Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Bayi Lahir Sudah Menanggung Utang Negara? Begini Penjelasan Islam

Kompas.com - 15/09/2025, 10:35 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Dalam ajaran Islam, utang dipandang sebagai amanah besar yang harus segera ditunaikan.

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras mengenai beratnya tanggungan seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bahkan enggan menyalatkan jenazah seorang muslim yang masih berutang, hingga ada sahabat yang bersedia menanggung utangnya.

Baca juga: Keutamaan Memberikan Kelonggaran Pembayaran Utang

Hadis riwayat al-Bukhari dari Salamah bin al-Akwa’ ra. menegaskan hal tersebut, ketika Abu Qatadah ra. berkata, “Shalatkanlah dia, wahai Rasulullah, utangnya menjadi tanggunganku,” maka Nabi pun menyalatkan jenazah itu.

Utang Pribadi Harus Ditunaikan

Hadis ini menunjukkan bahwa utang pribadi merupakan tanggung jawab serius.

Utang yang belum lunas bisa menghalangi seseorang di akhirat hingga dilunasi oleh harta peninggalan atau ditanggung oleh keluarga yang mampu.

Rasulullah SAW juga bersabda, “Menunda membayar utang bagi orang kaya (mampu) adalah kezhaliman.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Ancaman dalam Islam bagi Orang yang Sengaja Tidak Mau Membayar Utang

Bagaimana dengan Utang Negara?

Muncul pertanyaan, apakah rakyat ikut menanggung dosa akibat utang negara di akhirat.

Islam menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang menanggung dosa orang lain, sebagaimana firman Allah dalam QS. an-Najm [53]: 38–39.

اَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۙ

وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ

allâ taziru wâziratuw wizra ukhrâ. wa al laisa lil-insâni illâ mâ sa‘â

Artinya: (Dalam lembaran-lembaran itu terdapat ketetapan) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya,

Keputusan untuk berutang serta penggunaannya merupakan kewenangan pemerintah, bukan tanggung jawab individu warga negara.

Oleh karena itu, beban moral dan pertanggungjawaban ukhrawi terkait utang negara berada pada pemimpin dan pengelola kebijakan tersebut.

Baca juga: Doa Terbebas dari Utang: Arab, Latin, dan Artinya

Utang Negara dan Dampaknya bagi Rakyat

Pernyataan bahwa setiap warga negara, bahkan bayi yang baru lahir, menanggung utang negara hanyalah perhitungan matematis.

Hitungan itu diperoleh dengan membagi total utang negara dengan jumlah penduduk, sehingga tidak berarti setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Meski demikian, rakyat tetap merasakan dampak ekonomi dari kebijakan utang, misalnya melalui beban pajak, inflasi, hingga terbatasnya ruang fiskal negara.

Tanggung Jawab Pemimpin dalam Mengelola Utang

Dalam perspektif Islam, tanggung jawab moral dan ukhrawi utang negara berada pada pemimpin yang mengambil keputusan berutang.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”

Prinsip ini menegaskan bahwa amanah kepemimpinan harus dijalankan dengan bijak demi kepentingan umat, bangsa, dan negara.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ayat Al Quran dan Hadits tentang Larangan Berjudi Serta Dampak Buruknya
Ayat Al Quran dan Hadits tentang Larangan Berjudi Serta Dampak Buruknya
Doa dan Niat
Pornografi dalam Pandangan Islam dan Cara Mengatasi Kecanduannya
Pornografi dalam Pandangan Islam dan Cara Mengatasi Kecanduannya
Doa dan Niat
Bolehkah Mewarnai Rambut dalam Islam? Simak Penjelasan Lengkapnya
Bolehkah Mewarnai Rambut dalam Islam? Simak Penjelasan Lengkapnya
Doa dan Niat
6 Tanda Kiamat Dalam Hadits Ini Semua sudah Terjadi
6 Tanda Kiamat Dalam Hadits Ini Semua sudah Terjadi
Doa dan Niat
8 Langkah Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Lengkap untuk Muslimah
8 Langkah Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Lengkap untuk Muslimah
Aktual
Kisah Perjalanan Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Kisah Perjalanan Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Doa dan Niat
Benarkah Bayi Lahir Sudah Menanggung Utang Negara? Begini Penjelasan Islam
Benarkah Bayi Lahir Sudah Menanggung Utang Negara? Begini Penjelasan Islam
Aktual
Membaca Gerak NU di Tanah Seribu Masjid: Dari Pesantren ke Ruang Digital
Membaca Gerak NU di Tanah Seribu Masjid: Dari Pesantren ke Ruang Digital
Aktual
Menag: Orang yang Suka Menyalahkan Orang Lain Tanda Masih Harus Belajar
Menag: Orang yang Suka Menyalahkan Orang Lain Tanda Masih Harus Belajar
Aktual
35 Kebiasaan yang Bisa Menghambat Datangnya Rezeki di dalam Kitab Ta’lim Muta’allim
35 Kebiasaan yang Bisa Menghambat Datangnya Rezeki di dalam Kitab Ta’lim Muta’allim
Doa dan Niat
Gus Yahya Sebut NTB Jadi Basis NU Dinamis, Gubernur Iqbal Titipkan Diri ke NU
Gus Yahya Sebut NTB Jadi Basis NU Dinamis, Gubernur Iqbal Titipkan Diri ke NU
Aktual
Sekjen MUI Ajak Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Lewat Cash Waqf Linked Sukuk
Sekjen MUI Ajak Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Lewat Cash Waqf Linked Sukuk
Aktual
Menag Resmikan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, Satu-satunya Kampus Negeri di Ponorogo
Menag Resmikan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, Satu-satunya Kampus Negeri di Ponorogo
Aktual
10 Adab Berdoa Menurut Imam Al-Ghazali agar Doa Dikabulkan
10 Adab Berdoa Menurut Imam Al-Ghazali agar Doa Dikabulkan
Doa dan Niat
Kemenag Alokasikan Dana Abadi untuk 42 Ribu Pesantren dan 10 Juta Santri di Indonesia
Kemenag Alokasikan Dana Abadi untuk 42 Ribu Pesantren dan 10 Juta Santri di Indonesia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke