KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat transformasi digital di berbagai sektor layanan keagamaan dengan mulai mengembangkan pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mendukung pelayanan publik, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) hingga layanan zakat dan wakaf.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Abdul Rouf dalam diskusi bertema “Innovate in the Era of All Intelligence” yang digelar Huawei Indonesia di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut Abdul Rouf, perkembangan teknologi digital dan AI menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus segera direspons oleh Kemenag, terutama karena layanan keagamaan kini dituntut semakin cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.
Ia mengatakan, beberapa tahun lalu dirinya melihat banyak layanan pendidikan dan keagamaan di lingkungan Kemenag masih belum mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat.
“Mungkin 10 tahun yang lalu saya melihat perkembangan teknologi begitu cepat, sementara beberapa layanan Kementerian Agama belum bisa beradaptasi ataupun memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut,” ujar Abdul Rouf.
Baca juga: Menag Ajak Hidupkan Spirit KH Wahab Hasbullah untuk Perkuat Moderasi dan Kebangsaan
Di sisi lain, ia menilai perkembangan AI tidak bisa dihindari sehingga lembaga pemerintah harus mulai menyesuaikan diri agar tidak tertinggal dalam era digitalisasi.
Menurut dia, Kementerian Agama kini tengah melakukan percepatan digitalisasi tata kelola, termasuk menyederhanakan ribuan aplikasi yang selama ini tersebar di berbagai satuan kerja.
Abdul Rouf mengungkapkan, Kemenag saat ini memiliki sekitar 2.800 aplikasi yang digunakan di berbagai unit layanan. Karena itu, pihaknya mulai melakukan integrasi dan penyederhanaan sistem agar layanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.
“Nah, kita sedang melakukan upaya-upaya untuk melakukan penyederhanaan dan kemudian juga kita ingin melakukan beberapa langkah terkait integrasi,” katanya.
Selain itu, Kemenag juga mulai melakukan eksperimen pengembangan AI untuk mendukung berbagai layanan keagamaan. Teknologi tersebut nantinya akan diterapkan dalam pelayanan KUA, zakat, wakaf, hingga sistem penyuratan yang lebih responsif.
Menurut Abdul Rouf, masyarakat ke depan akan dimungkinkan mengakses layanan berbasis AI melalui sistem percakapan digital, visual, hingga avatar interaktif.
“Nanti masyarakat bisa bertanya dalam bentuk chat, visual, termasuk avatar terkait layanan KUA, zakat wakaf, maupun layanan lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Kemenag Ponorogo Tambah Juru Sembelih Halal untuk Ribuan Masjid dan Mushalla
Ia mencontohkan, teknologi AI nantinya dapat membantu proses validasi data administrasi pernikahan sehingga pelayanan di KUA menjadi lebih cepat dan akurat.
Di samping itu, Abdul Rouf menekankan bahwa pengembangan AI tidak hanya berfokus pada efisiensi layanan, tetapi juga harus memperhatikan aspek etika, keamanan, dan perlindungan data pribadi.
Menurut dia, pemerintah memiliki peran penting sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam memastikan teknologi AI tidak disalahgunakan.
“Inovasi AI harus fokus tidak hanya pada efisiensi, tetapi juga etika, inklusivitas, dan kepercayaan,” tutur Abdul Rouf.
Hal ini juga menjadi penting karena pertukaran data antar kementerian dan lembaga dinilai masih menjadi tantangan dalam proses digitalisasi pemerintahan.
Karena itu, Kemenag mendorong penguatan sistem integrasi data nasional agar layanan publik dapat berjalan lebih cepat dan terhubung.
Baca juga: Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rouf juga mengungkapkan Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2026 mengenai sistem Satu Data Kementerian Agama yang berada di bawah koordinasi Pusdatin.
Selain fokus pada layanan publik, transformasi digital juga mulai diterapkan di sektor pendidikan keagamaan. Abdul Rouf mengatakan beberapa madrasah bahkan telah mulai mengenalkan pelajaran fikih robotik sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
“Perkembangan AI tidak bisa kita hindari, tetapi bisa kita antisipasi supaya nilai-nilai etika dan moral tetap dipegang,” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan diskusi yang digelar Huawei Indonesia tersebut juga membahas perkembangan AI, keamanan siber, transformasi digital, hingga pertumbuhan industri data center nasional.
Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian program CSR bertajuk “Sharing Happiness, Qurban for Indonesia” yang digelar Huawei melalui penyaluran hewan kurban ke sejumlah masjid di berbagai kota di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang