Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj Kerahkan 531 Petugas Perempuan untuk Haji 2026

Kompas.com, 14 Januari 2026, 18:36 WIB
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, Kementerian Haji dan Umrah menambah jumlah petugas haji perempuan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026/1447H.

Penambahan petugas haji perempuan sejalan dengan tagline "Haji Ramah Perempuan dan Lansia" yang diusung oleh Kemenhaj.

"Kita wujudkan pertama, penambahan jumlah petugas haji perempuan dan dalam diklat kita juga kita sampaikan materi tentang ramah perempuan," ungkap Irfan Yusuf usai memimpin apel pagi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Menhaj Kenang Pengalaman Bersihkan Toilet Saat Haji, Pesan Rendah Hati bagi Petugas

Menhaj menuturkan, jumlah petugas haji perempuan tahun ini ditingkatkan hingga mencapai 30 persen lebih dari jumlah total petugas haji 2026.

"Jumlahnya sekitar 531 orang dari sekitar 1.500 orang. Artinya ada lebih dari 30 persen. Sedangkan tahun kemarin sekitar 20 persen," katanya.

Menurut Menhaj, jamaah haji Indonesia setiap tahun didominasi perempuan, sehingga pemerintah akan menghadirkan lebih banyak petugas perempuan serta core layanan khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah perempuan.

Selain itu, kinerja PPIH akan dipantau dengan dukungan teknologi melalui sistem seperti Kawal Haji, sehingga pelayanan dapat diawasi secara transparan dan responsif.

Baca juga: Menhaj Tegaskan Petugas Haji 2026 Tak Boleh Layani Pejabat, Fokus Jamaah

Diharapkan, penyelenggaraan haji ke depan menghadirkan aura berbeda sebagai tanda keberkahan dan peningkatan kualitas layanan bagi seluruh jemaah Indonesia.

Sebelumnya, Menhaj menyebut tahun 2026 disebut sebagai fase penting karena adanya perubahan regulasi serta karakteristik jamaah yang semakin beragam. Oleh karena itu, petugas haji dituntut lebih adaptif, profesional, dan fokus pada solusi.

“Petugas adalah pelayan tamu-tamu Allah. Orientasi kita adalah layanan,” kata Irfan Yusuf, dalam pembukaan Diklat PPIH, Minggu (11/1/2026).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com