Editor
KOMPAS.com-Pada prinsipnya, tata cara sholat sunnah rawatib sama seperti sholat sunnah lainnya, dimulai dari niat, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah dan surat Alquran, dilanjutkan ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga ditutup dengan salam.
Dilansir dari laman MUI, pembeda utama sholat rawatib terletak pada niatnya, karena di dalam niat tersebut disebutkan secara spesifik jenis sholat rawatib serta posisinya sebagai shalat sunnah qabliyah atau ba’diyah yang mengiringi sholat fardhu.
Baca juga: Doa Sholat Tahajud Lengkap Arab, Latin, dan Cara Mengamalkannya
Shalat sunnah rawatib zuhur dapat dikerjakan sebelum shalat fardhu zuhur sebagai qabliyah maupun setelahnya sebagai ba’diyah, dengan jumlah dua atau empat rakaat sesuai kebiasaan dan kemampuan masing-masing muslim.
Lafal niat shalat sunnah rawatib zuhur adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ / رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً / بَعْدِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya shalat sunnah qabliyah/ba’diyah zuhur empat rakaat/dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Shalat sunnah rawatib ashar termasuk sunnah qabliyah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu ashar dengan jumlah dua atau empat rakaat, dan jika dikerjakan empat rakaat dapat dilakukan dengan satu salam atau dua salam.
Lafal niat shalat sunnah rawatib ashar sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ / رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya shalat sunnah qabliyah ashar empat rakaat/dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Shalat sunnah rawatib maghrib dikerjakan sebanyak dua rakaat dan dapat dilaksanakan sebelum shalat fardhu maghrib sebagai qabliyah maupun setelahnya sebagai ba’diyah.
Lafal niat shalat sunnah rawatib maghrib sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً / بَعْدِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya shalat sunnah qabliyah/ba’diyah maghrib dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Shalat sunnah rawatib isya’ umumnya dikerjakan dua rakaat setelah shalat fardhu isya’ sebagai ba’diyah, meskipun terdapat pula sunnah qabliyah yang dikerjakan sebelum shalat isya’.
Lafal niat shalat sunnah rawatib isya’ adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً / بَعْدِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya shalat sunnah qabliyah/ba’diyah isya’ dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Shalat sunnah rawatib subuh memiliki kedudukan paling utama di antara shalat rawatib lainnya dan dikenal pula dengan sebutan sunnah fajar atau sunnah qabliyah subuh.
Shalat sunnah ini dikerjakan dua rakaat sebelum shalat fardhu subuh dengan lafal niat sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya shalat sunnah qabliyah subuh dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Kapan Waktu Sholat Dhuha Dimulai hingga Berakhir? Ini Penjelasan Ulama
Jumlah rakaat sholat sunnah rawatib memang beragam, sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah riwayat hadits yang menjadi rujukan para ulama.
Berdasarkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim, ulama mazhab Syafi’i membagi shalat rawatib ke dalam dua kategori, yakni rawatib muakkad dan rawatib ghairu muakkad.
Rawatib muakkad berjumlah sepuluh rakaat, sedangkan rakaat di luar jumlah tersebut termasuk rawatib ghairu muakkad yang bersifat tambahan.
Pembagian ini dijelaskan oleh Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari dalam karyanya sebagai berikut:
وَرَوَاتِبُ الْفَرَائِضِ الْمُؤَكَّدَةِ (عَشْرٌ)، وَالْحِكْمَةُ فِيهَا تَكْمِيلُ مَا نَقَصَ مِنْ الْفَرَائِضِ فَضْلًا مِنْ اللَّه وَنِعْمَةً، وَهِيَ (رَكْعَتَانِ قَبْلَ الصُّبْحِ) وَرَكْعَتَانِ قَبْلَ (الظُّهْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ الظُّهْرِ) وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ (الْمَغْرِبِ) وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ (الْعِشَاءِ) لِلِاتِّبَاعِ رَوَاهُ الشَّيْخَانِ
Artinya: “Sholat sunah rawatib pengikut fardhu yang ditekankan adalah sepuluh rakaat. Hikmahnya adalah menyempurnakan kekurangan sholat fardhu sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Sepuluh rakaat tersebut ialah dua rakaat sebelum subuh, dua rakaat sebelum zuhur, dua rakaat setelah zuhur, dua rakaat setelah maghrib, dan dua rakaat setelah isya’, berdasarkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim.” (Asna Al-Mathalib fi Syarh Raud At-Thalib, jilid 1, halaman 572).
Rawatib ghairu muakkad mencakup amalan tambahan seperti dua rakaat tambahan sebelum dan sesudah zuhur, empat rakaat sebelum ashar, dua rakaat sebelum maghrib, serta dua rakaat sebelum isya’.
Sholat fardhu menjadi fondasi utama dalam ibadah seorang muslim, sedangkan sholat sunnah rawatib berfungsi sebagai pelengkap yang menyempurnakan kekurangan dalam pelaksanaan sholat wajib.
Kesungguhan menjaga sholat fardhu akan semakin kokoh ketika disertai dengan kebiasaan menghidupkan sholat sunnah rawatib secara istiqamah.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan kemudahan agar sholat sunnah rawatib dapat menjadi bagian dari rutinitas ibadah harian serta mengantarkan kepada keridaan-Nya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang