Editor
KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok percepatan ibadah haji kembali terjadi di Kota Bekasi dengan korban pasangan suami istri.
Modus ini menyasar calon jemaah yang sudah lama menunggu antrean keberangkatan.
Pelaku memanfaatkan celah dengan menawarkan percepatan melalui jalur tidak resmi. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Korban merupakan sepasang suami istri pedagang pecel lele di Kota Bekasi yang diduga menjadi korban penipuan berkedok percepatan ibadah haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bekasi, Rian Fauzi, menyebut korban mengalami kerugian hingga Rp600 juta akibat kejadian tersebut.
Baca juga: Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Peristiwa ini diketahui setelah korban melapor kepada pihak Kementerian pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat kegiatan pendistribusian koper jemaah berlangsung.
Korban juga telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Rian menjelaskan, pelaku menghubungi korban melalui telepon dan meminta data pribadi berupa KTP elektronik, serta mengarahkan korban mengikuti instruksi tertentu.
“Mereka mengaku sebagai penjual pecel lele, dan modusnya di telepon disuruh mintain KTP elektronik dan mengikuti arahan penipu dan tiba-tiba handphonenya error tidak bisa dibuka sama sekali atau difungsikan," papar Rian, Selasa (14/4/2026).
Saat perangkat ponsel korban mengalami gangguan, korban mulai merasa curiga dan berinisiatif mengecek saldo rekening melalui ATM.
Ketika dilakukan pengecekan, saldo dalam rekening korban diketahui telah terkuras habis.
"Pasutri itu sempat curiga lalu mengecek ke ATM dan ternyata saldonya sudah terkuras habis dan disisakan hanya Rp 400.000 disampaikan korban,” jelasnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rian menuturkan, korban tertarik dengan tawaran pelaku karena sebelumnya sudah mendaftar haji dan menunggu keberangkatan selama dua tahun.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penambahan kuota haji, termasuk untuk wilayah Kota Bekasi.
“Tidak ada dan sampai saat ini belum ada penambahan," tuturnya.
Rian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan percepatan keberangkatan haji.
“Kami menghimbau jangan mudah percaya dengan apapun dari menelpon atau nomor yang tidak dikenal dan sebaiknya menyarankan untuk datang langsung ke kantor kami dan di kantor ini bisa dipertanggungjawabkan informasi,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul “Uang Rp600 Juta Milik Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Raib Usai Ditipu Modus Percepatan Haji”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang