Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Ajak Pesantren dan UMKM Binaan Memasok Bahan Pangan untuk Program MBG

Kompas.com - 28/10/2025, 15:10 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong pondok pesantren dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan untuk berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memasok bahan pangan yang dibutuhkan.

Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI, Imdadun Rahmat, mengatakan pihaknya berkomitmen menjadikan para mustahik serta pelaku UMKM dampingan zakat produktif sebagai bagian dari rantai pasok pangan halal yang sehat dan bergizi, mulai dari produksi bahan baku hingga distribusi kepada penerima manfaat.

“Titik temu antara zakat dan kebijakan MBG terletak pada semangat keberpihakan terhadap kelompok rentan,” ujar Imdadun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/10/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Ketua Baznas: Apakah 10 Persen Orang Terkaya di Indonesia Bayar Zakat?

Sinergi Zakat dan Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Imdadun, program MBG merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat miskin.

Ia menilai program tersebut sejalan dengan misi Baznas dalam membantu kaum duafa dan fakir miskin.

Baznas juga berkomitmen memperluas kolaborasi dengan pondok pesantren yang memiliki peran penting, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Imdadun menegaskan, Undang-Undang Pesantren menetapkan tiga fungsi utama lembaga tersebut, yakni pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial.

“Karena itu, sangat relevan jika pesantren menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” katanya.

Baca juga: Kemenag dan Baznas Jadikan Masjid Benteng Cegah Pinjol dan Judol

Perkuat Ketahanan Gizi Nasional Berbasis Pesantren

Imdadun menyoroti pentingnya sinergi antara Badan Gizi Nasional (BGN), Baznas, dan Kementerian Agama dalam membentuk ekosistem pangan berkelanjutan.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat ketahanan gizi nasional serta menghadirkan model kemandirian pangan berbasis pesantren sebagai wujud nyata dari nilai-nilai Astacita.

“Program MBG ini akan menggerakkan roda perekonomian nasional. Sudah selayaknya para mustahik dampingan Baznas ikut berperan dan memperoleh manfaat dari perputaran ekonomi yang digerakkan program ini,” tutur Imdadun.

Baznas Jadi Katalisator Ekonomi Umat

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Nyoto Suwignyo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Baznas, untuk memperkuat pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, peran Baznas sangat strategis dalam membangun ekosistem gizi nasional berbasis umat.

“Baznas diharapkan menjadi katalisator ekonomi umat dalam ekosistem MBG melalui penyaluran zakat produktif, pemberdayaan UMKM, dan kerja sama dengan pesantren,” ujar Nyoto.

Baca juga: Kemenag Umumkan 141 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025–2030

Ia menambahkan, sinergi ini akan menciptakan lingkaran kebaikan di masyarakat.

Anak-anak akan mendapatkan asupan gizi layak, pondok pesantren dan UMKM binaan Baznas memperoleh pasar berkelanjutan, dan dana zakat memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Aktual
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Perintah Menjaga Pandangan dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Arab Saudi Tambah Embarkasi Makkah Route, Makassar Masuk Daftar Layanan Baru
Aktual
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Keutamaan Mengamalkan Doa Nabi Yunus Secara Terus-Menerus
Doa dan Niat
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Tawadhu': Pengertian, Dalil, Ciri-ciri, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com