Editor
KOMPAS.com - Plaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali pada 19 Maret 2026 mendatang akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Nantinya, kedua perayaan keagamaan tetap dapat berlangsung secara berdampingan.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Agama mengambil kebijakan bahwa pelaksanaan takbiran dilakukan tanpa menggunakan pengeras suara.
Kesepakatan tersebut diambil setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Saat Gibran Lihat Robot Pengalir Air Wudhu Buatan Santri di Bandung...
Dilansir dari Antara, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa aturan tersebut diterapkan untuk menghormati ketentuan Hari Raya Nyepi yang mengharuskan suasana hening.
"Karena beberapa tempat, tanggal 19 itu kan hari Nyepi, hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara-suara berisik, tidak boleh ada kendaraan dan sebagainya, padahal malam itu juga ada teman-teman kita takbir," kata Nasaruddin saat memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Transjakarta Akan Berlakukan Tarif Rp1 saat Ramadhan dan Lebaran 2026
Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Bali untuk memastikan pelaksanaan takbiran tetap menghormati tradisi Nyepi.
Dalam kesepakatan tersebut, Hari Raya Nyepi tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kegiatan takbiran tetap dapat dilakukan dengan sejumlah pembatasan, terutama terkait penggunaan pengeras suara.
Pembatasan ini berlaku pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA. Selama waktu tersebut, takbiran dapat dilaksanakan tanpa menggunakan sound system sehingga kedua perayaan dapat berjalan secara bersamaan.
"Takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi, cuma syaratnya ya Nyepinya berjalan, tapi takbirnya juga berjalan, cuma tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya juga dari jam 18.00 sampai jam 21.00 (WITA)," ucapnya.
Selain membahas pelaksanaan takbiran di Bali, Nasaruddin juga menyampaikan bahwa perbedaan waktu penetapan Hari Raya Idul Fitri merupakan hal yang lazim terjadi di Indonesia.
Penentuan tanggal Idul Fitri, kata dia, tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar pemerintah bersama sejumlah pihak terkait.
"Dan Lebarannya pun juga ya perbedaan itu kita terima sebagai suatu hal yang biasa di Indonesia. Nanti kita lihat Sidang Isbat penentuannya kapan pastinya Idul Fitri akan datang," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang