Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Akan Berlakukan Tarif Rp1 saat Ramadhan dan Lebaran 2026

Kompas.com, 4 Maret 2026, 19:47 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana memberlakukan tarif Rp1 untuk seluruh layanan transportasi dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat pada momen hari besar keagamaan.

Program tersebut akan berlaku pada berbagai jenis layanan Transjakarta. Namun, tanggal pasti penerapan kebijakan ini masih menunggu penetapan resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Gratiskan MRT, LRT, Transjakarta dan JakLingko saat Lebaran 2026

Dilansir dari Antara, Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza menyampaikan bahwa kebijakan pembebasan biaya layanan tersebut telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta dan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

"Jadi, tinggal tunggu pengumuman, apakah berapa hari, tanggal berapa, nanti kita lihat. Ini sudah disampaikan Gubernur DKI Jakarta dan diulang pada beberapa 'doorstop' (wawancara cegat pintu), akan digratiskan (biaya layanan Transjakarta)," kata Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Bagian dari Program Hari Besar Keagamaan

Welfizon menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan tarif transportasi telah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan layanan transportasi gratis pada sejumlah perayaan keagamaan.

"Jadi, mulai dari akhir tahun lalu, ada Natal, terus kemudian Imlek, dari Imlek berpindah menjadi menyambut Ramadhan. Kemarin juga ada Festival Ramadhan dan nanti pada saat Lebaran, juga ada Nyepi," ujar dia.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memudahkan mobilitas masyarakat saat perayaan hari besar serta meningkatkan penggunaan transportasi umum di Jakarta.

Kebijakan Tunggu Penetapan Tanggal dari Dishub DKI

Meski rencana pembebasan tarif telah diumumkan, Transjakarta masih menunggu penetapan tanggal resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Tanggalnya kita mengikuti dari Dinas Perhubungan. Nanti akan ada SK Kadis-nya. Kita menunggu. Apakah nanti tanggal 1 Syawal (20 Maret 2026) atau tanggal 1 dan 2, nanti kita lihat," ujar dia.

Keputusan resmi mengenai jadwal penerapan tarif Rp1 akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan.

Alasan Penerapan Tarif Rp 1

Welfizon menjelaskan bahwa tarif Rp1 yang diterapkan sebenarnya merupakan kebutuhan sistem transaksi elektronik pada layanan transportasi.

"Secara sistem di TJ, MRT dan yang lain itu, 0 itu tetap harus ada nilai, makanya jadinya Rp1. Rp1 dan 0 sebenarnya tak beda jauh, tapi secara teknologi memang harus ada proses rupiah yang ditransfer dari kartu, makanya konversi dari 0 menjadi Rp1," kata Welfizon.

Dengan demikian, tarif Rp1 hanya berfungsi sebagai formalitas sistem agar transaksi pada kartu pembayaran tetap dapat diproses.

Cakupan Layanan Transjakarta

Saat ini, Transjakarta memiliki jaringan transportasi yang luas dan terintegrasi di wilayah DKI Jakarta.

Layanan tersebut mencakup 14 koridor utama Bus Rapid Transit (BRT) yang menjadi tulang punggung transportasi bus di ibu kota.

Selain itu, Transjakarta juga menyediakan berbagai layanan pendukung, seperti angkutan pengumpan (feeder), Mikrotrans atau angkot, Royaltrans sebagai layanan premium, hingga layanan khusus disabilitas melalui Transjakarta Cares. Tersedia pula layanan bus wisata bagi masyarakat.

Jaringan layanan Transjakarta saat ini telah menjangkau sekitar 91,7 persen wilayah DKI Jakarta. Beberapa koridor utama bahkan beroperasi selama 24 jam untuk mendukung mobilitas masyarakat di ibu kota.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muslimat NU Surati PBB agar Hentikan Perang, Khofifah: Seruan untuk Perdamaian Dunia
Muslimat NU Surati PBB agar Hentikan Perang, Khofifah: Seruan untuk Perdamaian Dunia
Aktual
Muktamar NU 2026 Disorot, Gus Kikin: Kembalikan ke Qanun Asasi dan Perkuat Ukhuwah
Muktamar NU 2026 Disorot, Gus Kikin: Kembalikan ke Qanun Asasi dan Perkuat Ukhuwah
Aktual
Cara Gunakan Toilet di Pesawat, Jemaah Haji Harus Tahu
Cara Gunakan Toilet di Pesawat, Jemaah Haji Harus Tahu
Aktual
Peran Orang Tua Kunci Pendidikan Anak, Pesan KH Qosim di Purworejo
Peran Orang Tua Kunci Pendidikan Anak, Pesan KH Qosim di Purworejo
Aktual
Doa Setelah Shalat Tahajud, Waktu Sunyi yang Diyakini Penuh Keberkahan
Doa Setelah Shalat Tahajud, Waktu Sunyi yang Diyakini Penuh Keberkahan
Doa dan Niat
Cuaca Haji 2026 Diprediksi Ekstrem meski Masuk Musim Semi, Suhu Makkah Bisa Tembus 40°C
Cuaca Haji 2026 Diprediksi Ekstrem meski Masuk Musim Semi, Suhu Makkah Bisa Tembus 40°C
Aktual
Kumpulan Doa UTBK 2026, Amalan Agar Hati Tenang dan Fokus
Kumpulan Doa UTBK 2026, Amalan Agar Hati Tenang dan Fokus
Doa dan Niat
Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik
Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik
Aktual
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Haji 2026 Berangkat Kapan? Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah
Aktual
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Arab Saudi Kembali Tegaskan Sanksi bagi Jemaah Ilegal, Haji 2026 Wajib Pakai Izin Resmi
Aktual
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Gelombang Perdana Jemaah Haji 2026 Tiba di Madinah, Program Makkah Route Makin Luas ke 10 Negara
Aktual
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Badai Debu Melanda Makkah, Jarak Pandang Menurun di Tanah Suci
Aktual
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Gelombang Awal Jemaah Haji Tiba, Awal Perjalanan Suci Menuju Baitullah
Aktual
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
MUI Kritik Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Dinilai Menyiksa
Aktual
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Ribuan Pengasuh Ponpes di Kebumen Luncurkan “Pesantren Ramah Anak”
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com