Editor
KOMPAS.com-Pernikahan yang tidak tercatat secara resmi berpotensi menimbulkan dampak serius bagi perempuan dan anak, mulai dari hilangnya perlindungan hukum hingga terhambatnya akses terhadap layanan dasar negara.
Kementerian Agama bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia menyoroti persoalan tersebut melalui kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dalam kegiatan GAS Nikah Corner di area Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap pencatatan nikah sekadar urusan administratif, padahal dampaknya sangat luas.
“Mengampanyekan pencatatan nikah di kegiatan CFD sangat efisien dan mendapat perhatian besar dari masyarakat. Kita hadir langsung di tengah-tengah warga,” ujar Abu Rokhmad, dilansir dari Kemenag.
Baca juga: Aturan Masa Iddah Janda dalam Islam: Kapan Boleh Menikah Kembali?
Ia menegaskan bahwa pernikahan yang tidak dicatatkan berisiko merugikan pihak yang paling rentan, terutama perempuan dan anak, dalam aspek hukum dan pemenuhan hak sipil.
“Kita tidak boleh lelah menyampaikan pentingnya pencatatan nikah. Kalau tidak dicatat, risikonya besar,” kata Abu Rokhmad.
Menurut dia, ketiadaan akta nikah membuat istri dan anak kehilangan dasar hukum yang kuat ketika menghadapi persoalan keluarga, termasuk perceraian, penelantaran, atau sengketa hak.
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa dampak pernikahan tidak tercatat bersifat berantai dan dapat memutus akses keluarga terhadap administrasi kependudukan.
“Kalau tidak punya akta nikah, akan sulit mengurus akta kelahiran anak. Kalau tidak punya akta kelahiran, tidak mungkin tercatat di Kartu Keluarga. Kalau tidak tercatat, tidak bisa punya KTP. Dan tanpa KTP, tidak bisa membuat paspor,” ujarnya.
Baca juga: Gelar Seminar Pra-Nikah, MUI Luruskan Pandangan Menikah Itu Beban
Ia menambahkan bahwa tanpa identitas kependudukan yang lengkap, anak berisiko kesulitan mengakses pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial dari negara.
Dalam konteks perlindungan perempuan, pernikahan yang tidak tercatat juga menyulitkan pemenuhan hak nafkah, warisan, dan perlindungan hukum ketika terjadi konflik rumah tangga.
Abu Rokhmad menegaskan bahwa akta nikah merupakan pintu masuk utama bagi warga negara untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum secara penuh.
Melalui kegiatan GAS Nikah Corner, Kementerian Agama dan APRI mendorong masyarakat yang telah siap secara lahir dan batin untuk melangsungkan pernikahan yang sah secara agama dan tercatat secara negara.
“Kita ingin membawa perubahan. Mengajak masyarakat yang sudah siap untuk menikah secara sah, tertib administrasi, dan sesuai aturan,” tutur Abu Rokhmad.
Baca juga: Bulan Syaban Jadi Saksi Pernikahan Rasulullah dan Hafshah
Ia juga menekankan bahwa dalam ajaran agama, pernikahan bukan hanya ikatan spiritual, tetapi juga amanah sosial yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Agama kita mengajarkan bahwa pernikahan adalah ibadah yang membawa keberkahan, bukan hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Lubenah mengatakan bahwa kampanye pencatatan nikah merupakan bagian dari arahan Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam dan Menteri Agama.
“Sesuai arahan Rakernas Ditjen Bimas Islam dan Bapak Menteri Agama, kami terus mengampanyekan pencatatan nikah agar masyarakat melangsungkan pernikahan yang sah secara agama dan negara,” ujar Lubenah.
Ia berharap pendekatan edukasi langsung di ruang publik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencatatan nikah bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan jangka panjang bagi keluarga.
Menurut Lubenah, kegiatan GAS Nikah Corner juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan layanan keagamaan yang responsif dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang