Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Singkat Nuzulul Quran: Peristiwa Turunnya Wahyu Pertama kepada Nabi Muhammad SAW

Kompas.com, 4 Maret 2026, 20:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Nuzulul Quran yang diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menandai turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW.

Peristiwa ini menjadi awal penyampaian petunjuk Allah SWT kepada umat manusia melalui kitab suci Al-Quran.

Momentum tersebut juga menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memahami kembali makna dan ajaran yang terkandung dalam Al-Quran.

Peristiwa ini memiliki nilai spiritual yang besar karena menjadi awal turunnya wahyu yang kemudian menjadi pedoman hidup bagi umat Islam.

Baca juga: 5 Amalan Malam Nuzulul Quran Beserta Sejarah Singkatnya

Sejarah Nuzulul Quran

Dilansir dari Antara, Nuzulul Quran merupakan bagian dari proses turunnya Al-Quran secara bertahap kepada Nabi Muhammad SAW. Wahyu tidak diturunkan sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur dalam jangka waktu tertentu.

Peristiwa turunnya wahyu pertama terjadi di Gua Hira, sebuah gua yang berada di sekitar Kota Makkah. Tempat tersebut dikenal sebagai lokasi Nabi Muhammad SAW sering beribadah dan menyendiri untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca juga: Perbedaan Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar Terkait Peristiwa Turunnya Al-Quran di Bulan Ramadhan

Pada tahun 610 Masehi, tepatnya pada 17 Ramadhan, Malaikat Jibril datang menemui Nabi Muhammad SAW. Saat itu Jibril memeluk Rasulullah SAW dan menyampaikan wahyu pertama dari Allah SWT. Wahyu pertama yang diturunkan adalah lima ayat dari Surah Al-‘Alaq.

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. Al-‘Alaq: 1-5).

Ketika menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad SAW tidak dapat membaca dan belum sepenuhnya memahami peristiwa yang dialaminya. Rasulullah SAW pun merasa ketakutan karena pengalaman tersebut merupakan sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Rasulullah SAW kemudian segera pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, beliau meminta untuk diselimuti dan ditemani oleh istri pertamanya, Khadijah binti Khuwailid.

Khadijah kemudian membawa Nabi Muhammad SAW menemui Waraqah bin Naufal, sepupu Khadijah yang dikenal memahami kitab-kitab suci sebelumnya seperti ajaran Yahudi dan Kristen.

Waraqah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW telah bertemu dengan Malaikat Jibril dan menerima wahyu dari Allah SWT. Ia juga menyampaikan bahwa Rasulullah SAW telah diangkat menjadi seorang nabi dan rasul.

Setelah turunnya wahyu pertama tersebut, Al-Quran terus diturunkan secara bertahap selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.

Wahyu terakhir yang diturunkan adalah Surah Al-Maidah ayat 3 pada musim haji terakhir, setelah adzan Ashar pada hari Jumat. Saat itu Rasulullah SAW sedang berada di Padang Arafah dan menaiki unta.

Seluruh wahyu yang diterima kemudian disusun menjadi 114 surah yang membentuk kitab suci Al-Quran. Kitab tersebut hingga kini menjadi pedoman hidup bagi umat Islam.

Makna Nuzulul Quran bagi Umat Islam

Nuzulul Quran tidak hanya menjadi peristiwa sejarah dalam Islam, tetapi juga memiliki makna yang mendalam bagi kehidupan umat Islam.

Turunnya Al-Quran menjadi pedoman dalam menjalani berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, hubungan sosial (muamalah), hukum, hingga nilai-nilai moral. Tanpa adanya pedoman tersebut, kehidupan manusia dinilai akan kehilangan arah.

Al-Quran juga menjadi pengingat akan pentingnya membaca dan menuntut ilmu. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat.

Peristiwa Nuzulul Quran juga mengingatkan umat Islam tentang kebesaran Allah SWT serta pentingnya menjalankan perintah-Nya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada masa Rasulullah SAW, beliau menghadapi berbagai tantangan dalam menyebarkan ajaran Islam. Namun dengan berpegang pada Al-Quran, Rasulullah SAW tetap sabar dan teguh dalam berdakwah.

Turunnya Al-Quran secara bertahap juga memudahkan umat Islam dalam memahami, menghafal, serta mengamalkan ajaran Islam.

Karena itu, peringatan Nuzulul Quran menjadi momen bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperdalam pemahaman terhadap Al-Quran, serta menjadikannya sebagai pedoman hidup.

Dengan menjadikan Al-Quran sebagai tuntunan, umat Islam diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan sesuai dengan ajaran agama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar