Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor

Kompas.com, 25 Januari 2026, 21:08 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan ibadah Itikaf pada bulan Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.

Warga negara asing (ekspatriat) yang tinggal di Arab Saudi kini diwajibkan mendapatkan persetujuan resmi dari sponsor atau Kafeel mereka untuk bisa melakukan Itikaf di masjid.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan regulasi baru yang diberlakukan oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi bagi seluruh jamaah, baik warga lokal maupun warga asing.

Baca juga: Wamenhaj Ingatkan Petugas Haji Jaga Stamina, Mayoritas Ibadah Haji Bersifat Fisik

Wajib Registrasi dan Izin Ikhwal Iqama

Dilansir dari Islamic Information, berdasarkan aturan terbaru, setiap individu yang berniat menjalankan Itikaf—praktik berdiam diri di masjid untuk beribadah selama sepuluh malam terakhir Ramadan—harus mendaftarkan diri secara resmi kepada administrasi masjid setempat.

Khusus bagi penduduk non-Saudi, proses pendaftaran hanya dapat diselesaikan jika mereka mampu menunjukkan dokumen persetujuan dari sponsor. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan hukum kependudukan (Iqama) yang berlaku di wilayah Arab Saudi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Haji dalam Islam, Mulai dari Pengertian Hingga Keutamaannya

Selain itu, petugas masjid akan melakukan verifikasi detail data pribadi seluruh jamaah guna memastikan aspek keamanan dan ketertiban selama proses registrasi berlangsung.

Berlaku di Seluruh Masjid, Termasuk Dua Masjid Suci
Kementerian Urusan Islam menegaskan bahwa regulasi ini berlaku secara seragam di seluruh masjid di Arab Saudi.

Aturan ketat ini juga mencakup dua tempat suci umat Islam, yakni:

  • Masjidil Haram di Makkah.
  • Masjid Nabawi di Madinah.

Kedua masjid tersebut secara tradisional selalu dipadati oleh puluhan ribu jamaah dari berbagai belahan dunia, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadan guna mengejar keutamaan malam Lailatul Qadar.

Baca juga: Antrean Jamaah Haji Indonesia 5,6 Juta Orang, Masa Tunggu 26 Tahun

Upaya Peningkatan Manajemen Ibadah

Langkah ini diambil pemerintah Saudi untuk mengelola arus jamaah yang membeludak dan memastikan fasilitas masjid dapat digunakan secara optimal. Dengan adanya sistem registrasi dan validasi izin sponsor, otoritas berharap pelaksanaan Itikaf tahun ini berjalan lebih terorganisasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Arab Saudi juga mengimbau seluruh jamaah untuk mematuhi arahan tersebut agar proses ibadah dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Daftar 21 Rute dan Warna Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Makkah
Daftar 21 Rute dan Warna Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Makkah
Aktual
Doa Mustajab dari KH Achmad Chalwani agar Dimudahkan Berangkat Haji
Doa Mustajab dari KH Achmad Chalwani agar Dimudahkan Berangkat Haji
Doa dan Niat
Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Madinah, Ternyata Isinya Petis Berlapis
Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Bandara Madinah, Ternyata Isinya Petis Berlapis
Aktual
Muhammadiyah Jadi Ormas Islam dengan 23 Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia, Ini Faktanya
Muhammadiyah Jadi Ormas Islam dengan 23 Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia, Ini Faktanya
Aktual
Haji 2026: Jangan Berangkat Sebelum Cek Izin, Ini Risikonya
Haji 2026: Jangan Berangkat Sebelum Cek Izin, Ini Risikonya
Aktual
Kemenhaj Minta Jemaah Haji 2026 Laporkan Pungutan Liar, Jangan Takut
Kemenhaj Minta Jemaah Haji 2026 Laporkan Pungutan Liar, Jangan Takut
Aktual
Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah & Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah & Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Doa dan Niat
6 Amalan Sunnah Jelang Pelaksanaan Haji 1447 H, Jangan Sampai Terlewat
6 Amalan Sunnah Jelang Pelaksanaan Haji 1447 H, Jangan Sampai Terlewat
Aktual
Bacaan Shalawat Adrikni Arab, Latin, Arti, dan Amalan Saat Terdesak
Bacaan Shalawat Adrikni Arab, Latin, Arti, dan Amalan Saat Terdesak
Doa dan Niat
Bekas Rumah Abu Jahal Musuh Nabi Kini Jadi Toilet di Masjidil Haram? Ini Faktanya
Bekas Rumah Abu Jahal Musuh Nabi Kini Jadi Toilet di Masjidil Haram? Ini Faktanya
Aktual
Selain Zamzam, Air Ini Paling Utama di Dunia Menurut Ulama
Selain Zamzam, Air Ini Paling Utama di Dunia Menurut Ulama
Aktual
30 Ucapan Idul Adha 1447 H untuk Keluarga, Teman, dan Sosial Media
30 Ucapan Idul Adha 1447 H untuk Keluarga, Teman, dan Sosial Media
Aktual
Arab Saudi Imbau Jemaah Cek Keaslian Izin Haji Sebelum ke Tanah Suci
Arab Saudi Imbau Jemaah Cek Keaslian Izin Haji Sebelum ke Tanah Suci
Aktual
Hukum Kurban Online Idul Adha 2026, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban Online Idul Adha 2026, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2026: Syarat Sah dan Ciri Sehat
Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2026: Syarat Sah dan Ciri Sehat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com