Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Dalam Bentuk Apa?

Kompas.com, 15 Januari 2026, 10:47 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah mulai memberi sinyal akan kembali menghadirkan berbagai insentif menjelang periode Lebaran 2026.

Langkah ini disiapkan untuk mendorong mobilitas masyarakat, menjaga daya beli, sekaligus memastikan stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya aktivitas konsumsi dan perjalanan mudik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa paket insentif Lebaran saat ini masih dalam tahap kajian lintas kementerian.

Baca juga: Ketika Ibu Kota Berpindah: Jejak Negara-negara Timur Tengah Geser Pusat Pemerintahan

Namun, salah satu bentuk insentif yang sudah mengemuka adalah diskon tarif transportasi, termasuk tiket pesawat.

“Lebaran insentif sedang disiapkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Jakarta Food and Security Summit (JFSS) 2026 di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Meski belum merinci secara detail, pemerintah berkaca pada kebijakan Lebaran tahun sebelumnya.

Pada Lebaran 2025, pemerintah memberikan diskon signifikan pada tiket pesawat ekonomi domestik yang mencapai penurunan harga hingga 14 persen.

Kebijakan tersebut berlaku pada periode mudik, tepatnya untuk penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025.

Saat itu, pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kala itu menegaskan bahwa insentif diberikan untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan domestik saat Lebaran.

Kebijakan diskon transportasi dinilai efektif dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung sektor pariwisata dan transportasi nasional.

Tak heran, skema serupa kembali menjadi opsi utama dalam paket insentif Lebaran 2026.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan penopang agar lonjakan konsumsi Lebaran tidak memicu gejolak harga, khususnya pada sektor pangan.

Airlangga menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi isu strategis nasional, mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 285 juta jiwa.

Produksi beras nasional pada 2025 tercatat mencapai 34,71 juta ton, salah satu yang tertinggi sepanjang sejarah.

Surplus beras sebesar 3,52 juta ton menjadi modal penting pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan selama periode Lebaran. Selain itu, nilai tukar petani juga tercatat berada pada level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Penguatan ketahanan pangan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor pertanian dan pangan sebagai prioritas nasional.

Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi APBN hingga Rp335 triliun tidak hanya ditujukan untuk peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi di tingkat akar rumput.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 164,4 triliun pada 2026 untuk peningkatan produksi pertanian dan stabilitas stok pangan, serta Rp 181,8 triliun untuk pemberdayaan UMKM, terutama di wilayah perdesaan.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga inflasi tetap terkendali selama periode konsumsi tinggi seperti Lebaran.

Di tengah berbagai insentif dan stimulus tersebut, pemerintah juga mencermati tantangan jangka panjang seperti perubahan iklim, food loss, dan efisiensi logistik.

Baca juga: Isra Miraj Boleh Puasa atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama dan Dalil yang Menyertainya

Namun untuk jangka pendek, paket insentif Lebaran diharapkan mampu memberikan ruang napas bagi masyarakat sekaligus menjaga roda perekonomian tetap berputar.

Meski detail insentif Lebaran 2026 masih menunggu keputusan final, pemerintah memastikan kebijakan yang diambil akan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, menjaga stabilitas harga, dan memperkuat fondasi ekonomi nasional. (Debrinata Rizky | Erlangga Djumena)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
 Sekjen MUI Tanggapi Tuduhan terhadap Kiai Pesantren, Minta Tabayun dan Hindari Fitnah
Sekjen MUI Tanggapi Tuduhan terhadap Kiai Pesantren, Minta Tabayun dan Hindari Fitnah
Aktual
Awas Sindrom Pascahaji, Psikolog Ungkap Penyebab Jemaah Merasa Rindu Tanah Suci
Awas Sindrom Pascahaji, Psikolog Ungkap Penyebab Jemaah Merasa Rindu Tanah Suci
Aktual
Sebanyak 5.329 Jemaah Haji Khusus Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air
Sebanyak 5.329 Jemaah Haji Khusus Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air
Aktual
YIA Layani Debarkasi Haji Perdana, Jemaah Kloter 1 Kulon Progo Telah Tiba dari Jeddah
YIA Layani Debarkasi Haji Perdana, Jemaah Kloter 1 Kulon Progo Telah Tiba dari Jeddah
Aktual
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Lombok, Bertahap dari 2-21 Juni 2026
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Lombok, Bertahap dari 2-21 Juni 2026
Aktual
Kisah Haru Penjual Sepatu yang Dapat Gelar Haji Mabrur Tanpa ke Makkah
Kisah Haru Penjual Sepatu yang Dapat Gelar Haji Mabrur Tanpa ke Makkah
Aktual
Bagaimana Nasib Barang Bawaan yang Disita dari Koper Jemaah Haji? Ini Penjelasan Garuda
Bagaimana Nasib Barang Bawaan yang Disita dari Koper Jemaah Haji? Ini Penjelasan Garuda
Aktual
Kisah Bakti Rina, Kembali Berhaji untuk Badal Haji Sang Ibu yang Telah Wafat
Kisah Bakti Rina, Kembali Berhaji untuk Badal Haji Sang Ibu yang Telah Wafat
Aktual
195.326 Jemaah Haji Indonesia Bayar Dam, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
195.326 Jemaah Haji Indonesia Bayar Dam, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Aktual
Jemaah Haji Pulang Diikuti Malaikat, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasannya
Jemaah Haji Pulang Diikuti Malaikat, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasannya
Aktual
Skema Pemulangan Haji 2026 Dipercepat, Waktu Tunggu Jemaah Kini Hanya 30-45 Menit di Bandara
Skema Pemulangan Haji 2026 Dipercepat, Waktu Tunggu Jemaah Kini Hanya 30-45 Menit di Bandara
Aktual
Wajib bagi Jemaah Haji! Isi Form Kedatangan Online agar Bebas Antre di RI
Wajib bagi Jemaah Haji! Isi Form Kedatangan Online agar Bebas Antre di RI
Aktual
Musim Haji Berakhir, Arab Saudi Resmi Buka Pengajuan Visa Umrah
Musim Haji Berakhir, Arab Saudi Resmi Buka Pengajuan Visa Umrah
Aktual
Tak Cuma Pesantren, Wasekjen PBNU Desak PBNU Bangun Sekolah di Area Urban
Tak Cuma Pesantren, Wasekjen PBNU Desak PBNU Bangun Sekolah di Area Urban
Aktual
6.397 Jemaah Haji Tiba di RI, Kemenhaj Rilis Data Resmi Kepulangan 2026
6.397 Jemaah Haji Tiba di RI, Kemenhaj Rilis Data Resmi Kepulangan 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com