Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Jemaah Haji Indonesia Berhenti Sementara Mulai 22 Mei 2026

Kompas.com, 21 Mei 2026, 15:04 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang puncak ibadah haji 2026, mobilitas jemaah haji Indonesia di Makkah akan mengalami penyesuaian.

Salah satu layanan yang dihentikan sementara adalah operasional bus shalawat yang selama ini melayani perjalanan jemaah menuju Masjidil Haram.

Bus shalawat merupakan layanan transportasi yang disiapkan untuk membantu mobilitas jemaah haji Indonesia selama berada di Makkah.

Baca juga: Panduan Lokasi Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu

Armada ini melayani perjalanan jemaah dari hotel menuju Masjidil Haram maupun sebaliknya selama 24 jam penuh.

Alasan Penghentian Bus Shalawat Jelang Puncak Haji

Penghentian sementara operasional bus shalawat dilakukan untuk mendukung persiapan puncak ibadah haji atau fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca juga: 21 Rute Bus Shalawat dari Hotel ke Masjidil Haram Lengkap dengan Warnanya, Beroperasi Gratis 24 Jam

Meski demikian, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan kebutuhan transportasi jemaah, terutama untuk umrah wajib dan thawaf, tetap difasilitasi.

Selain itu, Syarif mengimbau jemaah tetap beribadah di musala atau masjid sekitar hotel saat layanan bus shalawat dihentikan sementara.

Penghentian operasional tersebut juga bertepatan dengan hari Jumat. Karena itu, jemaah diminta tidak memaksakan diri untuk tetap melaksanakan salat di Masjidil Haram.

Jadwal Penghentian Bus Shalawat Jelang Puncak Haji

Layanan bus shalawat akan berhenti beroperasi sementara mulai Jumat, 22 Mei 2026 pukul 18.00 waktu Arab Saudi.

"Sebelum wukuf, layanan bus shalawat berakhir pada 22 Mei 2026 pada pukul 18.00 waktu Arab Saudi," kata Kepala Bidang Transportasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Syarif Rahman kepada tim Media Center Haji (MCH) di kantor daker Makkah, Rabu (20/5/2026).

PPIH memastikan layanan bus shalawat akan kembali beroperasi setelah fase puncak ibadah haji selesai.

Bus dijadwalkan kembali melayani jemaah pada Minggu, 31 Mei 2026 pukul 01.00 waktu Arab Saudi.

Jemaah Kloter Akhir Tetap Difasilitasi Umrah Wajib

PPIH juga memastikan jemaah yang belum melaksanakan umrah wajib, termasuk kloter terakhir yang tiba mendekati masa penghentian layanan, tetap mendapatkan fasilitas transportasi.

Syarif mengatakan jemaah tidak perlu khawatir karena PPIH telah menyiapkan armada khusus untuk mendukung pelaksanaan umrah wajib.

PPIH telah mengantongi izin dari Naqabah atau otoritas transportasi Arab Saudi untuk mengoperasikan bus khusus bagi jemaah kloter akhir yang tiba pada 22 Mei 2026.

Sekitar 30 armada bus disiapkan untuk melayani sekitar 6 hingga 10 kloter terakhir.

Armada tersebut terdiri atas bus reguler dan bus khusus lansia yang ramah bagi pengguna kursi roda.

"Jemaah tidak perlu risau karena kami telah menyiapkan bus untuk umrah wajib mereka," ujar Syarif.

Bus Shalawat Disiapkan untuk Thawaf Ifadhah dan Wada’

Selain untuk umrah wajib, layanan bus shalawat juga akan digunakan untuk mendukung jemaah gelombang pertama setelah fase Armuzna selesai.

Khususnya bagi kloter-kloter awal yang akan kembali ke Tanah Air, bus shalawat akan membantu mobilitas jemaah dalam melaksanakan Thawaf Ifadhah dan Thawaf Wada'.

Dengan layanan tersebut, jemaah tidak perlu berjalan kaki dalam jarak jauh maupun mengeluarkan biaya tambahan untuk menggunakan taksi.

"Sekali lagi, kami akan berikan (layanan bus) kepada jemaah yang akan melaksanakan Thawaf Ifadhah dan Wada'," tegas Syarif.

Tiga Terminal Disiapkan untuk Kelancaran Mobilisasi

Untuk mendukung kelancaran mobilisasi dan pemulangan jemaah, petugas juga menyiapkan sejumlah terminal operasional di Makkah.

Jika kondisi lalu lintas memungkinkan, terdapat tiga terminal yang akan disiagakan, yakni Terminal Syib Amir, Terminal Jiad (Ajyad), dan Terminal Jabal Ka'bah.

Namun apabila terjadi kepadatan lalu lintas di lapangan, petugas telah mengajukan izin khusus agar Terminal Syib Amir difungsikan secara khusus untuk melayani kepulangan kloter-kloter terakhir.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Jelang Puncak Haji, Layanan Bus Shalawat Berhenti Sementara per 22 Mei 2026”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Aktual
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Aktual
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Aktual
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Aktual
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Aktual
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Aktual
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Aktual
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
Aktual
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Aktual
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Aktual
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Aktual
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com