Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Luncurkan Pinjaman Lunak lewat Masjid untuk Cegah Pinjol

Kompas.com, 30 September 2025, 18:42 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (Madada).

Program ini bertujuan untuk menjadi benteng pencegahan terhadap judi online dan pinjaman online yang semakin meresahkan masyarakat.

"Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-Madada yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judi online dan pinjaman online," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Kemenag Percepat Revitalisasi 2.000 Madrasah, Dorong Digitalisasi Pendidikan

Arsad menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong masjid berfungsi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui pemberian pinjaman lunak.

Ia menilai fenomena judi online dan pinjaman online semakin merusak ketahanan ekonomi rumah tangga, dengan banyak penerima bantuan pemerintah justru terjerat praktik tersebut.

Untuk memastikan program ini tepat sasaran, sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi, yaitu DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, telah mengikuti bimbingan teknis pada periode awal.

"Mereka disiapkan menjadi pendamping yang akan mengawal implementasi program di daerah masing-masing," tambahnya.

BMM-Madada dirancang untuk memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat sosial dan ekonomi.

Melalui skema ini, dana umat dapat dikelola oleh takmir masjid untuk membantu warga yang memiliki usaha tetapi terkendala modal.

"Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjaman online," kata Arsad.

Ia juga menambahkan bahwa dana pinjaman lunak tersebut bersifat bergulir.

Baca juga: MUI Larang Pinjaman Online dengan Keuntungan, Ini Alasannya

Setelah dikembalikan, dana tersebut dapat disalurkan kembali kepada penerima baru, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan mandiri secara ekonomi.

"Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjaman online dan judi online," tutup Arsad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Contoh Ucapan Selamat Idul Adha 2026 dalam Bahasa Jawa dan Artinya yang Penuh Doa
Contoh Ucapan Selamat Idul Adha 2026 dalam Bahasa Jawa dan Artinya yang Penuh Doa
Aktual
Doa Buka Puasa Idul Adha Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Buka Puasa Idul Adha Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Lokasi Shalat Idul Adha 2026 Muhammadiyah di Semarang, Rabu 27 Mei 2026
Lokasi Shalat Idul Adha 2026 Muhammadiyah di Semarang, Rabu 27 Mei 2026
Aktual
Puasa Sebelum Idul Adha Apakah Wajib? Ini Penjelasan Hukum Puasa Tarwiyah dan Larangannya Saat Hari Tasyrik
Puasa Sebelum Idul Adha Apakah Wajib? Ini Penjelasan Hukum Puasa Tarwiyah dan Larangannya Saat Hari Tasyrik
Aktual
Kiai Cholil Nafis Ajak Jemaah Haji Doakan Indonesia saat Wukuf di Arafah
Kiai Cholil Nafis Ajak Jemaah Haji Doakan Indonesia saat Wukuf di Arafah
Aktual
Alur Lempar Jamarat Saat Puncak Haji 2026, Jemaah Wajib Tahu
Alur Lempar Jamarat Saat Puncak Haji 2026, Jemaah Wajib Tahu
Aktual
Cak Imin Minta Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna
Cak Imin Minta Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna
Aktual
PPIH Arab Saudi Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina Saat Puncak Haji
PPIH Arab Saudi Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina Saat Puncak Haji
Aktual
PPIH Arab Saudi Gelar Safari Wukuf untuk Jamaah Haji Lansia dan Sakit
PPIH Arab Saudi Gelar Safari Wukuf untuk Jamaah Haji Lansia dan Sakit
Aktual
Jamaah Asal Sidrap Tempati Tenda Maktab 60 Mina Jelang Puncak Ibadah Haji
Jamaah Asal Sidrap Tempati Tenda Maktab 60 Mina Jelang Puncak Ibadah Haji
Aktual
Tips Membuang Panas Tubuh Saat Armuzna ketika Puncak Haji
Tips Membuang Panas Tubuh Saat Armuzna ketika Puncak Haji
Aktual
Bacaan Bilal Sholat Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Bilal Sholat Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Matahari Tepat di Atas Ka'bah pada Hari Arafah 2026, Fenomena Langka 33 Tahunan
Matahari Tepat di Atas Ka'bah pada Hari Arafah 2026, Fenomena Langka 33 Tahunan
Aktual
Tujuh Calon Haji Asal Riau Wafat di Tanah Suci, Kemenhaj Pastikan Hak Jamaah Dipenuhi
Tujuh Calon Haji Asal Riau Wafat di Tanah Suci, Kemenhaj Pastikan Hak Jamaah Dipenuhi
Aktual
Shalat Idul Adha 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Penjelasan MUI
Shalat Idul Adha 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Penjelasan MUI
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com