Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya

Kompas.com, 24 Januari 2026, 12:27 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Berita gembira bagi para pemudik yang berencana pulang kampung naik kereta api. Melalui unggahan di akun Instagram resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI), @kai121, diumumkan bahwa tiket kereta api untuk periode mudik Lebaran 2026 akan mulai bisa dipesan mulai besok untuk keberangkatan tertentu.

Informasi ini menjadi perhatian banyak orang karena tiket kereta selama masa angkutan Idul Fitri biasanya cepat terjual habis akibat tingginya permintaan, terutama di rute-rute populer seperti Jakarta–Yogyakarta dan Jakarta–Surabaya.

Kapan Bisa Dipesan?

PT KAI menginformasikan bahwa penjualan tiket kereta api Lebaran 2026 akan dibuka mulai 25 Januari 2026 atau besok.

Baca juga: Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dibuka Akhir Januari, Catat Jadwal War Pertamanya!

Skema pemesanannya dilakukan secara bertahap mengikuti sistem pemesanan H-45, yaitu 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Sebagai contoh, tiket untuk keberangkatan 11 Maret 2026 akan dapat dipesan mulai 25 Januari 2026.

Selanjutnya, tiket untuk tanggal keberangkatan lain dibuka secara berturut-turut setiap harinya hingga H-1 masa angkutan Lebaran.

Cara Pesan Tiket Kereta Lebaran

Calon penumpang bisa memesan tiket kereta api *Lebaran* 2026 melalui berbagai kanal resmi berikut: 

1. Aplikasi Access by KAI: Unduh dan buka aplikasi, kemudian cari rute dan tanggal keberangkatan yang diinginkan.

2. Website resmi PT KAI (booking.kai.id): Masukkan tujuan dan tanggal untuk melihat ketersediaan tiket.

3. Call Center 121: Bisa membantu pemesanan melalui layanan telepon.

4. Mitra resmi & Online Travel Agent (OTA): Beberapa platform perjalanan juga menyediakan layanan pemesanan tiket KA.

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi agar terhindar dari penipuan atau biaya tambahan yang tidak perlu.

Tips Agar Tidak Kehabisan Tiket

Karena biasanya tiket mudik Lebaran cepat habis, sebaiknya calon penumpang melakukan hal-hal ini: 

  • Siapkan data diri seperti nama dan nomor KTP sebelum memesan.
  • Pastikan jaringan internet Anda stabil saat melakukan pemesanan.
  • Pesan tiket tepat pukul 00.00 WIB, karena penjualan tiket untuk tanggal-tanggal baru sering dimulai pada jam tersebut.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Lebaran 20 Maret 2026: Ini Jadwal Lengkapnya

Walau belum semua detail lengkap diumumkan, informasi awal ini sudah cukup membantu para calon pemudik untuk mulai merencanakan perjalanan dan menyiapkan anggaran tiket sedini mungkin. Selamat berburu tiket dan semoga perjalanan mudiknya lancar!

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kapan Nisfu Syaban 2026? Ini Tanggal dan Asal Usulnya
Kapan Nisfu Syaban 2026? Ini Tanggal dan Asal Usulnya
Aktual
6 Peristiwa Penting di Bulan Sya‘ban: Jejak Penting yang Mengubah Arah
6 Peristiwa Penting di Bulan Sya‘ban: Jejak Penting yang Mengubah Arah
Aktual
Salju Turun di Arab Saudi: Benarkah Tanda Kiamat atau Hanya Perubahan Iklim Global?
Salju Turun di Arab Saudi: Benarkah Tanda Kiamat atau Hanya Perubahan Iklim Global?
Aktual
Jelang Puasa Ramadhan, Ini Tradisi Ruwahan yang Masih Lestari
Jelang Puasa Ramadhan, Ini Tradisi Ruwahan yang Masih Lestari
Aktual
Hukum Trading Forex dan Kripto dalam Islam, Ini Penjelasan MUI
Hukum Trading Forex dan Kripto dalam Islam, Ini Penjelasan MUI
Aktual
Bukan Superman, tapi Superteam: Cara Petugas Haji 2026 Siap Hadapi Puncak Haji di Armuzna
Bukan Superman, tapi Superteam: Cara Petugas Haji 2026 Siap Hadapi Puncak Haji di Armuzna
Aktual
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya
Aktual
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–LPDP 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Australia
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–LPDP 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Australia
Aktual
Amalan Bulan Syaban: Waktu Mustajab Sebelum Berbuka Puasa
Amalan Bulan Syaban: Waktu Mustajab Sebelum Berbuka Puasa
Doa dan Niat
10 Hari Terendam Rob, Santri di Bekasi Terbantu Paket Logistik Baznas
10 Hari Terendam Rob, Santri di Bekasi Terbantu Paket Logistik Baznas
Aktual
Sholat Nisfu Syaban: Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya
Sholat Nisfu Syaban: Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya
Doa dan Niat
Momen Haru Saat Putra Deden Maulana Lantunkan Surat Al-Quran Depan Peti Jenazah Ayahnya Korban Pesawat ATR
Momen Haru Saat Putra Deden Maulana Lantunkan Surat Al-Quran Depan Peti Jenazah Ayahnya Korban Pesawat ATR
Aktual
Wamenhaj: Perintah Presiden Prabowo, Haji 2026 Harus Berpihak pada Perempuan dan Lansia
Wamenhaj: Perintah Presiden Prabowo, Haji 2026 Harus Berpihak pada Perempuan dan Lansia
Aktual
Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad untuk yang Punya Utang Puasa
Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad untuk yang Punya Utang Puasa
Aktual
Doa Malam Nisfu Syaban: Amalan di Waktu Penuh Ampunan
Doa Malam Nisfu Syaban: Amalan di Waktu Penuh Ampunan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com