Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Luncurkan Pinjaman Lunak lewat Masjid untuk Cegah Pinjol

Kompas.com, 30 September 2025, 18:42 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (Madada).

Program ini bertujuan untuk menjadi benteng pencegahan terhadap judi online dan pinjaman online yang semakin meresahkan masyarakat.

"Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-Madada yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judi online dan pinjaman online," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Kemenag Percepat Revitalisasi 2.000 Madrasah, Dorong Digitalisasi Pendidikan

Arsad menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong masjid berfungsi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui pemberian pinjaman lunak.

Ia menilai fenomena judi online dan pinjaman online semakin merusak ketahanan ekonomi rumah tangga, dengan banyak penerima bantuan pemerintah justru terjerat praktik tersebut.

Untuk memastikan program ini tepat sasaran, sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi, yaitu DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, telah mengikuti bimbingan teknis pada periode awal.

"Mereka disiapkan menjadi pendamping yang akan mengawal implementasi program di daerah masing-masing," tambahnya.

BMM-Madada dirancang untuk memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat sosial dan ekonomi.

Melalui skema ini, dana umat dapat dikelola oleh takmir masjid untuk membantu warga yang memiliki usaha tetapi terkendala modal.

"Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjaman online," kata Arsad.

Ia juga menambahkan bahwa dana pinjaman lunak tersebut bersifat bergulir.

Baca juga: MUI Larang Pinjaman Online dengan Keuntungan, Ini Alasannya

Setelah dikembalikan, dana tersebut dapat disalurkan kembali kepada penerima baru, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan mandiri secara ekonomi.

"Pola ini menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mencari pembiayaan ilegal. Masjid dapat menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjaman online dan judi online," tutup Arsad.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
KHGT Muhammadiyah:1 Ramadhan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
KHGT Muhammadiyah:1 Ramadhan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Aktual
100 Tahun Gontor, Puluhan Ribu Santri dan Alumni Sujud Syukur di Masjid Jami Gontor
100 Tahun Gontor, Puluhan Ribu Santri dan Alumni Sujud Syukur di Masjid Jami Gontor
Aktual
Puluhan Ribu Santri dan Alumni Lakukan Sujud Syukur di Peringatan 100 Tahun Gontor
Puluhan Ribu Santri dan Alumni Lakukan Sujud Syukur di Peringatan 100 Tahun Gontor
Aktual
Kemenag Papua: Kerukunan Umat Beragama Jadi Kunci Jaga Perdamaian di Tanah Papua
Kemenag Papua: Kerukunan Umat Beragama Jadi Kunci Jaga Perdamaian di Tanah Papua
Aktual
Tak Hanya di Sekolah, Kemenag Minta Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai Anak Paling Lama 2 Jam Sehari
Tak Hanya di Sekolah, Kemenag Minta Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai Anak Paling Lama 2 Jam Sehari
Aktual
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini Aturan untuk Murid dan Guru
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini Aturan untuk Murid dan Guru
Aktual
Rahasia Tsoraya Aniqa, Finalis MTQ Nasional 2026 Bisa Hafal 30 Juz Al-Qur'an: Batasi Gawai dan TV
Rahasia Tsoraya Aniqa, Finalis MTQ Nasional 2026 Bisa Hafal 30 Juz Al-Qur'an: Batasi Gawai dan TV
Aktual
5 Akibat Perbuatan Zalim dalam Islam, Ada Azab hingga Datangnya Bencana
5 Akibat Perbuatan Zalim dalam Islam, Ada Azab hingga Datangnya Bencana
Aktual
Hidup Serba Cepat, Mengapa Ibadah Tidak Boleh Tergesa-gesa?
Hidup Serba Cepat, Mengapa Ibadah Tidak Boleh Tergesa-gesa?
Aktual
Tips Hafal 30 Juz Al-Qur’an Sejak Usia Dini dari Peserta MTQ Nasional 2026 Asal Sumbar
Tips Hafal 30 Juz Al-Qur’an Sejak Usia Dini dari Peserta MTQ Nasional 2026 Asal Sumbar
Aktual
Apakah Istinja Cukup dengan Mengguyurkan Air? Ini Penjelasan Fikih
Apakah Istinja Cukup dengan Mengguyurkan Air? Ini Penjelasan Fikih
Aktual
Tim Aceh Raih Juara 1 Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional 2026
Tim Aceh Raih Juara 1 Fahmil Qur’an Putri MTQ Nasional 2026
Aktual
Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
Aktual
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Simpan Prasasti Al-Quran
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Simpan Prasasti Al-Quran
Aktual
Gaji Suami Bukan Tolok Ukur Ketaatan Istri, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Gaji Suami Bukan Tolok Ukur Ketaatan Istri, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar