Editor
KOMPAS.com - Majelis Masyayikh selesai melakukan evaluasi terhadap 92 satuan pendidikan pesantren.
Hal itu ditandai dengan penyerahan resmi Surat Keputusan (SK) dan sertifikat hasil asesmen kepada sejumlah satuan pendidikan pesantren.
Penyerahan SK dan sertifikat itu sebagai langkah strategis dalam memperkuat mutu serta akuntabilitas pendidikan pesantren di Indonesia.
Baca juga: Bantah Dukung Pleno PBNU, Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Otoritas Kiai Sepuh
Penyerahan dilakukan dalam forum Muhadharah ‘Ammah bertema “Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) pada Satuan Pendidikan Pesantren Jalur Pendidikan Formal” pada Selasa, 9 Desember 2025.
Acara ini dihadiri anggota Majelis Masyayikh, para pimpinan satuan pendidikan pesantren jenjang Dikdasmen dan Ma’had Aly, Aspendif, FKPM Salafiyah dan Muallimin, Amali, serta perwakilan Kementerian Agama RI.
Penyerahan SK dan sertifikat tersebut merupakan kelanjutan dari proses asesmen terhadap 92 satuan pendidikan pesantren sepanjang 2025, yang meliputi 67 lembaga tingkat Dikdasmen dan 25 Ma’had Aly.
Asesmen mencakup penilaian standar kompetensi lulusan, kurikulum, tata kelola, kualitas pembelajaran, kompetensi tenaga pendidik, hingga implementasi tradisi keilmuan pesantren yang menjadi karakter khas lembaga tersebut.
Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen lembaganya dalam membangun budaya mutu berkelanjutan sekaligus memenuhi mandat penjaminan mutu pendidikan pesantren.
“Kami ingin memastikan bahwa satuan pendidikan pesantren memiliki standar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik tanpa menghilangkan tradisi khas pesantren,” ujar Gus Rozin dikutip dari siaran pers, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa prinsip continuous quality improvement sejatinya sudah lama hidup dalam kultur pesantren melalui adab, kedisiplinan, ketekunan belajar, serta tradisi perbaikan diri tanpa henti.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan pesantren dapat terus meningkatkan kualitasnya dengan semangat istikamah, tawadhu’, dan inovasi,” tambahnya.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Ma’had Aly, KH Abdul Ghofur Maimoen, menekankan bahwa asesmen ini juga memperluas pengakuan terhadap metode khas pesantren.
“Metode Sorogan, Bandongan, hingga Bahtsul Masail harus diakui sebagai instrumen valid dalam pemenuhan capaian pembelajaran. Melalui sertifikat ini, kita memperkuat pengakuan tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Kemenag Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina
Para penerima SK dan sertifikat menyambut baik langkah penguatan mutu ini. Selain menjadi bukti pemenuhan standar, dokumen tersebut menjadi dasar pengembangan kurikulum, peningkatan kapasitas pendidik, serta perencanaan strategi kelembagaan.
Penyerahan SK dan sertifikat ini diharapkan mendorong pesantren terus meningkatkan mutu secara berkelanjutan serta memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan yang unggul, adaptif, dan tetap menjaga kekhasan tradisi keilmuan di Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang