Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Dorong Investasi Ekosistem Haji, Indonesia Tak Lagi Sekadar Pasar

Kompas.com, 16 Februari 2026, 16:03 WIB
Khairina

Editor

Sumber bpkh.go.id

KOMPAS.com-Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia dengan lebih dari 200.000 jamaah berangkat setiap tahun, serta lebih dari 1,5 juta jamaah umrah.

Ibadah tersebut tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga menyimpan potensi ekosistem ekonomi global bernilai besar yang mencakup hotel, konsumsi, transportasi, logistik, dan berbagai layanan pendukung.

Situasi ini memunculkan pertanyaan strategis apakah Indonesia akan terus menjadi pasar dalam ekonomi haji global atau mulai mengambil posisi dalam rantai nilainya.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui BPKH Limited menegaskan komitmen untuk membangun kedaulatan ekonomi haji melalui investasi langsung di ekosistem tersebut.

Baca juga: BPKH Pastikan Dana PK Haji Khusus 2026 Siap, Pencairan Tunggu Proses Administratif

Dari Procurement ke Investasi

Sejak awal pembentukannya pada 2023, BPKH Limited dirancang sebagai instrumen investasi, bukan sekadar perantara layanan.

“Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan yang berdiri tahun 2023 adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah,” jelas Anggota BP BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com, Senin (16/2/2026).

“Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman (baca: procurement), tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi tersebut (investasi), jadi ini merupakan tahapan pertama untuk secara gradual pergeseran dari procurement ke investasi," tambah Arief.

Upaya tersebut masih memerlukan penguatan regulasi dalam Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji agar model investasi ekosistem dapat dijalankan lebih komprehensif.

Revisi regulasi saat ini tengah diproses sebagai bagian dari penguatan tata kelola jangka panjang.

Baca juga: BPKH Gandeng Buzz ARVR Wujudkan Inovasi Haji Digital

Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Dalam fase penetrasi pasar dan pembelajaran, BPKH Limited belum sepenuhnya tampil sebagai pemain utama sesuai desain awal.

Pada sejumlah praktik, peran yang dijalankan masih lebih sebagai fasilitator.

“Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara,” tegas Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah.

Kedaulatan ekonomi haji ditegaskan bukan bentuk komersialisasi ibadah, melainkan pengelolaan ekonomi yang profesional, efisien, dan berpihak pada jamaah.

Jika nilai ekonomi besar tersebut sepenuhnya dinikmati pihak eksternal sementara Indonesia hanya menjadi pembayar, maka perubahan struktural dinilai perlu dilakukan.

Optimalisasi Layanan dan Nilai Ekonomi

Salah satu contoh pendekatan strategis adalah optimalisasi area komersial hotel yang digunakan jamaah Indonesia.

Selama ini potensi ekonomi dari fasilitas tersebut menjadi domain pengelola eksternal.

Melalui pendekatan investasi strategis, sebagian nilai ekonomi diharapkan dapat kembali memperkuat dana haji dan memberi manfaat langsung bagi jamaah.

Inisiatif lain yang dirasakan jamaah adalah penyediaan konsumsi pada fase pra dan pasca Armuzna.

Baca juga: BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah Haji

Pada periode sebelumnya, jamaah Indonesia tidak memperoleh layanan makan tiga kali sehari secara penuh pada fase tersebut.

“Pada fase pra dan pasca Armuzna sebelumnya jamaah tidak mendapatkan layanan makan tiga kali sehari secara penuh. Tahun lalu kita melakukan perbaikan dalam kondisi yang sangat menantang. Banyak dapur tidak dapat beroperasi optimal, mobilisasi logistik terbatas, tetapi kebutuhan jamaah harus tetap diprioritaskan,” ujar M. Arief Mufraini.

Inisiatif tersebut diharapkan menjadi standar baru pelayanan haji Indonesia ke depan.

“Harapan kami, sistem yang sudah dirintis ini dapat diteruskan dan disempurnakan, dengan atau tanpa keterlibatan BPKH maupun BPKH Limited. Jika penyelenggara dapat menjalankannya secara mandiri, itu justru menjadi keberhasilan bersama,” tambah Fadlul.

Kampung Haji dan Strategi Nasional

Dalam kerangka lebih luas, pengembangan Kampung Haji menjadi bagian dari arsitektur besar kedaulatan ekonomi haji.

Program yang digagas pemerintah melalui Danantara sebagai leading sector tersebut dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memperkuat kehadiran Indonesia secara lebih permanen di Tanah Suci.

Kampung Haji diharapkan mendukung layanan, logistik, dan aktivitas ekonomi yang relevan dengan kebutuhan jamaah Indonesia.

“BPKH siap berkolaborasi dalam pengembangan Kampung Haji. Ini bukan agenda sektoral, melainkan agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem haji global,” tegas Fadlul.

Langkah tersebut menandai upaya Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar pasar menjadi pelaku strategis dalam ekonomi haji global yang bernilai besar setiap tahunnya.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Generasi Muda Dinilai Tak Siap Kerja, Gontor Tawarkan Pendidikan Holistik Pesantren
Generasi Muda Dinilai Tak Siap Kerja, Gontor Tawarkan Pendidikan Holistik Pesantren
Aktual
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Aktual
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Aktual
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Aktual
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Aktual
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Aktual
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Aktual
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Aktual
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Aktual
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Aktual
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Aktual
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Aktual
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar