Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Surat Yasin 3 Kali pada Malam Nisfu Sya’ban, Ini Penjelasan Hukumnya

Kompas.com, 2 Februari 2026, 20:52 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Malam Nisfu Sya’ban pada Senin (2/2/2026) kerap diisi dengan amalan ibadah yang hidup di tengah tradisi Muslim Indonesia.

Salah satu yang paling dikenal adalah membaca Surat Yasin tiga kali setelah sholat Maghrib.

Amalan ini sering dilakukan dengan niat dan tujuan tertentu, lalu dilanjutkan doa setelah setiap pembacaan.

Pertanyaannya, bagaimana hukum membaca Surat Yasin tiga kali setelah Maghrib pada malam Nisfu Sya’ban menurut penjelasan ulama dan Komisi Fatwa MUI?

Baca juga: Doa- doa Malam Nisfu Syaban 2026 yang Dianjurkan Sesuai Sunnah

Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2026?

Malam Nisfu Sya’ban berlangsung pada Senin (2/2/2026) sebagaimana disebut dalam informasi awal artikel.

Pergantian hari dalam kalender Hijriah terjadi setelah matahari terbenam, sehingga malam Nisfu Sya’ban dimulai sejak masuk waktu Maghrib.

Waktu tersebut menjadi alasan mengapa sebagian umat Islam membaca Surat Yasin tiga kali setelah shalat Maghrib pada malam Nisfu Sya’ban.

Baca juga: Puasa Nisfu Syaban 2026: Waktu Pelaksanaan, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya

Apa Hukum Baca Surat Yasin 3 Kali Setelah Maghrib?

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa hukum membaca QS Yasin setelah shalat Maghrib adalah sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama.

"Amalan ini bukan suatu kewajiban dalam Islam, tetapi termasuk dalam kategori ibadah yang bersifat sunnah atau dianjurkan oleh sebagian ulama berdasarkan pengalaman spiritual dan tradisi keislaman," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda seperti dilansir dari laman MUI.

KH Miftahul Huda menjelaskan bahwa malam Nisfu Sya’ban memiliki keutamaan dalam Islam.

Keutamaan tersebut mendorong para ulama menganjurkan sebagian amalan, termasuk membaca QS Yasin sebanyak tiga kali setelah shalat Maghrib.

Rujukan Kitab yang Menjelaskan Anjuran Membaca Yasin

KH Miftahul Huda menyebut I'natuth Thalibin dan Hasyiyah al-Bajuri sebagai kitab yang memuat penjelasan terkait keutamaan malam Nisfu Sya’ban dan pembacaan QS Yasin pada malam tersebut.

Penjelasan di kitab I'anatuth Thalibin disebut berada pada Juz 1 halaman 263.

وَﯾُﺴْﺘَﺤَﺐ ﻗِﺮَاءَةُ ﯾَﺲٓ ﺑَﻌْﺪَ اﻟْﻤَﻐْﺮِبِ ﺛَﻼَﺛًﺎ، وَﯾُﺪْﻋَﻰ ﺑَﻌْﺪَ كُلِّ مَرَّةٍ بِالدُّعاء اﻟْﻤَﺄْﺛُﻮرِ ﻟِﻨَﯿْﻞِ ﻣَﻄْﻠُﻮبٍ ﻣُﻌَﯿﱠﻦٍ

"Disunnahkan membaca Surat Yasin tiga kali setelah Maghrib, dan setelah setiap kali membaca, berdoa dengan doa yang diajarkan untuk mendapatkan hajat tertentu."

Dalam Hasyiyah al-Bajuri juga disebutkan anjuran yang sejalan terkait amalan di malam Nisfu Sya’ban.

وَﻣِﻦْ اﻟْﻤُﺴْﺘَﺤَﺒﱠﺎتِ ﻓِﻲ ﻟَﯿْﻠَﺔِ اﻟﻨﱢﺼْﻒِ ﻣِﻦْ ﺷَﻌْﺒَﺎنَ ﻗِﺮَاءَةُ ﺳُﻮرَةِ ﯾٓﺲٓ ﺛَﻼَثَ ﻣَ ﱠﺮاتٍ، وَاﻟ ﱡﺪﻋَﺎءُ ﺑَﻌْﺪَها ﺑِﻤَﺎ ﺷَﺎءَ ﻣِﻦَ اﻟْﺨَﯿْﺮِ

"Termasuk amalan yang dianjurkan pada malam Nisfu Sya’ban adalah membaca Surah Yasin tiga kali, kemudian berdoa dengan doa kebaikan yang diinginkan."

Baca juga: Kumpulan Doa Nisfu Syaban 2026: Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

Kenapa Yasin Dibaca 3 Kali?

KH Miftahul Huda menjelaskan bahwa ulama yang menganjurkan membaca QS Yasin pada malam Nisfu Sya’ban biasanya mengaitkannya dengan permohonan tiga hal.

Permohonan pertama adalah memohon panjang umur dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Permohonan kedua adalah memohon rezeki yang luas dan berkah.

Permohonan ketiga adalah memohon keteguhan iman dan husnul khatimah (akhir kehidupan yang baik).

"Tradisi ini berkembang dalam masyarakat Muslim sebagai bentuk ibadah dan doa untuk mendapatkan keberkahan," kata Kiai Miftah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com