Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, MUI Ingatkan PR Berat

Kompas.com, 9 September 2025, 06:01 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com – Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menegaskan dua prioritas utama usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Pertama, menekan biaya perjalanan haji agar lebih terjangkau. Kedua, mempersiapkan pembangunan Kampung Haji yang ditargetkan beroperasi pada 2028.

Menurut Irfan, Presiden Prabowo memberi arahan agar Kementerian Haji dan Umrah bekerja maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

“Apapun yang perlu dilakukan, lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada jamaah haji kita,” ujar Irfan menirukan pesan Presiden.

Baca juga: Menteri Haji Dilantik, Hubungan Diplomasi Indonesia-Arab Saudi Jadi Setara

Irfan menyebut pengalamannya memimpin Badan Penyelenggara Haji di Kementerian Agama selama 10 bulan terakhir memberinya pemahaman langsung mengenai tantangan besar penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Terkait Kampung Haji, ia memastikan pihaknya bersama jajaran Danantara segera kembali ke Jeddah dan Mekah untuk meninjau calon lokasi.

“Besok kita akan putuskan lokasi yang akan diambil. Beberapa opsi sudah dipetakan sejak sebulan lalu, termasuk pembangunan beberapa tower yang ditargetkan mulai dapat digunakan pada 2028,” jelasnya.

Menteri Irfan menegaskan pembangunan Kampung Haji tidak akan menggunakan anggaran tambahan.

Semua dialokasikan dari dana yang sebelumnya dikelola Badan Penyelenggara Haji serta peralihan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Ia menambahkan, kewenangan Kementerian Haji kini lebih luas karena dapat berkoordinasi langsung dengan Kementerian Haji Arab Saudi. “Dengan begitu, kita bisa berbicara apple to apple,” katanya.

Pekerjaan Rumah Berat

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menilai pekerjaan rumah Menteri Haji baru sangat berat.

Menurutnya, membangun sistem baru sekaligus memindahkan instrumen penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke lembaga baru membutuhkan kecakapan dan ketangkasan.

“Pekerjaan rumahnya sangat berat, karena harus bikin sistem baru. Kemudian juga harus bisa melaksanakan dengan baik, karena instrumennya masih baru pindah dari Kementerian Agama. Jadi memang mempola yang baru dan juga memindahkan instrumen di Kemenag itu perlu kecakapan dan ketangkasan tersendiri,” ujar Kiai Cholil kepada Kompas.com melalui sambungan WhatsApp, Senin (8/9/2025).

Ia juga menyoroti tantangan ke depan, mulai dari jumlah jemaah asal Indonesia yang terbesar di dunia hingga persoalan kuota, pemondokan, dan transparansi dana haji.

“Jadi nanti bagaimana mengintegrasikan antara keuangan haji yang dikelola di BPKH dan juga fasilitas haji yang sekarang ada di Kementerian Agama untuk pindah ke Kementerian Haji. Tantangan lain adalah pelaksanaan haji yang lebih baik karena jumlah jemaah yang besar dan tempat pemondokan yang jauh,” lanjutnya.

Harapan MUI

MUI berharap Kementerian Haji dapat menjalankan amanah dengan profesional, jujur, dan adil.

“Harapan saya pada kementerian yang baru dapat menjalankan dengan baik, jujur, adil, dan tentu bisa memfasilitasi jemaah haji untuk menjalankan ibadahnya,” kata Kiai Cholil.

Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji memiliki dua kepentingan utama.

“Yang pertama adalah kepentingan agama, bagaimana orang bisa sempurna dan yakin bahwa melaksanakan ibadah haji sesuai dengan tuntunan syariah. Yang kedua adalah fasilitas, yaitu menimbulkan bisnis yang kadang-kadang membuat konsentrasi penyelenggara teralihkan,” jelasnya.

Baca juga: MUI: PR Menteri Haji Baru Sangat Berat, Harus Adil dan Tak Terjebak Bisnis

“Bahkan kadang aspek bisnis lebih menonjol, hingga terlupakan kesempurnaan ibadah. Tentu harapan kami, pemerintah adalah pelayan yang harus mampu bersikap adil demi rakyat, tidak kalah dengan para kepentingan bisnis itu,” tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Mbah Marjiyono, Lansia 103 Tahun yang Berangkat Haji: Saya Ingin Beribadah
Kisah Mbah Marjiyono, Lansia 103 Tahun yang Berangkat Haji: Saya Ingin Beribadah
Aktual
Arab Saudi Terapkan Sensor Pintar di Mina, Terhubung dengan Kartu Nusuk Jemaah Haji
Arab Saudi Terapkan Sensor Pintar di Mina, Terhubung dengan Kartu Nusuk Jemaah Haji
Aktual
74.652 Jemaah Haji 2026 Telah Diberangkatkan, Bus Sholawat Layani 24 Jam di Makkah
74.652 Jemaah Haji 2026 Telah Diberangkatkan, Bus Sholawat Layani 24 Jam di Makkah
Aktual
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Aktual
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Aktual
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Aktual
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Aktual
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
Aktual
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Aktual
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Aktual
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Aktual
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Aktual
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com