KOMPAS.com — Menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) mengeluarkan seruan resmi agar masjid-masjid di daerah terdampak dibuka sebagai tempat penampungan sementara bagi warga yang mengungsi.
Seruan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 227.C/III/SE/PP-DMI/XI/2025 yang diterbitkan pada Kamis (27/11/2025) bertepatan dengan 6 Jumadil Akhir 1447 H.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran kepengurusan DMI di semua tingkatan, organisasi otonom, serta pengurus DKM dan takmir masjid/mushalla di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Hitung Mundur Ramadhan dan Lebaran 2026: Catat Tanggalnya, Libur Panjang Menanti!
Dalam edaran itu, PP DMI menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana yang membuat ribuan warga kehilangan tempat tinggal.
DMI meminta seluruh masjid di wilayah terdampak membuka pintu selebar-lebarnya untuk menjadi hunian darurat bagi warga yang membutuhkan.
Selain menyediakan tempat aman, DMI juga mendorong para pengurus masjid dan jamaah untuk aktif memberikan bantuan kemanusiaan sesuai kemampuan masing-masing guna meringankan beban para korban.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan darurat dengan menggerakkan masjid—yang tersebar luas di berbagai wilayah—sebagai pusat perlindungan, distribusi bantuan, dan solidaritas sosial.
Baca juga: Saat Rais Aam PBNU dan Gus Yahya Satu Pesawat Tanpa Saling Bicara...
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PP DMI, DR H M Jusuf Kalla, bersama Sekretaris Jenderal PP DMI, H Rahmat Hidayat SE MT sebagai bentuk komitmen organisasi merespons cepat kondisi darurat dan mengoptimalkan potensi umat dalam membantu sesama.
Dengan adanya seruan resmi ini, masjid diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi titik-titik shelter yang memberikan rasa aman, nyaman, serta dukungan kemanusiaan bagi para pengungsi banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang