Editor
KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tanpa Sampah Plastik Tahun 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung program strategis Wali Kota Palu terkait Gerakan Bebas Sampah dan Eco-Living.
Dalam pelaksanaannya, panitia kurban diminta menerapkan konsep ramah lingkungan mulai dari proses penyembelihan hingga distribusi daging kurban kepada masyarakat.
Baca juga: Harga Sapi Kurban di Sukoharjo Naik Hingga Rp 2 Juta Jelang Idul Adha 2026
Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menekan potensi penyebaran penyakit zoonosis.
Dalam surat edaran tersebut, panitia pembagian daging kurban dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai.
Baca juga: Dalil Potong Kuku Idul Adha, Ini Penjelasan Lengkap Larangan bagi Shahibul Kurban
Masyarakat yang mengambil daging kurban juga diimbau membawa wadah ramah lingkungan secara mandiri.
Beberapa wadah alternatif yang disarankan antara lain daun pisang, anyaman bambu atau besek, anyaman daun silar atau kelapa (bingga), serta wadah lain yang dapat digunakan kembali maupun mudah dikomposkan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program eco qurban yang telah dijalankan Pemerintah Kota Palu selama beberapa tahun terakhir.
Selain pengurangan sampah plastik, DLH Kota Palu juga meminta panitia kurban memperhatikan pengelolaan limbah dan kebersihan lingkungan selama pelaksanaan Idul Adha.
DLH menegaskan larangan membuang limbah kurban seperti darah dan jeroan ke sungai maupun badan air karena berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Sebagai gantinya, panitia diwajibkan membuat lubang galian atau septik tank sementara untuk menampung darah dan limbah organik agar tidak menimbulkan bau maupun pencemaran.
Dalam edaran tersebut, pedagang hewan kurban juga diwajibkan menjaga kebersihan area penjualan.
Pedagang diminta mengelola kotoran hewan secara mandiri agar tidak mencemari saluran drainase maupun lingkungan sekitar lokasi penjualan.
Selain itu, panitia pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah di area kegiatan.
Panitia juga diminta membentuk satuan tugas khusus untuk menangani sampah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, kepala instansi, badan usaha, lurah, camat, hingga panitia hari besar Islam (PHBI) diwajibkan mendokumentasikan dan melaporkan pelaksanaan kurban tanpa sampah plastik kepada DLH Kota Palu.
Sekretaris DLH Palu, Ibnu Mundzir, mengatakan program eco qurban tersebut telah berjalan hampir tiga tahun di Kota Palu sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat selama pelaksanaan Idul Adha.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul "DLH Palu Terbitkan Edaran Kurban Tanpa Sampah Plastik, Warga Diimbau Gunakan Besek dan Daun Pisang".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang