Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Ajak Pesantren dan UMKM Binaan Memasok Bahan Pangan untuk Program MBG

Kompas.com, 28 Oktober 2025, 15:10 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong pondok pesantren dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan untuk berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memasok bahan pangan yang dibutuhkan.

Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI, Imdadun Rahmat, mengatakan pihaknya berkomitmen menjadikan para mustahik serta pelaku UMKM dampingan zakat produktif sebagai bagian dari rantai pasok pangan halal yang sehat dan bergizi, mulai dari produksi bahan baku hingga distribusi kepada penerima manfaat.

“Titik temu antara zakat dan kebijakan MBG terletak pada semangat keberpihakan terhadap kelompok rentan,” ujar Imdadun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/10/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Ketua Baznas: Apakah 10 Persen Orang Terkaya di Indonesia Bayar Zakat?

Sinergi Zakat dan Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Imdadun, program MBG merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat miskin.

Ia menilai program tersebut sejalan dengan misi Baznas dalam membantu kaum duafa dan fakir miskin.

Baznas juga berkomitmen memperluas kolaborasi dengan pondok pesantren yang memiliki peran penting, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Imdadun menegaskan, Undang-Undang Pesantren menetapkan tiga fungsi utama lembaga tersebut, yakni pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial.

“Karena itu, sangat relevan jika pesantren menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” katanya.

Baca juga: Kemenag dan Baznas Jadikan Masjid Benteng Cegah Pinjol dan Judol

Perkuat Ketahanan Gizi Nasional Berbasis Pesantren

Imdadun menyoroti pentingnya sinergi antara Badan Gizi Nasional (BGN), Baznas, dan Kementerian Agama dalam membentuk ekosistem pangan berkelanjutan.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat ketahanan gizi nasional serta menghadirkan model kemandirian pangan berbasis pesantren sebagai wujud nyata dari nilai-nilai Astacita.

“Program MBG ini akan menggerakkan roda perekonomian nasional. Sudah selayaknya para mustahik dampingan Baznas ikut berperan dan memperoleh manfaat dari perputaran ekonomi yang digerakkan program ini,” tutur Imdadun.

Baznas Jadi Katalisator Ekonomi Umat

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Nyoto Suwignyo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Baznas, untuk memperkuat pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, peran Baznas sangat strategis dalam membangun ekosistem gizi nasional berbasis umat.

“Baznas diharapkan menjadi katalisator ekonomi umat dalam ekosistem MBG melalui penyaluran zakat produktif, pemberdayaan UMKM, dan kerja sama dengan pesantren,” ujar Nyoto.

Baca juga: Kemenag Umumkan 141 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025–2030

Ia menambahkan, sinergi ini akan menciptakan lingkaran kebaikan di masyarakat.

Anak-anak akan mendapatkan asupan gizi layak, pondok pesantren dan UMKM binaan Baznas memperoleh pasar berkelanjutan, dan dana zakat memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar