Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Haji Tanggung Heat Stroke Saat Armuzna, Berlaku 8-13 Dzulhijjah

Kompas.com, 30 April 2026, 11:15 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Otoritas Arab Saudi memperluas perlindungan asuransi kesehatan bagi jamaah haji selama masa puncak ibadah haji.

Perlindungan ini mencakup gangguan kesehatan akibat cuaca panas ekstrem, seperti heat cramps, heat exhaustion, hingga heat stroke.

Kebijakan tersebut berlaku pada 8 hingga 13 Dzulhijjah, bertepatan dengan rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah haji Indonesia menjaga kondisi tubuh dan mencegah dehidrasi selama berada di Tanah Suci.

Baca juga: Bahaya Jika Lupa! Jemaah Haji Wajib Bawa Kartu Nusuk Saat Keluar Hotel

Perlindungan Berlaku Saat Puncak Haji

Kepala Seksi Kesehatan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Edi Supriyatna, mengatakan perluasan perlindungan asuransi tersebut berlaku khusus selama masa puncak haji.

Menurut Edi, informasi perubahan klausul asuransi itu disampaikan otoritas Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Saudi kepada pihak penyelenggara haji.

“Jika jamaah mengalami diagnosa heat cramps, heat exhaustion, atau heat stroke pada masa puncak haji, maka kejadian itu dapat diklaim melalui asuransi,” ujar Edi saat diwawancarai di Makkah, Rabu (29/4/2026), dilansir dari laman MUI.

Namun, Edi menjelaskan bahwa perlindungan tersebut hanya berlaku pada 8 hingga 13 Dzulhijjah.

Apabila gangguan kesehatan serupa terjadi sebelum 8 Dzulhijjah atau setelah 13 Dzulhijjah, biaya pengobatan tidak masuk dalam cakupan klaim asuransi.

Jenis Gangguan Kesehatan Akibat Panas Ekstrem

Edi menjelaskan, heat cramps merupakan kram otot akibat hilangnya cairan dan elektrolit karena keringat berlebih.

Kondisi ini umumnya menyerang otot perut, betis, dan tangan.

Sementara itu, heat exhaustion merupakan kelelahan berat akibat paparan suhu tinggi dan dehidrasi.

Gejalanya dapat berupa keringat berlebih, mual, dan denyut jantung yang cepat.

Adapun heat stroke menjadi kondisi paling berbahaya karena suhu tubuh meningkat drastis hingga sekitar 40 derajat celsius akibat kegagalan tubuh mengatur suhu.

Kondisi tersebut dapat berakibat fatal apabila tidak segera mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Masjid Bir Ali Madinah Tempat Miqat Jemaah Haji Indonesia: Lokasi, Sejarah, dan Arsitektur

Jamaah Diimbau Cegah Dehidrasi

Edi mengimbau jamaah haji Indonesia, baik yang sudah berada di Madinah maupun yang masih bersiap berangkat dari Tanah Air, untuk menjaga kondisi fisik.

Jamaah juga diminta memahami langkah pencegahan terhadap dehidrasi dan paparan panas ekstrem selama menjalani ibadah haji.

Salah satu upaya penting adalah menjaga pola minum secara teratur.

Jamaah dianjurkan mengonsumsi sekitar 200 mililiter air setiap jam dengan cara diminum perlahan.

“Minum itu wajib, 200 mililiter per jam. Jangan langsung banyak, tapi empat teguk setiap 10 menit. Cara ini membantu mencegah dehidrasi sekaligus tidak membuat terlalu sering ke toilet,” kata Edi.

Perlengkapan Pendukung Saat Cuaca Panas

Selain menjaga asupan cairan, jamaah disarankan menyiapkan perlengkapan pendukung untuk menghadapi cuaca panas.

Perlengkapan tersebut antara lain kipas tangan, semprotan air, serta kain atau lap basah untuk membantu menurunkan suhu tubuh.

PPIH berharap perluasan perlindungan asuransi kesehatan ini dapat memberi rasa aman tambahan bagi jamaah.

Kebijakan tersebut juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan jamaah terhadap risiko kesehatan selama menjalani puncak ibadah haji.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kemenhaj Larang Jemaah Haji Lakukan City Tour Sebelum Armuzna: Jaga Fisik dan Fokus Ibadah
Alasan Kemenhaj Larang Jemaah Haji Lakukan City Tour Sebelum Armuzna: Jaga Fisik dan Fokus Ibadah
Aktual
Jemaah Haji Indonesia Mulai Jalani Umrah Wajib di Masjidil Haram
Jemaah Haji Indonesia Mulai Jalani Umrah Wajib di Masjidil Haram
Aktual
Panduan Lokasi Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu
Panduan Lokasi Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu
Aktual
KBIH Lamongan Bantah Isu Jual Beli Kuota Haji Usai Jemaah Gagal Berangkat Meski Merasa Sudah Lunasi Biaya
KBIH Lamongan Bantah Isu Jual Beli Kuota Haji Usai Jemaah Gagal Berangkat Meski Merasa Sudah Lunasi Biaya
Aktual
Imam Pertama Perempuan, Kisah Ummu Waraqah Syahidah di Madinah
Imam Pertama Perempuan, Kisah Ummu Waraqah Syahidah di Madinah
Aktual
Penjualan Kambing Kurban di Kebumen Meningkat Jelang Idul Adha 2026, Harga Rp 1,5 sampai 3,5 Jutaan
Penjualan Kambing Kurban di Kebumen Meningkat Jelang Idul Adha 2026, Harga Rp 1,5 sampai 3,5 Jutaan
Aktual
Kemenhaj Prioritaskan Layanan untuk Jemaah Haji Lansia dan Difabel
Kemenhaj Prioritaskan Layanan untuk Jemaah Haji Lansia dan Difabel
Aktual
Calon Haji Embarkasi Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi karena Riwayat Pelanggaran Imigrasi
Calon Haji Embarkasi Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi karena Riwayat Pelanggaran Imigrasi
Aktual
Doa Saat Membasuh Kaki Ketika Wudhu agar Selamat di Shirath Akhirat
Doa Saat Membasuh Kaki Ketika Wudhu agar Selamat di Shirath Akhirat
Aktual
Idul Adha 2026: Cek Syarat dan Ciri Hewan Kurban Layak Disembelih
Idul Adha 2026: Cek Syarat dan Ciri Hewan Kurban Layak Disembelih
Aktual
Di Balik Bersihnya Masjidil Haram, Ada 3.500 Petugas dan Teknologi
Di Balik Bersihnya Masjidil Haram, Ada 3.500 Petugas dan Teknologi
Aktual
Cara Islam Memuliakan Buruh, Kerja Jadi Ibadah dan Jalan Jihad
Cara Islam Memuliakan Buruh, Kerja Jadi Ibadah dan Jalan Jihad
Aktual
Ini Penyakit yang Bisa Gagalkan Izin Haji 2026, Cek Daftarnya
Ini Penyakit yang Bisa Gagalkan Izin Haji 2026, Cek Daftarnya
Aktual
Panduan Menyimpan Sandal di Masjid Nabawi agar Tidak Hilang dan Tertukar
Panduan Menyimpan Sandal di Masjid Nabawi agar Tidak Hilang dan Tertukar
Aktual
Koper Jemaah Haji 2026 Diawasi Ketat di Bandara Madinah, Ini Cara Lapor jika Rusak
Koper Jemaah Haji 2026 Diawasi Ketat di Bandara Madinah, Ini Cara Lapor jika Rusak
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com