Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Terbaik Sholat Dhuha: Panduan Waktu Awal, Puncak, dan Batas Akhir

Kompas.com, 13 Januari 2026, 16:20 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Sholat Dhuha menjadi sholat sunnah untuk mengawali aktivitas harian. Sholat ini dilaksanakan waktu pagi sebagai pengisi kekosongan ibadah antara waktu Subuh dan Dzuhur.

Rentang waktu pelaksanaan sholat Dhuha cukup panjang. Namun ada waktu terbaik yang diajarkan Rasulullah SAW dalam melaksanakan sholat Dhuha. Untuk memahami waktu terbaik tersebut, berikut pembahasan lengkapnya.

Waktu Pelaksanaan Sholat Dhuha

Batas waktu pelaksanaan sholat Dhuha dibagi menjadi tiga, yaitu awal, puncak, dan batas akhir. 

1. Waktu Awal Sholat Dhuha

Sholat dhuha dimulai ketika matahari tingginya sepenggalah, yaitu 15-20 menit setelah matahari terbit.

Waktu ini juga merupakan waktu pelaksanaan sholat syuruq atau sholat saat terbit matahari. Terkadang para ulama menyebut sholat syuruq sebagai sholat dhuha awal.

Baca juga: Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya

2. Waktu Puncak Sholat Dhuha

Waktu ini juga disebut sebagai waktu terbaik melaksanakan sholat dhuha. Tanda datangnya waktu ini adalah ketika anak unta mulai kepanasan.

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه أَنَّ رسُولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ: «صَلاَةُ الأَوَّابِين حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ

Artinya: “Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat awwabin (shalat orang yang kembali kepada Allah, yaitu shalat Dhuha) dilaksanakan ketika anak unta mulai kepanasan” (H.R. Muslim dan At Tirmidzi).

Para ulama kemudian menjelaskan tentang waktu tersebut, yaitu di seperempat siang, sekitar pukul 09.00 - 11.00

3. Batas Akhir Sholat Dhuha

Batas akhir waktu sholat Dhuha adalah sebelum waktu zawal atau sekitar 15-20 menit sebelum waktu Dzuhur.

Letak sholat dhuha berada di dua waktu dilarang sholat, yaitu sehabis Subuh dan ketika matahari berada di tengah langit atau sebelum masuk waktu Dzuhur.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Shalat Dhuha? Ini Penjelasan Sesuai Sunnah

Niat Sholat Dhuha

Niat sholat Dhuha dilafalkan sebelum melaksanakan sholat Dhuha. Niat bertujuan untuk membedakan antara ibadah satu dengan ibadah lainnya. Adapun niat sholat Dhuha adalah berikut:

Arab:

أُصَلِّي سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Usholli sunnatadh Dhuhaa rak'ataini lillaahi ta'aalaa.

Artinya:

Aku niat shalat sunnah Dhuha dua rakaat karena Allah Ta'ala.

Tata Cara Sholat Dhuha

Sholat dhuha dikerjakan minimal dua rakaat dan paling banyak tidak terbatas selama masih masuk waktu Dhuha. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW.

Muadzah Al Adawiyyah meriwayatkan: “Aku bertanya kepada Aisyah, ‘Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan shalat Dhuha?’ Maka, ia pun menjawab, ‘Iya, 4 rakaat, lalu beliau menambahnya dengan jumlah yang tak terbatas.’” (H.R. Muslim, An Nasai dan Ibnu Majah).

Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az Zuhaily dalam Fiqh Bulughul Maram menerangkan rakaat minimal sholat dhuha dua rakaat, yang sempurna adalah delapan rakaat, di tengah-tengahnya adalah empat atau enam rakaat.

Baca juga: Doa Setelah Shalat Dhuha: Penarik Rezeki Dari Segala Arah

Sholat Dhuha dikerjakan dua rakaat salam, dua rakaat salam. Untuk bacaan suratnya, tidak ada kekhususan, tetapi biasanya membaca surat Adh Dhuha dan surat Asy Syams. Kalau pelaksanaannya lebih dari dua rakaat, bisa membaca surat-surat lainnya.

Untuk cara melaksanakannya sama dengan sholat sunnah dua rakaat pada umumnya. Dimulai dengan niat dan takbiratul ihram, dilanjutkan membaca doa iftitah, surat Al Fatihah dan surat Al Quran. Untuk sholat Dhuha, biasanya membaca surat adh Dhuha dan surat Asy Syams. Jika lebih dari dua rakaat, bisa membaca surat-surat lain.

Langkah selanjutnya seperti sholat biasa, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud lagi dan diakhiri dengan tasyahud akhir dan salam.

Penutup

Adanya pembagian waktu sholat Dhuha untuk memahami batas awal dan akhir serta kapan waktu terbaik untuk melaksanakannya. Namun ini bukan berarti seseorang harus selalu mengerjakan diwaktu terbaik dan mengabaikan waktu-waktu lainnya.

Selama masih dalam rentang waktu Dhuha, seseorang yang mengerjakan sholat Dhuha akan mendapatkan keutamaan dari sholat sunnah tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar