KOMPAS.com – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menilai tugas Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto bukanlah pekerjaan ringan.
Menurutnya, menteri baru menghadapi tantangan besar karena harus membangun sistem baru sekaligus memindahkan instrumen penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama.
“Pekerjaan rumahnya sangat berat, karena harus bikin sistem baru. Kemudian juga harus bisa melaksanakan dengan baik, karena instrumennya masih baru pindah dari Kementerian Agama. Jadi memang mempola yang baru dan juga memindahkan instrumen di Kemenag itu perlu kecakapan dan ketangkasan tersendiri,” ujar Kiai Cholil saat diwawancara Kompas.com via sambungan WhatsApp, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo-Gibran
Selain itu, Kiai Cholil juga menyoroti tantangan penyelenggaraan haji di masa mendatang yang semakin kompleks. Jumlah jemaah haji asal Indonesia terbesar di dunia, sehingga terkait kuota haji harus benar-benar dikelola dengan baik dan transparan.
Selain itu, tantangan lainnya adalah integrasi pengelolaan ongkos haji serta pengelolaan dana haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Kementerian Haji. Selain itu, pemindahan fasilitas haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji.
"Jadi nanti bagaimana mengintegrasikan antara keuangan haji yang dikelola di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan juga fasilitas haji yang sekarang ada di Kementerian Agama, untuk pindah ke Kementerian Haji," tandasnya.
"Tantangan lain adalah pelaksanaan haji yang lebih baik karena jumlah jemaah yang besar dan tempat pemondokan yang jauh,” lanjut Kiai Cholil.
Lebih jauh, MUI berharap kementerian baru dapat bekerja profesional, jujur, dan adil.
“Harapan saya pada kementerian yang baru dapat menjalankan dengan baik, jujur, adil, dan tentu bisa memfasilitasi jemaah haji untuk menjalankan ibadahnya,” kata Cholil.
Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji memiliki dua kepentingan utama. Pertama adalah kepentingan agama, bagaimana orang bisa sempurna dan yakin bahwa melaksanakan ibadah haji sesuai dengan tuntunan syariah.
Baca juga: Profil Mochamad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama
Kepentingan kedua adalah fasilitas, yaitu menimbulkan bisnis yang kadang-kadang membuat konsentrasi penyelenggara teralihkan.
"Bahkan kadang aspek bisnis lebih menonjol, kadang-kadang terlupakan kesempurnaan ibadah. Tentu harapan kami, pemerintah adalah pelayan yang harus mampu bersikap adil demi rakyat, tidak kalah dengan para kepentingan bisnis itu,” tegasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini