Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Raudhah, “Taman Surga” di Masjid Nabawi: Lokasi, Cara Masuk, Jam Kunjungan, dan Keistimewaannya

Kompas.com, 2 April 2026, 15:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, menjadi salah satu lokasi paling istimewa bagi umat Islam yang melaksanakan haji dan umrah.

Area ini dikenal sebagai “Taman Surga” karena disebut langsung dalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.

Pemerintah Arab Saudi pun menetapkan aturan khusus terkait akses masuk dan jadwal kunjungan ke Raudhah.

Informasi mengenai lokasi, prosedur masuk, hingga keutamaannya penting diketahui jamaah sebelum berkunjung, seperti dirangkum Kompas.com dari laman BPKH, HIMPUH, dan Saudi Gazette.

Baca juga: Masuk Raudhah Kini Wajib Nusuk, Ini Cara Daftar dan Reservasinya

Apa Itu Raudhah?

Dilansir dari laman BPKH, Raudhah merupakan area khusus di dalam Masjid Nabawi yang memiliki nilai keutamaan tinggi.

Secara bahasa, “Raudhah” berarti taman. Tempat ini dijuluki sebagai “Taman Surga” karena keistimewaannya yang dikaitkan dengan hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Selain menjadi lokasi yang sarat keberkahan, Raudhah juga menjadi tujuan utama jamaah untuk beribadah, berdoa, dan bermunajat selama berada di Madinah.

Batasan Lokasi Raudhah di Masjid Nabawi

Dikutip dari buku Bekal Haji karya Ustaz Firanda Andirja, batas wilayah Raudhah di Masjid Nabawi meliputi:

  • Dari arah timur dibatasi rumah Aisyah radhiyallahu anha, yang kini menjadi makam Nabi Shallallahu alaihi wa sallam
  • Dari arah barat berbatasan dengan mimbar Rasulullah saw
  • Dari arah selatan sejajar dengan ujung mihrab Nabi di bagian depan masjid lama
  • Dari arah utara sejajar dengan ujung akhir rumah Aisyah radhiyallahu anha

Dengan batas tersebut, luas Raudhah sekitar 22 meter x 15 meter atau 330 meter persegi.

Area ini mudah dikenali melalui karpet berwarna hijau, berbeda dengan bagian masjid lain yang berwarna merah.

Cara Masuk Raudhah Sesuai Prosedur Terbaru

Dilansir dari Saudi Gazette, Otoritas Arab Saudi menetapkan bahwa kunjungan ke Raudhah wajib menggunakan izin melalui aplikasi Nusuk.

Hal ini karena akses masuk memerlukan izin resmi (tasreh) yang bisa didapatkan melalui aplikasi Nusuk, dengan penjagaan ketat oleh Askar di pintu masuk.

Aturan ini bertujuan mengatur jumlah pengunjung agar lebih tertib dan nyaman.

Beberapa ketentuan yang berlaku antara lain:

  • Pemesanan kunjungan hanya dapat dilakukan satu kali dalam 365 hari
  • Tersedia opsi Instant Track bagi jamaah yang berada di sekitar Masjid Nabawi
  • Pintu masuk resmi melalui halaman selatan, tepat di depan Gerbang Makkah nomor 37

Jam Kunjungan Raudhah

Jam kunjung jemaah yang ingin beribadah di Raudhah dibagi dalam beberapa sesi, yaitu:

Jadwal Hari Biasa

Perempuan

  • Setelah salat Subuh – pukul 11.00
  • Setelah salat Isya – pukul 02.00

Laki-laki

  • Pukul 02.00 – waktu salat Subuh
  • Pukul 11.20 – waktu salat Isya

Jadwal Hari Jumat

Perempuan

  • Setelah salat Subuh – pukul 09.00
  • Setelah salat Isya – pukul 02.00

Laki-laki

  • Pukul 02.00 – waktu salat Subuh
  • Pukul 09.20 – 11.20
  • Setelah salat Jumat – waktu salat Isya

Sebagai catatan, pengunjung lansia diperbolehkan memasuki area Raudhah menggunakan kursi roda manual.

Ilustrasi berdoa di Raudhah, Masjid NabawiGoogle Gemini AI/Agus Susanto Ilustrasi berdoa di Raudhah, Masjid Nabawi

Hadits Tentang Keistimewaan Raudhah

Keistimewaan Raudhah disebutkan dalam sebuah hadits, di mana Rasulullah SAW bersabda:

ما بين بيتي ومنير روضة من رياض الجنة

“Apa yang berada antara rumahku dan mimbarku merupakan salah satu taman dari taman-taman surga” (hadits riwayat Al-bukhari dan Muslim).

Hadits ini menegaskan keutamaan Raudhah sebagai lokasi yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Islam.

Alasan Raudhah sebagai Taman Surga

Para ulama menjelaskan makna Raudhah sebagai “taman surga” melalui beberapa pendapat:

1. Gambaran Ketenangan Seperti Surga

Raudhah dianggap menyerupai taman di surga karena menghadirkan ketenangan dan kedamaian bagi jamaah yang beribadah di dalamnya.

2. Tempat Ibadah yang Mengantarkan ke Surga

Ibadah yang dilakukan di Raudhah diyakini menjadi sebab seseorang memperoleh keutamaan dan peluang menuju surga.

3. Bagian yang Akan Dipindahkan ke Surga

Sebagian ulama berpendapat Raudhah secara hakikat akan dipindahkan ke surga pada hari akhir.

Ibnu Hajar dalam Fathul Baari menjelaskan bahwa secara majas Raudhah disebut taman surga karena keberkahannya, sementara secara hakikat diyakini akan menjadi bagian dari surga kelak.

Keutamaan Shalat di Raudhah

Menurut Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa, seluruh area Masjid Nabawi memiliki keutamaan pahala yang sama.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam:

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
“Shalat di masjidku ini lebih utama dari 1.000 shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram.” (HR. Muslim no. 1394)

Hadits tersebut menunjukkan seluruh bagian Masjid Nabawi memiliki keutamaan pahala berlipat.

Namun, Raudhah tetap menjadi lokasi istimewa karena nilai historis dan spiritualnya yang kuat.

Raudhah merupakan salah satu area paling mulia di Masjid Nabawi yang memiliki keutamaan berdasarkan hadits Nabi.

Dengan aturan kunjungan yang kini lebih tertata melalui aplikasi Nusuk, jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan teratur.

Bagi umat Islam, Raudhah bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol kedekatan spiritual dan harapan meraih surga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Aktual
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Aktual
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
Aktual
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Aktual
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Aktual
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Aktual
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Aktual
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Aktual
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Aktual
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Aktual
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar