Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Ada Standar Ganda untuk Pelanggaran HAM

Kompas.com, 12 Februari 2026, 15:18 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isu kemanusiaan global dan diplomasi perdamaian menjadi sorotan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I MUI 2026.

Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi, menegaskan pentingnya peran aktif lembaga keulamaan dalam mendorong keadilan internasional dan membela korban konflik lintas negara.

Dalam paparannya di forum Mukernas, Muhyiddin menilai berbagai konflik yang terjadi di sejumlah kawasan dunia tidak bisa semata dipandang sebagai persoalan agama, melainkan tragedi kemanusiaan yang serius.

Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

“Ini bukan sekadar persoalan agama, melainkan tragedi kemanusiaan yang luar biasa dahsyatnya. Kita melihat bagaimana hukum internasional seolah-olah tidak berdaya menghadapi kekuatan-kekuatan besar,” ujar Muhyiddin.

Baca juga: Ma’ruf Amin Ungkap Misi DSN MUI Kawal Muamalah Syariah

Menurut dia, MUI melalui jalur hubungan luar negeri terus menjalankan diplomasi kemanusiaan dan mendorong lembaga internasional agar bersikap adil tanpa standar ganda.

Ia menyebut keadilan global tidak boleh dipengaruhi latar belakang bangsa, kepentingan politik, atau agama.

Muhyiddin menempatkan isu Palestina sebagai prioritas utama dalam agenda diplomasi kemanusiaan MUI.

Ia menyebut kondisi di Palestina sebagai bentuk penjajahan modern yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

Ia menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan hanya sikap politik, tetapi amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui langkah konkret.

Karena itu, ia mendorong penguatan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta tekanan politik di forum internasional.

Baca juga: Fatwa Baru Disiapkan, DSN-MUI Respons Perkembangan Industri Syariah

“Kita tidak boleh berhenti hanya pada retorika atau pernyataan kutukan semata. Diperlukan langkah-langkah konkret,” katanya.

Selain Palestina, ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap komunitas lain di berbagai wilayah yang mengalami penindasan.

Menurut dia, misi Islam sebagai rahmat bagi semesta harus tercermin dalam upaya nyata mendorong perdamaian dan perlindungan hak dasar manusia.

MUI, kata Muhyiddin, berkomitmen memperluas kerja sama dengan berbagai organisasi internasional untuk mempromosikan moderasi beragama dan dialog antarperadaban.

Ia menilai Indonesia berpeluang menjadi rujukan peradaban Islam yang maju, toleran, dan tegas dalam membela keadilan.

Dalam pesannya kepada umat, Muhyiddin juga mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah.

Baca juga: MUI Ingatkan Risiko Politik dan Moral atas Rencana Kirim 8.000 Tentara ke Gaza

Ia menilai persatuan menjadi modal utama dalam memperkuat posisi umat di tingkat nasional maupun global.

Mukernas I MUI 2026 sendiri menjadi forum perumusan program kerja dan arah kebijakan organisasi ke depan, termasuk penguatan peran MUI dalam isu kemanusiaan dan hubungan internasional.

Isu iplomasi dan keadilan global menjadi salah satu penekanan penting dalam pembahasan tahun ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Aktual
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Aktual
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Aktual
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Aktual
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Aktual
MUI: Rencana Gedung Umat untuk Perkuat Pengelolaan Zakat dan Wakaf
MUI: Rencana Gedung Umat untuk Perkuat Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Aktual
Pesantren di Abad Kedua NU: Berani Berubah atau Tetap di Pinggiran Kekuasaan?
Pesantren di Abad Kedua NU: Berani Berubah atau Tetap di Pinggiran Kekuasaan?
Aktual
Mudik Gratis KAI 2026 Resmi Dibuka 13 Februari, 480 Tiket Jakarta–Semarang Siap Dipesan
Mudik Gratis KAI 2026 Resmi Dibuka 13 Februari, 480 Tiket Jakarta–Semarang Siap Dipesan
Aktual
Inspirasi Baju Lebaran 2026 Couple Keluarga: Serasi, Modest, dan Penuh Makna di Hari Raya
Inspirasi Baju Lebaran 2026 Couple Keluarga: Serasi, Modest, dan Penuh Makna di Hari Raya
Aktual
Ketum Anwar Iskandar: MUI Wajib Isi Ruang Digital dengan Dakwah
Ketum Anwar Iskandar: MUI Wajib Isi Ruang Digital dengan Dakwah
Aktual
MUI Tanggapi Potensi Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026:  Bagian dari Ijtihad
MUI Tanggapi Potensi Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026: Bagian dari Ijtihad
Aktual
Menag Tekankan Gedung MUI Tak Ada Hubungan dengan BoP
Menag Tekankan Gedung MUI Tak Ada Hubungan dengan BoP
Aktual
Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Ada Standar Ganda untuk Pelanggaran HAM
Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Ada Standar Ganda untuk Pelanggaran HAM
Aktual
Mukernas MUI 2026: Satukan Langkah, Kuatkan Aksi untuk Umat
Mukernas MUI 2026: Satukan Langkah, Kuatkan Aksi untuk Umat
Aktual
Grebeg Apem Jombang 2026 Diserbu Ribuan Warga, Tujuh Tumpeng Raksasa Ludes Sebelum Sambutan Usai
Grebeg Apem Jombang 2026 Diserbu Ribuan Warga, Tujuh Tumpeng Raksasa Ludes Sebelum Sambutan Usai
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com