Editor
KOMPAS.com - Bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari. Umat Islam pun mulai bersiap menyambut bulan penuh berkah ini dengan memperdalam pemahaman tentang ibadah puasa, termasuk mengetahui yang membatalkan puasa Ramadhan.
Puasa adalah menahan hawa nafsu seperti lapar, haus, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Perintah ini ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Baca juga: Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya
Dilansir dari situs Universitas Muhammadiyah Surakarta, ums.ac.id, Ketua Pusat Studi Dakwah dan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Mujazin SPd MA menjelaskan aturan tentang hal-hal yang membatalkan puasa merupakan cara Allah menguji kualitas ketakwaan hamba-Nya.
Berikut 7 hal yang membatalkan puasa Ramadhan.
Sengaja makan dan minum di siang hari Ramadhan membatalkan puasa. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 187:
“Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”
Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, puasanya batal. Namun bila muntah terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ
“Siapa saja yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha. Tetapi siapa yang sengaja muntah maka wajib qadha.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i).
Jika perempuan mengalami haid atau nifas saat berpuasa, maka puasanya batal dan wajib diganti di hari lain.
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
“Kami diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat.” (HR Muslim no. 335).
Mengeluarkan mani dengan sengaja seperti masturbasi membatalkan puasa.
عن أبي سعيد الحدري قال : قال رسول الله صلي الله علبه وسلم : ثَلَاث ٌلاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : أَلحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَاْلإِحْتِلاَمُ
“Tiga hal yang tidak membatalkan puasa: berbekam, muntah (tanpa sengaja), dan mimpi basah.” (HR Tirmidzi dan Baihaqi).
Larangan ini ditegaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 187:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ... ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ
Jika dilakukan, konsekuensinya berat: memerdekakan budak, puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
Dalam pandangan mazhab Syafi’i, merokok termasuk hal yang membatalkan puasa karena asap yang masuk ke tubuh.
Pendapat ini termaktub dalam Hasyiyatul Jamal yang dikutip dalam buku Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga karya Iqbal Syauqi Al-Ghifary.
Keluar dari Islam saat berpuasa otomatis membatalkan puasa, karena syarat puasa adalah beriman. Hal ini kembali ditegaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Selain ketujuh hal tersebut, Mujazin mengingatkan umat Islam juga menjauhi perbuatan yang bisa mengurangi pahala puasa.
Baca juga: 5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya
“Hendaknya menjauhi gibah, berkata kotor, dan berkelahi agar pahala puasa tidak berkurang,” tandasnya.
Memahami yang membatalkan puasa Ramadhan menjadi bagian penting agar ibadah di bulan suci ini tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga kualitas ketakwaan di hadapan Allah SWT.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang