Editor
KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan jadwal libur Lebaran 2026 bagi sekolah selama 10 hari kerja, dimulai pertengahan Maret.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama tiga kementerian mengenai pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah.
Dalam aturan tersebut, kegiatan belajar di sekolah dan madrasah akan dihentikan sementara pada 16–20 Maret 2026 serta 23–27 Maret 2026 sebagai libur bersama Idulfitri.
Selama periode itu, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat hubungan keluarga dan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi.
Baca juga: Tanggal Berapa Lebaran 2026? Ini Prediksi Muhammadiyah, Pemerintah, dan Potensi Libur Panjangnya
Dengan jadwal tersebut, para murid dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah akan menikmati masa libur Lebaran yang cukup panjang sebelum kembali ke sekolah.
Setelah masa libur berakhir, kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan kembali normal pada Senin, 30 Maret 2026.
Kebijakan ini berlaku bagi berbagai satuan pendidikan, mulai dari sekolah umum, madrasah, hingga satuan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Selain memberi waktu istirahat, masa libur tersebut juga diharapkan menjadi kesempatan bagi siswa untuk memperkuat hubungan sosial dengan keluarga dan lingkungan sekitar.
Sebelum memasuki libur Lebaran, kegiatan belajar selama Ramadan tetap berlangsung dengan sejumlah penyesuaian.
Pada 18–21 Februari 2026, siswa menjalani pembelajaran mandiri yang dilakukan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat dengan penugasan dari sekolah.
Penugasan tersebut diharapkan tidak membebani siswa, baik dari sisi pekerjaan rumah maupun penggunaan internet yang berlebihan.
Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran kembali berlangsung di sekolah.
Pada periode ini, sekolah dianjurkan mengadakan kegiatan yang dapat memperkuat nilai keagamaan dan karakter siswa.
Misalnya bagi siswa Muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman, sementara siswa dari agama lain dapat mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing.
Selama masa belajar mandiri maupun libur Lebaran, orang tua juga diminta ikut berperan mendampingi anak dalam aktivitas positif.
Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain membaca buku bersama, melakukan aktivitas seni dan olahraga, serta mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Selain itu, orang tua juga diingatkan untuk mengatur penggunaan gawai oleh anak agar tetap seimbang dengan kegiatan belajar dan interaksi sosial.
Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 18-24 Maret 2026
Dengan jadwal libur yang cukup panjang, Lebaran 2026 diharapkan menjadi momentum bagi siswa untuk mempererat hubungan keluarga sekaligus membangun nilai kebersamaan di masyarakat.
Selain menjadi waktu istirahat setelah menjalani pembelajaran selama Ramadan, masa libur ini juga bisa dimanfaatkan untuk memperkuat karakter, spiritualitas, dan kebiasaan positif bagi anak-anak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang