Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Alihkan Rapat Pleno Jadi Rapat Koordinasi Penanganan Bencana

Kompas.com, 11 Desember 2025, 19:13 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengalihkan agenda Rapat Pleno yang sedianya digelar Kamis (11/12/2025) di lantai 8 Gedung PBNU menjadi Rapat Koordinasi Penanganan Kebencanaan.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan ketentuan konstitusional serta urgensi situasi bencana yang tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menjelaskan bahwa undangan Rapat Pleno telah dikirim melalui surat resmi bernomor 4803/PB.01/4.I.01.01/99/12/2025 kepada seluruh peserta.

Baca juga: Keluarga Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restui Zulva Mustafa Sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU

Undangan tersebut ditujukan kepada 2 Mustasyar, 17 pengurus Syuriyah, 9 A’wan, 28 pengurus Tanfidziyah, 11 ketua lembaga, 8 pimpinan badan otonom, serta 33 peserta daring—dengan total 108 peserta. Jumlah tersebut dinilai memenuhi syarat kuorum sesuai AD/ART dan Peraturan Perkumpulan.

Amin menambahkan, undangan untuk Rais Aam juga telah dikirim dan dikonfirmasi melalui komunikasi personal. Namun hingga keterangan pers dirilis, belum ada kepastian kehadiran.

“Meskipun syarat formal telah terpenuhi, Ketua Umum bersama peserta rapat sepakat untuk tetap taat pada ketentuan organisasi dengan mengubah forum Pleno menjadi rapat koordinasi,” ujar Amin dilansir dari keterangan tertulis, Kamis.

Perubahan ini dilakukan demi memprioritaskan penanganan bencana di Sumatera dan sejumlah daerah lain.

Forum kemudian diarahkan untuk membahas langkah-langkah strategis PBNU dalam mendukung penanggulangan kebencanaan nasional secara terpadu.

Selain membahas respons kebencanaan, forum juga menyinggung dinamika internal PBNU. Amin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan internal tetap ditempuh melalui jalur islah sebagaimana arahan para kiai sepuh dalam tiga pertemuan penting: silaturahmi alim ulama di kantor PBNU (23 November 2025), musyawarah mustasyar dan masyayikh di Pesantren Al-Falah Ploso Kediri (30 November 2025), serta pertemuan di Pesantren Tebuireng Jombang (6 Desember 2025).

Baca juga: Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan

“Seluruh arahan para kiai sepuh menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi dan memastikan kepemimpinan berjalan hingga Muktamar berikutnya,” tegas Amin.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, PBNU secara resmi menetapkan perubahan agenda dari Rapat Pleno menjadi Rapat Koordinasi Penanganan Kebencanaan.

“Semoga keputusan ini dapat dipahami seluruh pihak sebagai ikhtiar PBNU dalam menjaga ketertiban organisasi sekaligus tanggap terhadap kebutuhan umat,” tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com