Editor
KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin tausiyah sebagai respons atas eskalasi konflik dan agresi militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, Palestina, Lebanon, serta kawasan Timur Tengah lainnya.
Tausiyah tersebut tertuang dalam surat Nomor: Kep-40/DP-MUI/IV/2026 tentang Penghentian Agresi, Penegakan Hukum Internasional dan Keadilan Kemanusiaan, yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan di Jakarta, 1 April 2026.
Dalam pernyataannya, MUI mengecam keras segala bentuk agresi militer, invasi, dan kekerasan bersenjata yang menyasar negara berdaulat, warga sipil, hingga fasilitas publik. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kezaliman yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan ajaran Islam.
MUI juga menyerukan kepada negara-negara pecinta perdamaian untuk mengambil langkah konkret, baik melalui tekanan politik, diplomatik, maupun ekonomi, guna menghentikan perang secara segera dan tanpa syarat.
Selain itu, MUI menegaskan pentingnya penegakan hukum internasional tanpa tebang pilih. Setiap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter harus diproses secara adil melalui mekanisme peradilan internasional.
Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel
Lembaga ulama ini turut mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar menjalankan mandatnya secara tegas dan tidak diskriminatif, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kejahatan perang.
Tak hanya itu, MUI juga menyerukan perlindungan maksimal bagi warga sipil, tenaga medis, jurnalis, hingga pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik.
Dalam poin lainnya, MUI menyoroti pentingnya dunia Islam, khususnya negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk memperkuat persatuan dan solidaritas umat serta menolak politik adu domba yang melemahkan kekuatan Islam global.
MUI juga mengingatkan pemerintah Indonesia agar sigap menghadapi dampak konflik global, terutama krisis energi yang mulai terasa akibat eskalasi perang. Masyarakat pun diajak untuk mengawal kebijakan negara sebagai bentuk perlindungan terhadap NKRI.
Di sisi lain, MUI mengajak umat Islam dan masyarakat dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, memberikan bantuan kepada korban, serta memanjatkan doa, termasuk qunut nazilah, agar kezaliman segera dihentikan.
“Demikian Taujihat ini disampaikan sebagai seruan moral dan keagamaan kepada seluruh umat manusia agar segera menghentikan agresi, mengakhiri kezaliman, dan menegakkan hukum internasional secara adil dan berkeadaban. Semoga Allah SWT memberikan pertolongan dan petunjuk-Nya demi terwujudnya dunia yang damai, adil, dan bermartabat,” demikian penutup tausiyah MUI.
1. Mengutuk dengan sangat keras segala bentuk agresi dan invasi militer, upaya penjajahan, dan tindakan kekerasan bersenjata yang menargetkan wilayah negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik, karena merupakan bentuk nyata dari kezaliman (al Zhulm) yang diharamkan dalam Islam dan bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan
2. Menyerukan kepada seluruh negara yang mencintai perdamaian untuk bersatu padu dan mengambil langkah nyata serta terukur dalam memberikan tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi dalam menuntut penghentian segera dan tanpa syarat atas seluruh bentuk agresi dan operasi militer, serta menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri (stop war) demi terciptanya deeskalasi konflik
3. Menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan secara hukum, tanpa pengecualian dan tanpa standar ganda, termasuk melalui mekanisme peradilan internasional yang sah
4. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh instrumen hukum internasional untuk menjalankan mandatnya secara tegas, adil, dan tidak diskriminatif, termasuk menjatuhkan sanksi yang efektif terhadap Amerika Serikat, Israel, dan pihak-pihak lainnya yang terbukti melakukan agresi, kejahatan perang, dan pelanggaran kemanusiaan
5. Menyerukan kepada PBB untuk memberikan perlindungan maksimal sesuai dengan hukum internasional kepada pasukan penjaga perdamaian PBB, warga sipil, tenaga medis, jurnalis dan seluruh fasilitas publik
6. Menyerukan kepada seluruh negara dan kekuatan global untuk menghentikan praktik politik kekuasaan yang eksploitatif dan hegemonik, serta berkomitmen membangun tatanan dunia yang berlandaskan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap kedaulatan bangsa
7. Menyerukan kepada dunia Islam yang tergabung dalam OKI terutama negara Kawasan Teluk (Gulf Countries) untuk memperkuat persatuan sesama umat Islam (Ukhuwah Islamiyah) dan solidaritas global, serta menolak segala bentuk politik adu domba (Devide et Impera) yang bertujuan melemahkan kekuatan umat Islam
8. Meminta kepada pemerintah agar segera secara optimal mengambil kebijakan yang berorientasi kepada kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Hal ini perlu dilakukan karena dampak eskalasi perang Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu krisis energi
9. Mendorong seluruh rakyat Indonesia untuk bersama mengawal kebijakan negara dalam menangani krisis energi di atas sebagai salah satu bentuk kewajiban memberikanperlindungan terhadap NKRI (Himayatu al Daulah)
Baca juga: AS–Israel Serang Iran, MUI Keluarkan 10 Tausiyah dan Serukan Qunut Nazilah
10. Mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, memberikan bantuan kepada para korban, serta terus memanjatkan doa/qunut nazilah agar kezaliman segera dihentikan dan keadilan ditegakkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang