Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Haji Diminta Lakukan “Pemutihan” Status Sosial, Gelar dan Jabatan Tak Berlaku di Tanah Suci

Kompas.com, 17 Januari 2026, 07:48 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak meminta seluruh calon petugas haji 2026 untuk melakukan pemutihan status sosial selama menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat), hingga saat bertugas di Tanah Suci.

Pesan tersebut disampaikan Dahnil di hadapan lebih dari 1.600 peserta Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/1/2026) malam.

Menurutnya, seluruh atribut sosial seperti pangkat, jabatan struktural, hingga gelar akademik harus “dicopot” sementara demi membangun kesetaraan dan kekompakan dalam melayani jamaah.

Baca juga: Kanal Kawal Haji Dioptimalkan, Jemaah Diminta Tak Langsung Viralkan Keluhan

“Di dalam asrama ini tidak ada lagi yang mengaku S3, dokter, profesor, atau pejabat. Jabatan-jabatan yang anda bawa dari luar hari ini terkubur,” ujar Dahnil.

Ia mengapresiasi sikap rendah hati para peserta diklat yang bersedia mengubur ego pribadi demi menjalankan tugas mulia sebagai pelayan tamu Allah.

Bagi Dahnil, pernyataan tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan prinsip kerja yang harus diwujudkan di lapangan.

Dalam struktur petugas haji, kata dia, hierarki yang berlaku bukanlah hierarki sosial, melainkan hierarki pelayanan.

Siapa pun latar belakangnya, ketika mengenakan seragam petugas haji, memiliki tanggung jawab yang sama—melayani, membantu, bahkan menggendong jamaah, termasuk jamaah lansia dan berisiko tinggi.

“Ketika sudah memakai rompi petugas, semua sama. Tugas kita melayani jamaah, bukan menunjukkan siapa kita di luar,” tegasnya.

Dahnil juga menekankan konsep “Satu Keluarga” di antara sesama petugas. Ia mengingatkan bahwa rekan di kanan dan kiri barisan adalah saudara seperjuangan tanpa sekat status, jabatan, maupun latar belakang profesi.

“Kita berkumpul di sini sebagai satu keluarga, keluarga petugas haji. Di luar nanti mereka punya pangkat masing-masing, tapi di sini kita satu keluarga,” katanya.

Filosofi pemutihan status sosial ini dinilai penting mengingat beratnya tantangan penyelenggaraan haji di Arab Saudi, terutama saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca juga: Transisi Kemenhaj, 90 Persen Urusan Haji Resmi Lepas dari Kemenag

Dengan menanggalkan ego dan sekat birokrasi, koordinasi di lapangan diharapkan berjalan lebih cair, cepat, dan responsif.

Wamenhaj berharap semangat kesetaraan dan pengabdian tersebut dapat menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi penuh pada kenyamanan serta keselamatan jamaah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com