Editor
KOMPAS.com — Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sejalan dengan arah reformasi nasional yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998.
Menurut Haedar, salah satu capaian penting reformasi adalah menempatkan institusi-institusi strategis negara langsung di bawah Presiden, bukan di bawah struktur kementerian.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/1/2025).
Baca juga: Mengapa Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026? Ini Penjelasannya
Ia menegaskan, alih-alih mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan.
Perubahan struktural, menurutnya, justru berpotensi memunculkan persoalan baru yang tidak substantif.
Muhammadiyah, lanjut Haedar, memandang berbagai persoalan yang muncul di institusi negara seperti Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan DPR yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform dan semangat reformasi nasional sejak 1998.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Jadwal Puasa dan Lebaran 2026: Simak Tanggal Pentingnya
Ia meyakini pandangan tersebut juga dianut oleh banyak organisasi kemasyarakatan lain yang mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang