Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Calon Petugas Haji Dicopot, Indisipliner hingga Palsukan MCU TBC

Kompas.com, 30 Januari 2026, 16:54 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan sebanyak 13 calon petugas haji dicopot dari proses pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Pencopotan dilakukan karena berbagai pelanggaran, mulai dari indisipliner, pemalsuan absensi, sakit kronis, hingga pemalsuan hasil Medical Check Up (MCU).

“Tadi malam laporan ke saya itu ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat,” ujar Dahnil usai pengukuhan PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Dahnil menjelaskan, tidak ada toleransi bagi peserta yang melanggar aturan selama diklat. Bahkan, ditemukan peserta yang memalsukan hasil MCU padahal mengidap tuberkulosis (TBC).

Baca juga: Wamenhaj: Petugas Haji Bukan ‘Nebeng’ Naik Haji, Fokus Layani Jemaah

Menurutnya, proses pendidikan dan pelatihan ini harus diikuti secara penuh, disiplin, dan transparan.

Sebab, para petugas haji inilah yang nantinya menjadi garda terdepan dalam melayani jemaah di Tanah Suci.

“Akhirnya ya sudah kita mau orang yang siap 20 hari fokus di sini, ikut pelatihan, ikut aturan dan sebagainya. Dan itu semuanya keputusan diambil oleh tim pelatih dari teman-teman TNI dan Polri,” kata Dahnil.

Ia menegaskan aturan disiplin tersebut tidak hanya berlaku selama diklat di tanah air. Ketika sudah bertugas di Arab Saudi, petugas haji juga wajib menjalankan fungsi dan tugasnya secara penuh. Jika abai, sanksi tegas akan langsung diberlakukan.

“Ya kami evaluasi, kami akan langsung keluarkan. Jadi ini nanti, kan gini loh, yang publik harus tahu petugas haji ini dibayar loh, mereka digaji. Jadi memang kerjanya meletihkan ya, kalau istilah saya itu bisa 25 jam,” ujarnya.

Sebelumnya, Dahnil juga mengingatkan bahwa fungsi utama petugas haji adalah memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, bukan sekadar “nebeng” untuk berhaji.

“Kami itu ingin memastikan petugas haji itu niat utamanya adalah menjadi petugas haji, bukan orang-orang yang nebeng naik haji. Karena mereka sudah dilatih cukup lama sebagai sebuah tim,” katanya.

Baca juga: Diklat Semi-Militer, Kemenhaj: Hanya Petugas Haji Bugar, Disiplin, dan Berintegritas Berangkat ke Arab Saudi

Para PPIH Arab Saudi telah menjalani pelatihan selama 20 hari di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dan akan melanjutkan diklat secara daring selama 10 hari ke depan.

Dahnil menyebut latar belakang petugas haji tahun ini sangat beragam, mulai dari dokter, aparat keamanan, jurnalis, hingga profesor dan akademisi.

Meski berbeda profesi, seluruhnya harus bekerja dalam satu komando sebagai petugas haji yang profesional dan disiplin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tren Baju Lebaran 2026: 10 Warna Paling Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Auto Cerah
Tren Baju Lebaran 2026: 10 Warna Paling Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Auto Cerah
Aktual
Hari Raya Idul Fitri 2026 NU Jatuh pada Tanggal Ini? Data Hilal Ungkap Faktanya
Hari Raya Idul Fitri 2026 NU Jatuh pada Tanggal Ini? Data Hilal Ungkap Faktanya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 19 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 19 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 19 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 19 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 19 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 19 Maret 2026
Aktual
Ponpes Cipasung Gelar Gerakan Munajat Berkah Gizi, Dukungan untuk MBG
Ponpes Cipasung Gelar Gerakan Munajat Berkah Gizi, Dukungan untuk MBG
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 19 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 19 Maret 2026
Aktual
Kemenhaj Gresik: Tak Ada Larangan Haji dan Umrah Imbas Konflik Timteng, Hanya Imbauan
Kemenhaj Gresik: Tak Ada Larangan Haji dan Umrah Imbas Konflik Timteng, Hanya Imbauan
Aktual
DMI Sesalkan Penutupan Masjid Al-Aqsa di Bulan Ramadhan dan Desak Segera Dibuka Lagi
DMI Sesalkan Penutupan Masjid Al-Aqsa di Bulan Ramadhan dan Desak Segera Dibuka Lagi
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Selamat Hari Suci Nyepi: Satu Bumi, Satu Keluarga
Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Selamat Hari Suci Nyepi: Satu Bumi, Satu Keluarga
Aktual
Festival Tumbilotohe, Tradisi Menjemput Malam Lailatul Qadar di Manado
Festival Tumbilotohe, Tradisi Menjemput Malam Lailatul Qadar di Manado
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Batam Hari Ini, Rabu 18 Maret  2026
Jadwal Buka Puasa Kota Batam Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Aktual
Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Arab Saudi sebelum 18 April 2026
Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Arab Saudi sebelum 18 April 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com