Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asrama Ponpes di Situbondo Roboh, PBNU Sampaikan Duka, Minta Pemerintah Bantu Perbaikan Pesantren Tua

Kompas.com, 29 Oktober 2025, 21:25 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan duka mendalam atas robohnya bangunan asrama di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu (29/10/2025) dini hari.

Musibah tersebut menewaskan satu santriwati dan menyebabkan belasan lainnya luka-luka.

“Saya atas nama PBNU menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya salah seorang santriwati. Semoga almarhumah syahidah, karena wafat di saat sedang menuntut ilmu,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU, Kiai Zulfa Mustofa, di Jakarta, Rabu, dilansir dari Antara.

Baca juga: Baznas Ajak Pesantren dan UMKM Binaan Memasok Bahan Pangan untuk Program MBG

Zulfa mengatakan, kejadian ini menambah duka umat Islam setelah sebelumnya terjadi ambruknya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada September lalu.

Sebagai Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan, ia berharap pemerintah turun tangan untuk membantu pesantren-pesantren tua yang memiliki bangunan berisiko ambruk.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu pesantren tua yang bangunannya berpotensi membahayakan. Mohon agar dilakukan perbaikan supaya para santri bisa belajar dengan aman,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Luncurkan Program Pesantren Ramah Anak di 512 Pondok Pesantren

Zulfa menegaskan, PBNU saat ini terus melakukan monitoring dan pendataan aset fisik pesantren, termasuk bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan santri.

Ia juga telah memerintahkan Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah (RMI)—lembaga yang menaungi ribuan pesantren di bawah PBNU—untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam membantu pondok-pondok pesantren yang membutuhkan dukungan perbaikan.
RMI sendiri merupakan perikatan pesantren di bawah PBNU.

Dari sekitar 26.000 pondok pesantren di Indonesia, sebagian besar secara ubudiyah dan muamalah berafiliasi dengan NU.

Kronologi Kejadian

Bangunan asrama putri Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Jalan Pesanggrahan, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, ambruk sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menyebut ada belasan santriwati yang menjadi korban.

“Satu santriwati meninggal dunia, sementara korban selamat dirawat di beberapa tempat. Empat orang dirawat di RSUD Besuki dan satu di RSIA Jatimned,” ujar Rezi.

Baca juga: Seorang Ibu Pengemudi Ojol Meninggal Saat Jemput Anaknya di Pesantren, Kemenag Beri Santunan

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari penyebab pasti ambruknya bangunan tersebut. Namun, hingga kini belum diketahui apakah penyebabnya faktor cuaca atau kondisi struktur bangunan.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama,” kata Rezi.

PBNU berharap tragedi ini menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan pesantren di seluruh Indonesia, agar keamanan dan keselamatan santri menjadi prioritas utama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
Aktual
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Doa dan Niat
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Aktual
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Aktual
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Aktual
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Aktual
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Aktual
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Aktual
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya
Aktual
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Arab Saudi Larang Overstay Umrah 2026, Jemaah Terancam Deportasi
Aktual
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunnah Nabi? Ini Dalil Hadits Nabi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com