Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Integrasikan AI untuk Layanan KUA hingga Zakat Wakaf

Kompas.com, 21 Mei 2026, 17:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat transformasi digital di berbagai sektor layanan keagamaan dengan mulai mengembangkan pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mendukung pelayanan publik, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) hingga layanan zakat dan wakaf.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Abdul Rouf dalam diskusi bertema “Innovate in the Era of All Intelligence” yang digelar Huawei Indonesia di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Abdul Rouf, perkembangan teknologi digital dan AI menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus segera direspons oleh Kemenag, terutama karena layanan keagamaan kini dituntut semakin cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Ia mengatakan, beberapa tahun lalu dirinya melihat banyak layanan pendidikan dan keagamaan di lingkungan Kemenag masih belum mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat.

“Mungkin 10 tahun yang lalu saya melihat perkembangan teknologi begitu cepat, sementara beberapa layanan Kementerian Agama belum bisa beradaptasi ataupun memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut,” ujar Abdul Rouf.

Baca juga: Menag Ajak Hidupkan Spirit KH Wahab Hasbullah untuk Perkuat Moderasi dan Kebangsaan

Di sisi lain, ia menilai perkembangan AI tidak bisa dihindari sehingga lembaga pemerintah harus mulai menyesuaikan diri agar tidak tertinggal dalam era digitalisasi.

Menurut dia, Kementerian Agama kini tengah melakukan percepatan digitalisasi tata kelola, termasuk menyederhanakan ribuan aplikasi yang selama ini tersebar di berbagai satuan kerja.

Abdul Rouf mengungkapkan, Kemenag saat ini memiliki sekitar 2.800 aplikasi yang digunakan di berbagai unit layanan. Karena itu, pihaknya mulai melakukan integrasi dan penyederhanaan sistem agar layanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.

“Nah, kita sedang melakukan upaya-upaya untuk melakukan penyederhanaan dan kemudian juga kita ingin melakukan beberapa langkah terkait integrasi,” katanya.

Selain itu, Kemenag juga mulai melakukan eksperimen pengembangan AI untuk mendukung berbagai layanan keagamaan. Teknologi tersebut nantinya akan diterapkan dalam pelayanan KUA, zakat, wakaf, hingga sistem penyuratan yang lebih responsif.

Menurut Abdul Rouf, masyarakat ke depan akan dimungkinkan mengakses layanan berbasis AI melalui sistem percakapan digital, visual, hingga avatar interaktif.

“Nanti masyarakat bisa bertanya dalam bentuk chat, visual, termasuk avatar terkait layanan KUA, zakat wakaf, maupun layanan lainnya,” ungkapnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Kemenag Ponorogo Tambah Juru Sembelih Halal untuk Ribuan Masjid dan Mushalla

Ia mencontohkan, teknologi AI nantinya dapat membantu proses validasi data administrasi pernikahan sehingga pelayanan di KUA menjadi lebih cepat dan akurat.

Di samping itu, Abdul Rouf menekankan bahwa pengembangan AI tidak hanya berfokus pada efisiensi layanan, tetapi juga harus memperhatikan aspek etika, keamanan, dan perlindungan data pribadi.

Menurut dia, pemerintah memiliki peran penting sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam memastikan teknologi AI tidak disalahgunakan.

“Inovasi AI harus fokus tidak hanya pada efisiensi, tetapi juga etika, inklusivitas, dan kepercayaan,” tutur Abdul Rouf.

Hal ini juga menjadi penting karena pertukaran data antar kementerian dan lembaga dinilai masih menjadi tantangan dalam proses digitalisasi pemerintahan.

Karena itu, Kemenag mendorong penguatan sistem integrasi data nasional agar layanan publik dapat berjalan lebih cepat dan terhubung.

Baca juga: Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rouf juga mengungkapkan Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2026 mengenai sistem Satu Data Kementerian Agama yang berada di bawah koordinasi Pusdatin.

Selain fokus pada layanan publik, transformasi digital juga mulai diterapkan di sektor pendidikan keagamaan. Abdul Rouf mengatakan beberapa madrasah bahkan telah mulai mengenalkan pelajaran fikih robotik sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“Perkembangan AI tidak bisa kita hindari, tetapi bisa kita antisipasi supaya nilai-nilai etika dan moral tetap dipegang,” ujarnya.

Sementara itu, kegiatan diskusi yang digelar Huawei Indonesia tersebut juga membahas perkembangan AI, keamanan siber, transformasi digital, hingga pertumbuhan industri data center nasional.

Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian program CSR bertajuk “Sharing Happiness, Qurban for Indonesia” yang digelar Huawei melalui penyaluran hewan kurban ke sejumlah masjid di berbagai kota di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Aktual
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Aktual
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Aktual
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Aktual
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Aktual
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Aktual
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Aktual
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Aktual
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Aktual
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
Aktual
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
Aktual
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar