Editor
KOMPAS.com - Seorang nenek di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi korban penipuan berkedok pemberangkatan haji.
Korban bernama Sukimah (84), warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, yang sempat berharap bisa berangkat ke Tanah Suci.
Namun harapan tersebut berubah menjadi duka setelah perhiasan emas miliknya dibawa kabur pelaku.
Polisi kini menyelidiki kasus penipuan haji tersebut dan memburu identitas para pelaku.
Baca juga: Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Peristiwa itu bermula saat rumah Sukimah didatangi dua pria tak dikenal pada Senin (20/4/2026) siang.
Keduanya datang menggunakan sepeda motor dan mengaku bisa membantu memberangkatkan korban menunaikan ibadah haji.
Baca juga: Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Dengan tutur kata meyakinkan, para pelaku membuat korban percaya terhadap tawaran tersebut.
Mereka juga membawa sejumlah sembako seperti telur, mi instan, gula, minyak goreng, hingga kopi.
Barang-barang itu disebut sebagai bagian dari persiapan syukuran keberangkatan, sehingga membuat korban semakin yakin.
Di tengah keterbatasan usia dan pengetahuan, Sukimah akhirnya luluh. Ia menyerahkan seluruh perhiasan emas yang selama ini disimpan sebagai tabungan berhaji kepada dua orang asing tersebut.
Namun, korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan pada keesokan harinya.
Dengan perasaan terpukul, ia kemudian menceritakan kejadian itu kepada tetangga sebelum melapor ke Polsek Sukosewu.
Diketahui, emas seberat 34 gram tersebut merupakan hasil jerih payah Sukimah yang dikumpulkan selama bekerja sebagai buruh tani.
Perhiasan itu disimpan sebagai tabungan untuk mewujudkan impian berangkat haji.
Akibat kejadian ini, kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp34 juta.
KORBAN PENIPUAN - Nenek Sukimah (84), warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi korban penipuan orang tak dikenal, Senin (20/4/2026). Emas dengan berat 34 gram raib.
Kapolsek Sukosewu AKP Samsul Anam membenarkan adanya kasus penipuan yang menimpa Sukimah.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
Samsul mengatakan pelaku memperdayai korban dengan janji bisa memberangkatkannya ke Tanah Suci. Karena percaya, korban menyerahkan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.
“Korban menyerahkan perhiasan berupa kalung seberat 20 gram dan gelang total 14 gram kepada pelaku,” ujar Samsul, Rabu (22/4/2026).
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan, terutama yang menjanjikan keberangkatan haji secara instan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan ibadah haji dengan proses instan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Sempat Semringah Dijanjikan Haji, Sukimah Lalu Lemas Usai Serahkan Emas 34 Gram ke Tamu".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang