Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain dalam Betawi, Al-Qur’an juga Diterjemahkan ke Bahasa Makassar

Kompas.com, 17 Oktober 2025, 18:48 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Setelah merampungkan terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Betawi, Kementerian Agama melalui Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) kini melangkah ke tahap baru: penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Makassar.

Proyek besar ini segera memasuki tahap uji publik setelah melalui proses validasi akhir oleh tim penerjemah.

Kepala Pusat PBAL2K, M Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan ajaran Islam secara lebih membumi dan dekat dengan masyarakat lokal.

Baca juga: Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Betawi Segera Rilis, Begini Proses Validasinya

“Terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah diharapkan dapat menyampaikan nilai-nilai moral dan akhlak dengan lebih dekat kepada masyarakat,” ujarnya di Makassar, Kamis (16/10/2025).

Sidik menegaskan, proses validasi tidak hanya menekankan pada ketepatan makna, tetapi juga pada rasa bahasa dan kekuatan dakwah.

“Agar Al-Qur’an tidak hanya menjadi teks berbahasa asing, tetapi menjadi sahabat dalam bahasa ibu yang menguatkan identitas keislaman yang rahmatan lil alamin,” katanya.

Ia juga mengapresiasi Prof Kembong Daeng, tokoh yang mendedikasikan waktu dan ilmunya selama bertahun-tahun untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Makassar.

“Kami akan terus berikhtiar menjembatani antara teks kitab suci dan realitas umat. Hingga saat ini sudah ada 30 terjemahan ke dalam bahasa daerah, dan kami berharap jumlahnya terus bertambah,” ujarnya.

Pada tahap uji publik nanti, lanjut Sidik, masyarakat akademik dan pemerhati bahasa akan dilibatkan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pemilihan diksi dan tetap menjaga konsistensi terjemahan.

Sementara itu, Prof Kembong Daeng menyampaikan rasa haru dan bangganya atas tercapainya karya besar ini.

“Penyusunan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Makassar ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan saya terhadap bahasa Makassar yang semakin terpinggirkan. Melalui karya ini, saya ingin bahasa Makassar kembali hidup di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, PBAL2K juga mengumumkan bahwa terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Betawi telah memasuki tahap validasi.

Baca juga: Tak Hanya Pesantren, Bangunan Kegiatan Agama Lain juga Akan Direhab

Kepala PBAL2K Muchamad Sidik Sisdiyanto mengatakan, karya tersebut menjadi jembatan spiritual dan budaya bagi masyarakat Betawi.

“Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi menjadi wujud literasi keagamaan yang inklusif, transformatif, dan menghormati keberagaman,” tuturnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Hingga kini, Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam 30 bahasa daerah, dengan 10 di antaranya telah terdigitalisasi. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan budaya sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pemahaman kitab suci.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
5 Peristiwa Agung di Bulan Syaban, Peralihan Kiblat hingga Penentuan Ajal Manusia
5 Peristiwa Agung di Bulan Syaban, Peralihan Kiblat hingga Penentuan Ajal Manusia
Aktual
Doa Masuk Bulan Syaban, Menyiapkan Hati Menyambut Ramadhan
Doa Masuk Bulan Syaban, Menyiapkan Hati Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Malam Nisfu Sya’ban dalam Tinjauan Ulama: Dalil dan Amalan yang Dianjurkan
Malam Nisfu Sya’ban dalam Tinjauan Ulama: Dalil dan Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Skor Pencegahan Korupsi di Kemenag Disebut Lampaui Target Nasional
Aktual
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Amalan Bulan Sya’ban: Keutamaan, Dalil, dan Praktik Ibadah Menjelang Ramadhan
Doa dan Niat
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Dzikir Bulan Sya’ban: 4 Bacaan yang Dianjurkan MUI dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Mengapa Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali? Ini Penjelasannya
Doa dan Niat
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan
Doa dan Niat
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi
Aktual
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Gibran ke Pesantren Cipasung Besok, Bawa Misi Santri Melek AI dan Robotik
Aktual
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Sibuk Dunia tapi Rugi Akhirat? Ini Cara Agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Doa dan Niat
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
Aktual
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
5 Persiapan Menyambut Datangnya Ramadhan 2026 Agar Ibadah Lebih Optimal
Doa dan Niat
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Islam Tak Larang Cinta, Tapi Apakah Pacaran Dibenarkan?
Aktual
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Ramadhan 2026: Rahasia Keutamaan Khatam Al-Qur’an di Bulan Suci
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com