Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Bentuk Crisis Center untuk Kawal Pembebasan WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Kompas.com, 21 Mei 2026, 17:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil langkah khusus terkait penculikan aktivis kemanusiaan dalam misi menuju Gaza, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI).

Langkah tersebut dilakukan dengan membentuk crisis center guna mengawal proses advokasi dan pembebasan para aktivis.

MUI juga membuka komunikasi dengan pemerintah serta lembaga internasional untuk memperkuat upaya diplomasi kemanusiaan.

Baca juga: Penahanan 9 WNI oleh Israel, MUI: Ditangkap Tanpa Dasar Itu Penculikan

Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat Islam dan lembaga filantropi turut diajak bersinergi dalam gerakan tersebut.

Tujuan MUI Bentuk Crisis Center

Tujuan MUI membentuk crisis center adalah untuk mengawal upaya pembebasan aktivis kemanusiaan, termasuk sembilan warga negara Indonesia yang diculik Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.

Baca juga: MUI Desak Pemerintah Selamatkan WNI yang Ditangkap Israel saat Jalani Misi Kemanusiaan Gaza

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Ukhuwah, Muhammad Zaitun Rasmin, dalam konferensi pers usai konsolidasi bersama ormas Islam dan lembaga filantropi di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Zaitun mengatakan crisis center dibentuk untuk menampung berbagai masukan, termasuk dari keluarga korban, sekaligus memperkuat dukungan terhadap proses pembebasan para aktivis kemanusiaan.

"MUI menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo dan membentuk crisis center untuk menampung masukan misalnya dari keluarga-keluarga korban. MUI menerima masukan itu untuk menguatkan dan memberi dukungan penuh," katanya dalam keterangan di Jakarta.

Ketua Umum Wahdah Islamiyah itu juga menyebut MUI akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait langkah diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia.

MUI Buka Peluang Bertemu Presiden Prabowo

MUI juga membuka kemungkinan meminta pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto apabila proses pembebasan para aktivis kemanusiaan belum segera terealisasi.

"MUI akan meminta bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto bila masalah ini tidak kunjung selesai, bila sandera tersebut belum dibebaskan dalam waktu dekat," lanjut dia.

Dalam kesempatan tersebut, Zaitun turut mengajak masyarakat dan seluruh umat Islam untuk ikut bersuara mendukung pembebasan para aktivis kemanusiaan yang ditahan.

Siapkan Surat Resmi ke Lembaga Nasional dan Internasional

Senada dengan Zaitun, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Erick Yusuf mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat resmi kepada berbagai lembaga nasional maupun internasional.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat diplomasi dan advokasi kemanusiaan terkait pembebasan aktivis serta akses bantuan ke Gaza.

"Kita juga telah menyiapkan surat-surat resmi, bukan hanya kepada pimpinan nasional, tetapi juga kepada internasional, jadi lembaga-lembaga internasional yang terkait. Jadi kita harapkan, kita ini sebagaimana yang tadi disampaikan, delapan negara kita ingin bahu-membahu, kita ingin bersama-sama," ujarnya.

Fokus Pembebasan Aktivis dan Bantuan untuk Gaza

Erick menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan para aktivis kemanusiaan segera dibebaskan dan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza.

MUI juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal gerakan kemanusiaan tersebut, mulai dari organisasi masyarakat Islam, lembaga filantropi, hingga komunitas sosial.

"Jadi seluruh lembaga yang tadi disampaikan, ormas-ormas, lembaga-lembaga filantropi, komunitas-komunitas dan lain-lainnya, mari bergabung, kalau bisa 24 atau 48 jam ini bisa selesai, dan itulah yang kita harapkan," tutur Erick Yusuf.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Ingatkan Risiko Tanazul Mandiri saat Puncak Haji 2026
Kemenhaj Ingatkan Risiko Tanazul Mandiri saat Puncak Haji 2026
Aktual
Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Pentingnya Shalat Lima Waktu
Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Pentingnya Shalat Lima Waktu
Aktual
Contoh Khutbah Idul Adha 2026 dalam Bahasa Jawa Lengkap dengan Doa
Contoh Khutbah Idul Adha 2026 dalam Bahasa Jawa Lengkap dengan Doa
Aktual
Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Meraih Kemabruran Haji
Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Meraih Kemabruran Haji
Aktual
Bus Shalawat Disetop Sementara Mulai 22 Mei, Kemenhaj Siapkan Layanan Armuzna
Bus Shalawat Disetop Sementara Mulai 22 Mei, Kemenhaj Siapkan Layanan Armuzna
Aktual
3 Daerah Ini Jadi Pemasok Hewan Kurban Terbanyak ke Jakarta Jelang Idul Adha 2026
3 Daerah Ini Jadi Pemasok Hewan Kurban Terbanyak ke Jakarta Jelang Idul Adha 2026
Aktual
MUI Desak Israel Bebaskan 9 WNI dan Aktivis Kemanusiaan dalam Misi Gaza
MUI Desak Israel Bebaskan 9 WNI dan Aktivis Kemanusiaan dalam Misi Gaza
Aktual
Bahaya Egoisme di Balik Kecanggihan AI, Menag: Bisa Menjadi Musibah!
Bahaya Egoisme di Balik Kecanggihan AI, Menag: Bisa Menjadi Musibah!
Aktual
Kemenag Dorong Satu Data Nasional Lewat Digitalisasi Layanan Keagamaan
Kemenag Dorong Satu Data Nasional Lewat Digitalisasi Layanan Keagamaan
Aktual
Wamenhaj Sapa Jemaah Haji Ba’da Subuh di Makkah, Cek Hotel hingga Menu Konsumsi
Wamenhaj Sapa Jemaah Haji Ba’da Subuh di Makkah, Cek Hotel hingga Menu Konsumsi
Aktual
MUI Bentuk Crisis Center untuk Kawal Pembebasan WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza
MUI Bentuk Crisis Center untuk Kawal Pembebasan WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza
Aktual
Arab Saudi Rampungkan Persiapan Layanan Haji di Miqat Yalamlam dan Al-Juhfah
Arab Saudi Rampungkan Persiapan Layanan Haji di Miqat Yalamlam dan Al-Juhfah
Aktual
Ungkap Alasan Batal Berangkat Haji, Menkeu Purbaya: Belum Saatnya Mungkin, Belum Rezekinya
Ungkap Alasan Batal Berangkat Haji, Menkeu Purbaya: Belum Saatnya Mungkin, Belum Rezekinya
Aktual
Kemenag Integrasikan AI untuk Layanan KUA hingga Zakat Wakaf
Kemenag Integrasikan AI untuk Layanan KUA hingga Zakat Wakaf
Aktual
Kronologi Jemaah Haji Asal Jakarta Hilang di Makkah, Kemenhaj Kerahkan Tim Lakukan Pencarian
Kronologi Jemaah Haji Asal Jakarta Hilang di Makkah, Kemenhaj Kerahkan Tim Lakukan Pencarian
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com