Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Masuk Elektronik ke Makkah Diterapkan bagi Pekerja Residen saat Musim Haji 2026

Kompas.com, 13 April 2026, 12:11 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Arab Saudi mulai memberlakukan kebijakan baru terkait akses masuk ke Makkah selama musim haji tahun ini.

Aturan tersebut mewajibkan seluruh warga atau residen yang hendak memasuki kota suci untuk mengantongi izin resmi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan pengendalian mobilitas selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: 12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah

Aturan Wajib Izin Masuk ke Makkah Resmi Diterapkan

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi mengonfirmasi bahwa pengaturan dan prosedur haji yang mewajibkan warga yang ingin memasuki Makkah untuk memperoleh izin dari otoritas terkait.

Kebijakan ini efektif mulai berlaku pada Senin, 13 April 2026, di mana warga yang tidak memiliki izin masuk ke Makkah akan dilarang masuk.

Baca juga: Makkah Bersolek Besar-besaran: Bandara Baru dan Metro Disiapkan, Layanan Jemaah Ditargetkan Makin Nyaman

Sementara, Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi mengumumkan dimulainya penggunaan aplikasi elektronik untuk pengajuan izin masuk ke Makkah bagi pekerja residen selama musim haji tahun ini.

Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi layanan.

Keamanan Publik menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku bagi warga yang tidak memiliki izin yang diterbitkan oleh otoritas terkait untuk bekerja di kawasan tempat suci, tidak memiliki kartu identitas penduduk yang diterbitkan di Makkah, atau tidak memiliki izin haji.

Izin Masuk Gunakan Platform Absher dan Muqeem

Disebutkan pula bahwa izin masuk bagi warga yang bekerja selama musim haji diterbitkan secara elektronik melalui platform Absher Individuals dan Portal Muqeem, yang terintegrasi secara teknis dengan platform digital terpadu untuk penerbitan izin haji, yaitu platform Tasreeh.

Melalui integrasi teknis dengan layanan "Izin Masuk Makkah", aplikasi dapat diajukan melalui portal Absher dan Muqeem, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk kunjungan langsung ke kantor paspor.

Portal Muqeem melayani karyawan perusahaan yang berbasis di Makkah dan mereka yang memiliki kontrak kerja dengan perusahaan tersebut selama musim haji 1447 H.

Sementara itu, platform Absher Individuals ditujukan untuk penerbitan izin bagi warga negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), pemegang Premium Residency, investor, ibu warga Saudi, pekerja rumah tangga, dan anggota keluarga non-Saudi.

Dewan Kerja Sama Teluk ini sebelumnya telah dibentuk pada tahun 1981 yang beranggotakan Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab (UEA).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Pasutri Lansia Petani Banjar, Berhasil Berangkat Haji Usai Menabung dari Hasil Bertani Padi dan Singkong
Kisah Pasutri Lansia Petani Banjar, Berhasil Berangkat Haji Usai Menabung dari Hasil Bertani Padi dan Singkong
Aktual
Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif untuk Jemaah Haji
Menhaj Lantik PPIH Embarkasi 2026, Tekankan Layanan Inklusif untuk Jemaah Haji
Aktual
Gurun Saudi “Hidup” Kembali: Bunga Liar Bermekaran, Serangga Penyerbuk Kembali Bermunculan
Gurun Saudi “Hidup” Kembali: Bunga Liar Bermekaran, Serangga Penyerbuk Kembali Bermunculan
Aktual
Persiapan Kurban 2026: Intip Estimasi Harga Kambing dan Tips Memilih Hewan Terbaik
Persiapan Kurban 2026: Intip Estimasi Harga Kambing dan Tips Memilih Hewan Terbaik
Aktual
Arab Saudi Siapkan 10 Jalur Darat untuk Haji dari Berbagai Negara
Arab Saudi Siapkan 10 Jalur Darat untuk Haji dari Berbagai Negara
Aktual
Kiswah Ka’bah Diangkat, Isyarat Dimulainya Perjalanan Haji 2026
Kiswah Ka’bah Diangkat, Isyarat Dimulainya Perjalanan Haji 2026
Aktual
Ribuan Alumni Tebuireng Berkumpul, Wasiat KH Hasyim Asy’ari Kembali Digaungkan
Ribuan Alumni Tebuireng Berkumpul, Wasiat KH Hasyim Asy’ari Kembali Digaungkan
Aktual
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Aktual
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Aktual
 Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Aktual
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
Aktual
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Aktual
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com