Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka

Kompas.com, 9 Desember 2025, 12:29 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com — Suara seruan rekonsiliasi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menguat. Setelah para kiai sepuh meminta agar dinamika internal tidak semakin memanas, kelompok kiai dan nyai muda kini menyampaikan desakan serupa melalui Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU).

Forum tersebut menekankan perlunya penyelesaian persoalan organisasi melalui musyawarah terbuka agar PBNU tetap berjalan sesuai aturan dan tetap fokus pada khidmah sosial.

Pernyataan ini disampaikan setelah musyawarah resmi FKNM NU yang digelar secara daring pada Senin (8/12/2025).

Baca juga: Gus Yahya Terbuka untuk Islah dan Soroti Tatanan Organisasi NU: Mohon Dipertimbangkan

FKNM NU menilai dinamika di PBNU beberapa waktu terakhir memerlukan langkah yang jernih dan terukur supaya tidak mengganggu pelaksanaan program jam’iyyah di berbagai daerah. Tradisi musyawarah disebut sebagai cara terbaik untuk meredam ketegangan sekaligus memastikan penyelesaian masalah sesuai amanah muktamar.

“NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” tutur Koordinator FKNM NU, Nyai H. Fatimah Asri Mutmainah, pengasuh Ponpes al-Aziz Lasem, Selasa (9/12/2025), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Baca juga: Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh

Nyai Fatimah menambahkan bahwa selama ini kiai dan nyai muda belum memiliki ruang khusus untuk menyampaikan aspirasi, sehingga forum ini menjadi wadah resmi bagi mereka.

Sejumlah pengasuh pesantren tercatat bergabung dalam forum ini, antara lain K.H. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton), serta para nyai muda seperti Dr. Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang) dan Dr. Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Yogyakarta).

Anggota FKNM NU dari Jakarta, Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi, menilai Muktamar mendatang harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola jam’iyyah.

“Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan juga wajib menjaga marwah NU,” ujarnya.

Baca juga: Membaca Gerak NU di Tanah Seribu Masjid: Dari Pesantren ke Ruang Digital

FKNM NU juga mengajak seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana. Forum turut mendorong warga NU untuk mendoakan para pemimpin organisasi agar diberi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik bagi jam’iyyah.

Forum menegaskan bahwa mereka siap mendukung kebijakan yang menegakkan aturan serta memperkuat struktur organisasi.

“Sikap ini diambil semata-mata demi merawat jam’iyyah. NU harus terus melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” kata Nyai Fatimah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aktual
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Aktual
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Aktual
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Aktual
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Aktual
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Doa dan Niat
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Doa dan Niat
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
Aktual
Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi, Hujan dan Badai Petir Ancam Makkah hingga Madinah
Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi, Hujan dan Badai Petir Ancam Makkah hingga Madinah
Aktual
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Aktual
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Doa dan Niat
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com