Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik

Kompas.com, 25 Januari 2026, 19:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang akhir Ramadan, arus mudik selalu menjadi pemandangan khas di Indonesia.

Terminal, stasiun, pelabuhan, hingga bandara dipadati jutaan perantau yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Bagi sebagian orang, mudik tampak seperti rutinitas tahunan. Namun jika ditelaah lebih dalam, mudik bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan ritual sosial dan spiritual yang sarat makna keagamaan.

Tradisi ini tumbuh dari perpaduan budaya lokal Nusantara dan nilai-nilai Islam tentang silaturahmi, penghormatan kepada orang tua, serta penguatan ikatan keluarga.

Tidak heran, meski perjalanan panjang, biaya besar, dan kelelahan mengadang, semangat mudik tetap menyala setiap tahun.

Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dibuka Akhir Januari, Catat Jadwal War Pertamanya!

Akar Budaya Mudik dalam Masyarakat Indonesia

Dalam buku Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh hingga Paham Kebangsaan karya Akhmad Sahal, Munawir Aziz, dijelaskan bahwa tradisi pulang kampung merupakan bentuk akulturasi antara budaya lokal dan ajaran Islam tentang silaturahmi.

Sejak masa kerajaan Islam di Nusantara, masyarakat telah mengenal kebiasaan kembali ke kampung halaman pada momen-momen besar keagamaan.

Mudik kemudian berkembang menjadi simbol rekonsiliasi sosial. Masyarakat tidak hanya kembali ke rumah, tetapi juga kembali pada akar identitas, keluarga besar, dan nilai kebersamaan yang selama ini tergerus kesibukan urban.

Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan, Ini Tradisi Ruwahan yang Masih Lestari

Rindu Kampung Halaman dalam Perspektif Islam

Rasa rindu terhadap tanah kelahiran bukanlah hal yang asing dalam ajaran Islam. Bahkan Nabi Muhammad SAW pun pernah mengekspresikan kerinduan mendalam terhadap Makkah, kota tempat beliau dilahirkan.

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW berdoa:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ

Allâhumma habbib ilainal-Madînata kahubbinâ Makkata aw asyadda.

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah sebagaimana kami mencintai Makkah, atau bahkan lebih."

Hadis lain yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi menggambarkan betapa kuat cinta Rasulullah kepada tanah kelahirannya:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلْدَةٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ

Mâ athyabaki min baldah wa ahabbaki ilayya, walawlâ anna qaumî akhrajûnî minki mâ sakantu ghairaki.

Artinya: "Betapa indah engkau wahai negeriku (Makkah) dan betapa aku mencintaimu. Jika bukan karena kaumku mengusirku darimu, niscaya aku tidak akan tinggal di tempat lain selain engkau."

Hadis ini menegaskan bahwa cinta kepada kampung halaman adalah fitrah manusia yang selaras dengan nilai Islam.

Baca juga: Saudi Antisipasi Padatnya Umrah Ramadhan dengan Smart Crowd

Mudik sebagai Ibadah Sosial

Dalam Islam, ibadah tidak selalu berbentuk ritual individual seperti shalat dan puasa. Ada pula ibadah sosial yang berdampak luas bagi masyarakat.

Mudik dapat masuk dalam kategori ini ketika diniatkan untuk silaturahmi, berbakti kepada orang tua, dan mempererat ukhuwah.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ

Wattaqullâhalladzî tasâ’alûna bihî wal-arhâm.

Artinya: "Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan." (QS. An-Nisa: 1)

Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan kekerabatan sebagai bagian dari ketakwaan.

Dalam buku Nuansa Fiqh Sosial karya KH. Sahal Mahfud, dijelaskan bahwa menjaga silaturahmi termasuk bentuk ibadah yang berdampak sosial luas karena memperkuat harmoni masyarakat dan menumbuhkan solidaritas umat.

Baca juga: Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?

Kelezatan Rohani dalam Perjalanan Mudik

Profesor M. Quraish Shihab dalam kajiannya tentang silaturahmi menyebut mudik sebagai perjalanan spiritual yang penuh “kelezatan rohani”.

Menurutnya, manusia rela menempuh perjalanan panjang bukan karena tujuan fisiknya semata, tetapi karena kebutuhan batin untuk kembali kepada keluarga dan akar kehidupan.

Kelezatan ini muncul saat seseorang memeluk orang tua, bertemu saudara yang lama terpisah atau sekadar duduk bersama di rumah masa kecil. Di situlah nilai mudik menjadi lebih dari sekadar tradisi tahunan.

Silaturahmi: Pahala Besar di Balik Mudik

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: "Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar kuat bahwa silaturahmi yang menjadi inti mudik membawa keberkahan dunia dan akhirat.

Mudik dan Momentum Pembersihan Diri

Mudik juga sering menjadi momentum saling memaafkan. Dalam suasana Lebaran, masyarakat saling berjabat tangan, meminta maaf, dan membuka lembaran baru. Tradisi ini sejalan dengan nilai Ramadan sebagai bulan pengampunan.

Dalam buku Tazkiyatun Nafs karya Imam Al-Ghazali, disebutkan bahwa membersihkan hati dari dendam dan kebencian merupakan bagian penting dari penyempurnaan ibadah. Tanpa hati yang bersih, amal lahiriah kehilangan makna spiritualnya.

Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya

Tantangan Mudik di Era Modern

Di sisi lain, mudik di era modern menghadapi tantangan besar, seperti kemacetan, risiko kecelakaan, kelelahan fisik, hingga tekanan ekonomi. Karena itu, para ulama mengingatkan agar mudik tetap dilakukan dengan prinsip maslahat.

Niat yang lurus, menjaga keselamatan, serta mematuhi aturan perjalanan menjadi bagian dari tanggung jawab moral umat Islam agar mudik tidak berubah menjadi mudarat.

Lebih dari Sekadar Pulang Kampung

Mudik Ramadan pada akhirnya bukan sekadar berpindah kota. Ia adalah perjalanan pulang menuju nilai-nilai dasar kemanusiaan, cinta keluarga, penghormatan kepada orang tua, dan kesadaran akan pentingnya persaudaraan.

Dalam konteks bangsa Indonesia yang majemuk, mudik juga menjadi simbol persatuan nasional.

Perbedaan latar belakang melebur dalam satu tujuan, yaitu kembali ke rumah, kembali ke akar, dan kembali pada nilai kebajikan.

Tradisi ini bukan hanya layak dipertahankan, tetapi juga dimaknai lebih dalam sebagai sarana memperkaya spiritualitas Ramadan dan memperkuat jalinan sosial bangsa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar