Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kompas.com, 24 Maret 2026, 19:30 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada tahun 2026.

Penentuan tanggal Idul Adha menjadi penting karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kurban dan rangkaian ibadah haji.

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Di sisi lain, Muhammadiyah juga telah lebih dulu menetapkan tanggal Idul Adha.

Baca juga: Ini Jadwal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 2026 Versi Muhammadiyah

Idul Adha 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Raya Idul Adha 1447 H ditetapkan pada Selasa, 27 Mei 2026.

Cuti bersama Idul Adha juga ditetapkan pada Kamis, 28 Mei 2026.

Penerbitan SKB ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada 19 September 2025.

Penetapan resmi Idul Adha tetap menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan Idul Adha 2026 Versi Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 yang dirilis di Yogyakarta pada 22 September 2025.

Dalam maklumat tersebut, 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.

Hari Arafah atau 9 Zulhijah ditetapkan pada Selasa, 26 Mei 2026.

Sementara itu, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Penetapan ini mengacu pada prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal hasil Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah di Pekalongan tahun 2024.

Baca juga: Kapan Puasa 2026 Tiba? Jadwal Lengkap Ramadhan hingga Idul Adha

Metode Penentuan Idul Adha

Penentuan Hari Raya Idul Adha dilakukan melalui dua metode utama, yaitu hisab dan rukyat.

Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan.

Metode rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung hilal di berbagai titik.

Pemerintah menggabungkan kedua metode tersebut melalui sidang isbat untuk menghasilkan keputusan nasional.

Sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab sebagai dasar penetapan kalender Hijriah.

Persiapan Menyambut Idul Adha

Mengetahui jadwal Idul Adha membantu umat Islam mempersiapkan ibadah dengan lebih baik.

Idul Adha identik dengan ibadah kurban yang memiliki nilai sosial dan spiritual tinggi.

Umat Islam juga dianjurkan memperbanyak amalan sunnah seperti puasa Arafah, takbir, dan sedekah.

Momentum Idul Adha menjadi kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan sekaligus memperkuat kepedulian sosial.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lirboyo, 'Pabrik' Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia
Lirboyo, "Pabrik" Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia
Aktual
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Aktual
 Kemenhaj Temukan Jemaah Haji  di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Kemenhaj Temukan Jemaah Haji di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Aktual
Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Tanpa Tasreh, Jemaah Terancam Denda hingga Deportasi
Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Tanpa Tasreh, Jemaah Terancam Denda hingga Deportasi
Aktual
Aturan Beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Salah Satunya Jemaah Haji Dilarang Sembarangan Live Streaming
Aturan Beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Salah Satunya Jemaah Haji Dilarang Sembarangan Live Streaming
Aktual
Bahaya Penggunaan Kantong Kresek untuk Pembungkus Daging Kurban, Ahli Gizi: Mengandung Zat Karsinogen
Bahaya Penggunaan Kantong Kresek untuk Pembungkus Daging Kurban, Ahli Gizi: Mengandung Zat Karsinogen
Aktual
Bupati Bandung Ajak Warga Nikah Sederhana di KUA untuk Hindari Utang demi Resepsi Mewah
Bupati Bandung Ajak Warga Nikah Sederhana di KUA untuk Hindari Utang demi Resepsi Mewah
Aktual
Menengok Percetakan Al Quran King Fahd Terbesar di Dunia yang Ada di Madinah
Menengok Percetakan Al Quran King Fahd Terbesar di Dunia yang Ada di Madinah
Aktual
PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Memaksakan Ibadah di Masjidil Haram untuk Jaga Stamina Jelang Armuzna
PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Memaksakan Ibadah di Masjidil Haram untuk Jaga Stamina Jelang Armuzna
Aktual
Hadirnya Makanan Nusantara di Tanah Suci pada Musim Haji 2026 Membuka Peluang Ekonomi bagi UMKM
Hadirnya Makanan Nusantara di Tanah Suci pada Musim Haji 2026 Membuka Peluang Ekonomi bagi UMKM
Aktual
Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Gelombang Kedua Langsung Pakai Ihram Sejak dari Asrama
Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Gelombang Kedua Langsung Pakai Ihram Sejak dari Asrama
Aktual
Butuh Jalan Keluar? Ini Doa Rasulullah saat Memohon Pertolongan Allah
Butuh Jalan Keluar? Ini Doa Rasulullah saat Memohon Pertolongan Allah
Doa dan Niat
Mengintip Persiapan Fase Puncak Ibadah Haji di Armuzna, Fasilitas Jemaah Makin Lengkap
Mengintip Persiapan Fase Puncak Ibadah Haji di Armuzna, Fasilitas Jemaah Makin Lengkap
Aktual
Andre Rosiade Bagi-bagi Uang Saku 100 Riyal untuk Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Padang
Andre Rosiade Bagi-bagi Uang Saku 100 Riyal untuk Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Padang
Aktual
Jangan Tidur setelah Subuh, Ini Keutamaan Rezeki di Waktu Pagi
Jangan Tidur setelah Subuh, Ini Keutamaan Rezeki di Waktu Pagi
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com