Editor
KOMPAS.com-Menjelang datangnya bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik dari sisi fisik maupun spiritual, agar ibadah yang dijalani dapat berlangsung secara optimal.
Persiapan tersebut tidak terbatas pada kesiapan jasmani, tetapi juga mencakup penguatan rohani sebagai bekal menjalani rangkaian ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk dan berkesinambungan.
Salah satu bentuk persiapan yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW adalah memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban sebagai pengantar menuju Ramadhan.
Baca juga: Puasa Syaban Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap 2026
Anjuran tersebut memiliki dasar kuat karena bersumber dari hadis-hadis sahih yang diriwayatkan para perawi tepercaya dalam literatur Islam klasik.
Dilansir dari laman MUI, Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah RA meriwayatkan kebiasaan Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa sunnah pada bulan Sya’ban dibandingkan bulan-bulan lainnya.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
Artinya, Rasulullah SAW tidak pernah menyempurnakan puasa satu bulan penuh selain Ramadhan, tetapi beliau paling banyak melaksanakan puasa sunnah pada bulan Sya’ban (HR Bukhari).
Keterangan tersebut diperkuat oleh riwayat lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW hampir berpuasa penuh sepanjang bulan Sya’ban.
لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
Artinya, Nabi Muhammad SAW tidak pernah berpuasa dalam satu bulan lebih banyak dibandingkan bulan Sya’ban karena beliau hampir berpuasa sepanjang bulan tersebut (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan sejumlah hadis tersebut, mayoritas ulama fikih dari mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah sepakat bahwa puasa di bulan Sya’ban hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan.
Pandangan ini tercantum dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah yang menjadi rujukan penting dalam kajian hukum Islam kontemporer.
ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ الْحَنَفِيَّةُ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ إِلَى اسْتِحْبَابِ صَوْمِ شَهْرِ شَعْبَانَ، لِمَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهَا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ. وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ أَحَبُّ الشُّهُورِ إِلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَصُومَهُ شَعْبَانَ، بَل كَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ
Artinya, mayoritas ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah menganjurkan puasa di bulan Sya’ban berdasarkan riwayat Sayyidah Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW paling banyak berpuasa pada bulan tersebut (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, jilid 28, halaman 95).
Baca juga: Niat Puasa Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
Selain memiliki dasar hukum yang kuat, puasa Sya’ban juga mengandung hikmah sebagai sarana latihan fisik dan spiritual sebelum memasuki puasa Ramadhan.
Imam Az-Zarqani menjelaskan bahwa puasa Sya’ban berfungsi sebagai bentuk pembiasaan agar seseorang tidak merasa berat saat menjalani puasa Ramadhan.
وَقَدْ قِيلَ فِي صَوْمِ شَعْبَانَ مَعْنًى آخَرُ: وَهُوَ أَنَّ صِيَامَهُ كَالتَّمْرِينِ عَلَى صِيَامِ رَمَضَانَ، لِئَلَّا يَدْخُلَ فِي صِيَامِهِ عَلَى مَشَقَّةٍ وَكُلْفَةٍ، بَلْ يَكُونَ قَدْ تَمَرَّنَ عَلَى الصِّيَامِ وَاعْتَادَهُ، وَوَجَدَ بِصِيَامِ شَعْبَانَ قَبْلَ رَمَضَانَ حَلَاوَةَ الصَّوْمِ وَلَذَّتَهُ، فَيَدْخُلَ فِي صِيَامِ رَمَضَانَ بِقُوَّةٍ وَنَشَاطٍ
Artinya, puasa Sya’ban menjadi latihan agar seseorang terbiasa berpuasa dan merasakan kenikmatannya sebelum memasuki Ramadhan sehingga ibadah dapat dijalani dengan kekuatan dan semangat (Syarh Az-Zarqani, jilid 11, halaman 287).
Puasa Sya’ban juga disebut memiliki keutamaan besar, termasuk harapan memperoleh syafaat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
Syekh Nawawi Al-Bantani menegaskan keutamaan tersebut dalam salah satu karya klasiknya.
وَالثَّانِي عَشَرَ صَوْمُ شَعْبَانَ، لِحُبِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُ. فَمَنْ صَامَهُ نَالَ شَفَاعَتَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya, puasa Sya’ban termasuk puasa sunnah yang dicintai Rasulullah SAW dan orang yang mengerjakannya akan memperoleh syafaat beliau di hari kiamat (Nihayah Az-Zain fi Irsyad Al-Mubtadiin, jilid 1, halaman 197).
Baca juga: Puasa Syaban, Ibadah Sunnah yang Dicintai Rasulullah Menjelang Ramadan
Secara praktik, tata cara puasa sunnah Sya’ban tidak berbeda dengan puasa sunnah lainnya dan dimulai dengan niat di dalam hati yang dianjurkan dilafalkan.
نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya, niat puasa Sya’ban dilakukan karena Allah Ta’ala.
Niat puasa sunnah Sya’ban dapat dilakukan sejak malam hari hingga sebelum matahari tergelincir dengan syarat belum melakukan hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.
Berdasarkan penjelasan tersebut, puasa sunnah di bulan Sya’ban memiliki kedudukan penting sebagai amalan persiapan menuju Ramadhan yang didukung dalil sahih dan pandangan mayoritas ulama.
Menghidupkan bulan Sya’ban dengan puasa sunnah dan ibadah lainnya menjadi langkah tepat agar Ramadhan dapat dijalani dengan kesiapan fisik, kekuatan spiritual, dan semangat yang lebih terjaga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang