Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Haji 2026 dari Rumah, Kemenhaj Resmi Buka Dashboard Publik

Kompas.com, 6 Mei 2026, 07:56 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang dapat diakses masyarakat secara luas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan transparansi layanan dan informasi haji.

Dashboard tersebut bisa diakses melalui laman resmi dan memuat berbagai informasi penting, mulai dari statistik jemaah, data lansia dan pengguna kursi roda, hingga jadwal penerbangan, akomodasi, dan layanan kesehatan jemaah.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan kehadiran dashboard ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan haji yang terbuka dan mudah diakses publik.

Baca juga: Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj

“Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah. Informasi yang tersaji diharapkan membantu publik mendapatkan gambaran layanan haji secara cepat dan terintegrasi,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, dashboard tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan haji berbasis data. Melalui sistem informasi terbuka, proses pemantauan dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keberangkatan, kedatangan, mobilitas, hingga kondisi kesehatan jemaah.

“Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Setiap perkembangan layanan terus kami kawal, dan dashboard ini menjadi salah satu kanal informasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Menurut Hasan, integrasi data menjadi kunci penting mengingat penyelenggaraan haji melibatkan jutaan jemaah lintas wilayah serta berbagai titik layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Baca juga: Sempat Terganggu, PPIH Pastikan Pasokan Air Hotel Jemaah Haji di Makkah Kembali Normal

Kemenhaj pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dashboard tersebut sebagai rujukan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik dan perlindungan jemaah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Aktual
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Doa dan Niat
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Benarkah Summum Bukmun Umyun Doa Penunduk Hati? Ini Faktanya
Doa dan Niat
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Dzikir Mustajab Setelah Sholat Hajat Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Program Baru di Makkah: Jemaah Haji Dibekali Edukasi dan Al-Qur’an Multibahasa
Program Baru di Makkah: Jemaah Haji Dibekali Edukasi dan Al-Qur’an Multibahasa
Aktual
Disulam Benang Emas, Ini Proses Pembuatan Kiswah Ka'bah
Disulam Benang Emas, Ini Proses Pembuatan Kiswah Ka'bah
Aktual
Saat Lettu Azis Bantu Jemaah Haji Lansia Aljazair di Madinah, Kemanusiaan Tak Kenal Batas
Saat Lettu Azis Bantu Jemaah Haji Lansia Aljazair di Madinah, Kemanusiaan Tak Kenal Batas
Aktual
Jemaah Haji Wajib Vaksin Maksimal 10 Hari Sebelum Musim Haji, Ini Aturan Arab Saudi
Jemaah Haji Wajib Vaksin Maksimal 10 Hari Sebelum Musim Haji, Ini Aturan Arab Saudi
Aktual
Menkomdigi: Pesantren Garda Terdepan Lindungi Anak dari Ancaman Siber
Menkomdigi: Pesantren Garda Terdepan Lindungi Anak dari Ancaman Siber
Aktual
Pantau Haji 2026 dari Rumah, Kemenhaj Resmi Buka Dashboard Publik
Pantau Haji 2026 dari Rumah, Kemenhaj Resmi Buka Dashboard Publik
Aktual
Daftar Tarif Layanan Kursi Roda dan Mobil Golf di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Daftar Tarif Layanan Kursi Roda dan Mobil Golf di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj
Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj
Aktual
Sempat Terganggu, PPIH Pastikan Pasokan Air Hotel Jemaah Haji di Makkah Kembali Normal
Sempat Terganggu, PPIH Pastikan Pasokan Air Hotel Jemaah Haji di Makkah Kembali Normal
Aktual
Kisah Petugas Haji di Terminal Syib Amir, Tetap Bertugas di Tengah Panas Ekstrem untuk Layani Jemaah
Kisah Petugas Haji di Terminal Syib Amir, Tetap Bertugas di Tengah Panas Ekstrem untuk Layani Jemaah
Aktual
Aturan baru Jemaah Haji Gelombang II 2026, Kemenhaj Atur Waktu Ihram dan Batasan Barang Bawaan
Aturan baru Jemaah Haji Gelombang II 2026, Kemenhaj Atur Waktu Ihram dan Batasan Barang Bawaan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com