Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melarang jemaah haji tahun ini untuk berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina.
Larangan ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan keselamatan dan kesehatan jemaah serta aturan resmi yang berlaku.
Laksma TNI Harun Arrasyid menjelaskan bahwa jarak yang jauh, kondisi cuaca panas, dan kepadatan massa meningkatkan risiko kelelahan ekstrem, dehidrasi, serta kemungkinan jemaah tersesat.
Harun menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan transportasi yang memadai untuk seluruh jemaah Indonesia.
Baca juga: Strategi Baru Kemenhaj Kurangi Kepadatan Jemaah Haji di Muzdalifah
Pergerakan jemaah dari Muzdalifah ke Mina akan dilakukan sepenuhnya dengan bus taradudi yang telah disediakan.
Oleh karena itu, jemaah tidak diperbolehkan memaksakan diri untuk berjalan kaki.
Larangan ini juga terkait dengan manajemen alur lalu lintas di Tanah Suci.
Pejalan kaki yang tidak teratur dapat menghambat pergerakan bus dan kendaraan operasional, yang dapat memperparah kemacetan.
Petugas haji yang telah dilatih secara mental dan fisik akan disiagakan untuk mengawasi dan mengarahkan jemaah agar mematuhi prosedur transportasi demi keselamatan bersama.
Sebelumnya diberitakan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan menghadirkan pendekatan baru dalam pengelolaan jamaah.
Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan menerapkan sekaligus mematangkan skema murur dan tanazul sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan jemaah di kawasan Muzdalifah yang kian terbatas.
Baca juga: Petugas Haji yang Sudah Berhaji Langsung ke Mina, Ini Strategi Kemenhaj di Haji 2026
Skema murur merupakan mekanisme melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, sementara tanazul adalah pengembalian jemaah ke hotel atau tenda lebih awal.
Kedua kebijakan ini dirancang untuk mengatur arus jemaah secara lebih aman dan terkontrol, khususnya pada fase puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang