Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Overstay di Arab Saudi, JCH Asal Polman Gagal Berangkat Haji 2026 karena Dicekal Imigrasi

Kompas.com, 8 Mei 2026, 14:04 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Seorang jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Polewali Mandar gagal berangkat ke Tanah Suci setelah terdeteksi masuk daftar pencekalan Imigrasi Arab Saudi, Jumat (8/5/2026).

Jamaah berinisial RS (40) tersebut diketahui tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 19.

Setelah proses pemeriksaan imigrasi, RS akhirnya dipulangkan dari Asrama Haji Makassar ke daerah asalnya.

Baca juga: Keutamaan Haji Mabrur, Pulang Suci Bak Bayi yang Baru Lahir

Kasus ini terjadi di tengah pelaksanaan layanan pemeriksaan pre-clearance melalui program Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

RS diketahui gagal melanjutkan perjalanan haji karena pernah tinggal melebihi batas izin saat bekerja di Arab Saudi beberapa tahun lalu.

Dicekal karena Pernah Overstay ketika Bekerja

Kasi Haji Kemenag Polman, Lukman Daris, menjelaskan seluruh jamaah calon haji terlebih dahulu menjalani pemeriksaan Imigrasi Arab Saudi sebelum keberangkatan.

Baca juga: Saudi Terapkan Sekolah di Makkah Belajar Daring Jelang Musim Haji 2026

"Ada satu jamaah haji batal berangkat karena dia pernah berkunjung ke Arab Saudi saat menjadi tenaga kerja. Masa tinggalnya melebihi batas waktu yang ditentukan," kata Lukman kepada wartawan.

Menurut Lukman, saat pemeriksaan berlangsung, sistem Imigrasi Arab Saudi langsung mendeteksi nama RS masuk daftar hitam atau pencekalan.

Ia menyebut RS sebelumnya pernah bekerja di Arab Saudi dan melakukan overstay atau tinggal melebihi masa izin yang diberikan pemerintah setempat.

Akibat pelanggaran tersebut, RS dikenai sanksi pencekalan selama 10 tahun sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan haji tahun ini.

"Yang bersangkutan sudah menerima kondisi itu karena memang pernah tinggal di Arab Saudi melebihi masa izin," ungkapnya.

Pemeriksaan Haji Dilakukan melalui Program Makkah Route

Pada musim haji 2026, pihak Imigrasi Arab Saudi diketahui berada di Makassar untuk melayani proses pemeriksaan dokumen dan imigrasi melalui program Makkah Route.

Layanan tersebut dilaksanakan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebelum jamaah diberangkatkan menuju Arab Saudi. Dengan sistem ini, proses pemeriksaan keimigrasian dilakukan lebih awal di Indonesia.

Kloter 19 Gabungan Jamaah Polman dan Mamasa

Sebelumnya, sebanyak 178 jamaah calon haji Kloter 19 gabungan Polman dan Kabupaten Mamasa resmi dilepas menuju Tanah Suci pada Minggu (3/5/2026).

Pelepasan jamaah dilakukan oleh Bupati Polman Samsul Mahmud bersama Wakil Bupati Mamasa Sudirman di Gedung Nusantara Gadis Polewali.

Jamaah asal Mamasa bergabung dengan Kloter 19 Polman karena jumlahnya hanya delapan orang. Sementara jamaah calon haji asal Polman dalam kloter tersebut berjumlah 167 orang ditambah tiga petugas haji.

Sehari sebelum keberangkatan, seluruh jamaah juga telah menyetor koper bagasi di pelataran Gedung Gadis yang berada di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Sulbar.com dengan judul “BREAKING NEWS: Jamaah Calon Haji Polman Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Dicekal Imigrasi Arab Saudi”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Ingatkan Calon Jemaah Haji Bangkalan Terkait Batasan Maksimal Bawa Rokok ke Tanah Suci
Kemenhaj Ingatkan Calon Jemaah Haji Bangkalan Terkait Batasan Maksimal Bawa Rokok ke Tanah Suci
Aktual
8 Calon Jemaah Haji Cadangan Asal Sumenep Berangkat Lebih Dulu dari Jemaah Reguler
8 Calon Jemaah Haji Cadangan Asal Sumenep Berangkat Lebih Dulu dari Jemaah Reguler
Aktual
Bukan Perjalanan Spiritual Biasa, Teuku Zulkhairi: Ibadah Haji Sebaiknya Jadi Impian Sejak Usia Dini
Bukan Perjalanan Spiritual Biasa, Teuku Zulkhairi: Ibadah Haji Sebaiknya Jadi Impian Sejak Usia Dini
Aktual
Pilih Kambing Jantan atau Betina untuk Kurban? Ini Kata Ulama
Pilih Kambing Jantan atau Betina untuk Kurban? Ini Kata Ulama
Aktual
PPIH Makassar Ingatkan Jemaah Haji Jangan Nekat Bawa Pulang Air Zamzam di Koper
PPIH Makassar Ingatkan Jemaah Haji Jangan Nekat Bawa Pulang Air Zamzam di Koper
Aktual
Jadwal dan Niat Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Mei 2026 Lengkap dengan Keutamaannya
Jadwal dan Niat Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Mei 2026 Lengkap dengan Keutamaannya
Aktual
Jangan Asal Beli, Ini Oleh-oleh Haji yang Dilarang di Pesawat
Jangan Asal Beli, Ini Oleh-oleh Haji yang Dilarang di Pesawat
Aktual
Museum Biografi Nabi Muhammad di Madinah, Wisata Religi Futuristik Dekat Masjid Nabawi
Museum Biografi Nabi Muhammad di Madinah, Wisata Religi Futuristik Dekat Masjid Nabawi
Aktual
Nekat Jalan Kaki Lewat Gurun ke Makkah, 5 WN Afghanistan Ditahan
Nekat Jalan Kaki Lewat Gurun ke Makkah, 5 WN Afghanistan Ditahan
Aktual
Daker Bandara Jeddah Terima 49 Koper Cadangan untuk Jamaah Haji yang Kopernya Rusak
Daker Bandara Jeddah Terima 49 Koper Cadangan untuk Jamaah Haji yang Kopernya Rusak
Aktual
Jelang Haji 2026, Saudi Siapkan Call Center 24 Jam dalam 11 Bahasa
Jelang Haji 2026, Saudi Siapkan Call Center 24 Jam dalam 11 Bahasa
Aktual
Pernah Overstay di Arab Saudi, JCH Asal Polman Gagal Berangkat Haji 2026 karena Dicekal Imigrasi
Pernah Overstay di Arab Saudi, JCH Asal Polman Gagal Berangkat Haji 2026 karena Dicekal Imigrasi
Aktual
Harga Sapi Kurban Naik Tajam, Warga Yogyakarta Diprediksi Beralih ke Kambing dan Domba
Harga Sapi Kurban Naik Tajam, Warga Yogyakarta Diprediksi Beralih ke Kambing dan Domba
Aktual
Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenag
Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenag
Aktual
Keutamaan Haji Mabrur, Pulang Suci Bak Bayi yang Baru Lahir
Keutamaan Haji Mabrur, Pulang Suci Bak Bayi yang Baru Lahir
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com