Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban

Kompas.com, 13 Mei 2026, 17:43 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Sukoharjo menegaskan sapi kurban yang akan disembelih saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 wajib memenuhi syarat usia minimal dua tahun.

Pemeriksaan usia dan kesehatan hewan kurban kini diperketat seiring meningkatnya aktivitas perdagangan sapi dari berbagai daerah.

Petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan langsung di Pasar Hewan Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syariat serta dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.

Baca juga: Harga Sapi Kurban di Trenggalek Naik Jelang Idul Adha 2026, Dipicu Dampak PMK

Cara Distankan Sukoharjo Pastikan Sapi Kurban Cukup Umur

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Susilo, mengatakan pemeriksaan usia sapi menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.

Menurutnya, syarat minimal usia sapi kurban adalah dua tahun. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kondisi gigi sapi secara langsung.

Baca juga: Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo di Wonosobo Berbobot 1,1 Ton, Akan Dibagikan ke Warga Kaliwuluh

“Kalau sapi jantan diwajibkan umur dua tahun atau giginya sudah lepas,” ujar Susilo saat melakukan pemantauan di Pasar Hewan Bekonang, Rabu (13/5/2025).

Susilo menjelaskan sapi yang telah memasuki usia dua tahun biasanya mengalami pergantian gigi susu menjadi gigi tetap.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan hewan kurban.

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh petugas kesehatan hewan di area pasar untuk memastikan sapi yang diperjualbelikan memenuhi syarat syariat kurban.

Selain memeriksa usia, petugas juga mengecek kondisi fisik hewan guna memastikan sapi dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit menular.

“Pengecekan tidak hanya usia, tetapi juga kesehatan fisik hewan. Karena menjelang Hari Raya Idul Adha, pengawasan kita tingkatkan,” jelasnya.

Distankan Waspadai Penyebaran Penyakit Hewan

Pengawasan diperketat karena aktivitas perdagangan hewan kurban di Sukoharjo meningkat menjelang Idul Adha.

Sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Bekonang berasal dari berbagai daerah seperti Boyolali, Klaten, Karanganyar, Gunungkidul, hingga Sukoharjo.

Tingginya mobilitas ternak membuat Distankan Sukoharjo melakukan deteksi dini untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit hewan menular.

“Karena terus terang saja ada peningkatan mobilitas perdagangan sapi dari beberapa daerah. Sehingga kita harus waspada dan melakukan deteksi dini terkait kemungkinan adanya penyebaran penyakit,” katanya.

Sapi Betina Kurban Harus Tidak Produktif

Dalam pemeriksaan di Pasar Hewan Bekonang, petugas juga membuka layanan konsultasi kesehatan hewan bagi pedagang maupun pembeli.

Pemeriksaan reproduksi sapi betina turut dilakukan untuk memastikan hewan memenuhi syarat kurban.

Susilo menegaskan sapi betina yang boleh dijadikan hewan kurban harus dalam kondisi tidak produktif atau sudah tidak layak dijadikan bibit ternak.

“Kalau betina selain sudah dewasa juga harus dalam kondisi tidak produktif atau tidak layak bibit,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Jangan Salah Pilih! Sapi Kurban di Bawah 2 Tahun Bisa Tak Sah, Simak Penjelasan Distankan Sukoharjo".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
Aktual
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Aktual
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Aktual
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Aktual
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
Aktual
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Aktual
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Aktual
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Doa dan Niat
 Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Aktual
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Aktual
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Aktual
Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Ini Hitungan Long Weekendnya
Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Ini Hitungan Long Weekendnya
Aktual
Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Idul Adha 2026 Aman dan Terkendali
Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Idul Adha 2026 Aman dan Terkendali
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com