Editor
KOMPAS.com - Jemaah haji 1447 H/2026 M dijadwalkan mulai berangkat pada 22 April 2026 untuk gelombang pertama.
Sementara itu, gelombang kedua akan diberangkatkan pada 7 hingga 21 Mei 2026.
Menjelang keberangkatan, setiap jemaah diwajibkan memahami aturan barang bawaan sesuai ketentuan resmi.
Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah di Tanah Suci.
Baca juga: Suhu Haji 2026 Bisa Mencapai 42 Derajat, Ini Tips Aman bagi Jemaah
Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026, terdapat daftar barang yang dilarang dibawa oleh jemaah sejak naik pesawat hingga kembali ke tanah air.
Hal ini harus menjadi perhatian jemaah, terutama yang tengah mempersiapkan diri sebelum keberangkatan ke tanah suci.
Baca juga: Hukum Titip Doa ke Orang yang Berangkat Haji, Bolehkah dalam Islam? Ini Penjelasan Ulama
Sejumlah barang dilarang keras dibawa karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan maupun melanggar aturan internasional. Larangan ini juga bertujuan menjaga ketertiban selama perjalanan ibadah.
Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa:
Dengan memahami daftar ini, jemaah dapat menghindari kendala saat pemeriksaan keamanan di bandara.
Selain barang yang dilarang dibawa, terdapat pula barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper bagasi. Ketentuan ini berkaitan dengan aspek keamanan dan risiko selama penerbangan.
Barang yang tidak boleh disimpan di koper antara lain:
Ketentuan ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat menghambat keberangkatan.
Di sisi lain, jemaah juga dianjurkan membawa perlengkapan yang mendukung kelancaran ibadah. Persiapan yang matang akan membantu jemaah menjalani seluruh rangkaian haji dengan nyaman.
Beberapa barang penting yang perlu dibawa meliputi:
Persiapan ini bertujuan memastikan jemaah tetap nyaman dan fokus dalam beribadah.
Selain perlengkapan, kesiapan mental dan fisik menjadi faktor penting dalam menjalankan ibadah haji. Jemaah dianjurkan memperkuat kesiapan spiritual sebelum keberangkatan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Langkah-langkah ini membantu jemaah memasuki perjalanan ibadah dengan hati yang lebih tenang.
Jemaah juga perlu memastikan kesiapan teknis sebelum berangkat agar seluruh proses berjalan lancar. Persiapan ini mencakup kesehatan, dokumen, hingga perlengkapan pribadi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Dengan persiapan matang, jemaah dapat meminimalkan hambatan selama perjalanan.
Baca juga: Shalat Sunnah Safar 2 Rakaat: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Sebelum berangkat menuju asrama haji embarkasi, jemaah diimbau mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Tahapan ini menjadi awal perjalanan menuju Tanah Suci.
Beberapa hal yang perlu dilakukan:
Dengan mengikuti seluruh ketentuan tersebut, jemaah diharapkan dapat menjalani ibadah haji dengan aman, tertib, dan khusyuk hingga kembali ke tanah air.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Daftar Barang yang Dilarang Dibawa oleh Jemaah Haji 2026.”
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang