Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tasawuf: Bukan Pelarian, tetapi Energi Perlawanan Sosial

Kompas.com, 15 Oktober 2025, 09:48 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pimpinan Pesantren Universal Al-Islamy Bandung Dr Tatang Astarudin menegaskan bahwa tasawuf tidak semestinya dipahami semata sebagai jalan spiritual yang menjauh dari urusan duniawi, melainkan sebagai energi moral yang mampu menggerakkan kesadaran sosial dan perlawanan terhadap ketidakadilan.

Menurutnya, sejarah mencatat bahwa banyak tokoh pejuang yang justru bersumber dari kekuatan batin dan spiritualitas tasawuf.

“Tasawuf bukan hanya tentang spiritualitas pribadi, tetapi juga jalan hidup yang menginspirasi dan energi perlawanan terhadap segala bentuk tirani,” kata Tatang, yang juga dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan wakil ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) kepada Kompas.com, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Pemerintah Renovasi Pesantren Rawan Bencana, Santri Harus Belajar di Tempat Aman

Ia mencontohkan, Pangeran Diponegoro, Syeikh Yusuf Al-Makassari, Tuanku Imam Bonjol, hingga Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari adalah para pemimpin tarekat yang menjadikan tasawuf sebagai sumber inspirasi perjuangan.

“Mereka menunjukkan bahwa jalan sufi tidak berarti menjauh dari realitas sosial. Justru dari sana lahir semangat keberanian dan pembelaan terhadap rakyat tertindas,” ujarnya.

Tatang menilai, dalam konteks kekinian, nilai-nilai tasawuf seperti tabaki (menangis) dan huduri (menghadirkan kesadaran) relevan diterapkan oleh para elit dan penguasa agar lebih peka terhadap penderitaan rakyat.

“Para salik menangis karena mampu menghadirkan kesadaran atas dosa dan kesalahan. Jika para pemimpin mampu tabaki, menghadirkan penderitaan wong cilik dalam hati mereka, niscaya kebijakan akan lebih berkeadilan,” tuturnya.

Lebih jauh, ia mengkritisi pandangan keagamaan yang kaku dan legalistik tanpa menyertakan sisi kasih sayang Tuhan.

“Tasawuf hadir untuk menyeimbangkan wajah hukum yang keras dengan cinta. Bahwa kasih sayang Tuhan melampaui kemarahan-Nya. Hukum itu untuk manusia, bukan untuk Tuhan atau hukum itu sendiri,” jelasnya.

Dalam refleksinya di pusara pendiri Tarekat At-Tijaniyyah di Kota Fes, Maroko, Tatang mengaku tersentuh oleh kesadaran bahwa tasawuf sejatinya juga merupakan jalan sosial.

“Tasawuf tidak hanya mengajarkan asyik ma’syuk dengan Tuhan, tapi juga kesadaran diri dan empati terhadap sekitar. Orang yang memiliki kesadaran spiritual sejati akan lebih mudah mengendalikan emosi dan peduli pada sesama,” katanya.

Baca juga: Dzikir Pagi dan Petang, Amalan Rasulullah untuk Mendapat Perlindungan dan Keberkahan

Ia berharap, di tengah krisis moral dan derasnya arus materialisme global, energi tasawuf dapat kembali menjadi penuntun arah peradaban.

“Semoga energi tasawuf kembali menguat, untuk meluruskan orientasi hidup yang semakin kering, mengingatkan manusia yang kehilangan kemanusiaannya, melawan pasar yang tidak adil, dan menjadi oposisi atas negara yang dikepung kartel,” ujar Tatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar