Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Membatalkan Puasa Ramadhan: Ini 7 Hal yang Harus Dihindari

Kompas.com, 29 Januari 2026, 08:38 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari. Umat Islam pun mulai bersiap menyambut bulan penuh berkah ini dengan memperdalam pemahaman tentang ibadah puasa, termasuk mengetahui yang membatalkan puasa Ramadhan.

Puasa adalah menahan hawa nafsu seperti lapar, haus, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Perintah ini ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Baca juga: Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya

Dilansir dari situs Universitas Muhammadiyah Surakarta, ums.ac.id, Ketua Pusat Studi Dakwah dan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Mujazin SPd MA menjelaskan aturan tentang hal-hal yang membatalkan puasa merupakan cara Allah menguji kualitas ketakwaan hamba-Nya.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Berikut 7 hal yang membatalkan puasa Ramadhan.

1. Sengaja makan dan minum

Sengaja makan dan minum di siang hari Ramadhan membatalkan puasa. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 187:

“Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

2. Muntah dengan sengaja

Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, puasanya batal. Namun bila muntah terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.

‎وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ

“Siapa saja yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha. Tetapi siapa yang sengaja muntah maka wajib qadha.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i).

3. Haid dan nifas

Jika perempuan mengalami haid atau nifas saat berpuasa, maka puasanya batal dan wajib diganti di hari lain.

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

“Kami diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat.” (HR Muslim no. 335).

4. Keluar mani dengan sengaja

Mengeluarkan mani dengan sengaja seperti masturbasi membatalkan puasa.

عن أبي سعيد الحدري قال : قال رسول الله صلي الله علبه وسلم : ثَلَاث ٌلاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : أَلحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَاْلإِحْتِلاَمُ

“Tiga hal yang tidak membatalkan puasa: berbekam, muntah (tanpa sengaja), dan mimpi basah.” (HR Tirmidzi dan Baihaqi).

5. Berhubungan seksual di siang hari

Larangan ini ditegaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ... ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ

Jika dilakukan, konsekuensinya berat: memerdekakan budak, puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

6. Merokok

Dalam pandangan mazhab Syafi’i, merokok termasuk hal yang membatalkan puasa karena asap yang masuk ke tubuh.

Pendapat ini termaktub dalam Hasyiyatul Jamal yang dikutip dalam buku Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga karya Iqbal Syauqi Al-Ghifary.

7. Murtad

Keluar dari Islam saat berpuasa otomatis membatalkan puasa, karena syarat puasa adalah beriman. Hal ini kembali ditegaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Selain ketujuh hal tersebut, Mujazin mengingatkan umat Islam juga menjauhi perbuatan yang bisa mengurangi pahala puasa.

Baca juga: 5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya

“Hendaknya menjauhi gibah, berkata kotor, dan berkelahi agar pahala puasa tidak berkurang,” tandasnya.

Memahami yang membatalkan puasa Ramadhan menjadi bagian penting agar ibadah di bulan suci ini tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga kualitas ketakwaan di hadapan Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Aktual
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
Doa dan Niat
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa dan Niat
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Doa dan Niat
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Aktual
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
Aktual
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Aktual
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Aktual
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Aktual
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Doa dan Niat
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa dan Niat
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Aktual
Mengenal Multazam di Masjidil Haram: Letak, Keutamaan, dan Tata Cara Berdoa yang Dianjurkan
Mengenal Multazam di Masjidil Haram: Letak, Keutamaan, dan Tata Cara Berdoa yang Dianjurkan
Aktual
423 Tenaga Pendukung PPIH Disiapkan, Perkuat Layanan Jemaah Haji 2026
423 Tenaga Pendukung PPIH Disiapkan, Perkuat Layanan Jemaah Haji 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com