Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Salah Bawa, Ini Daftar Oleh-oleh Haji yang Aman di Bagasi Pesawat

Kompas.com, 2 Juni 2026, 05:30 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang kepulangan dari Tanah Suci, banyak jemaah haji mulai berburu oleh-oleh untuk dibawa pulang kepada keluarga, kerabat, maupun tetangga.

Tradisi membawa buah tangan dari Makkah dan Madinah sudah menjadi bagian yang melekat dalam perjalanan ibadah haji masyarakat Indonesia.

Mulai dari kurma, tasbih, sajadah, hingga berbagai produk khas Arab Saudi menjadi pilihan favorit jemaah. Namun, tidak semua barang bisa dimasukkan begitu saja ke dalam koper bagasi pesawat.

Baca juga: Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air

Setiap musim haji, masih ditemukan koper jemaah yang harus dibongkar saat pemeriksaan karena berisi barang yang dilarang atau tidak sesuai aturan penerbangan.

Akibatnya, proses kepulangan menjadi lebih lama dan berpotensi menimbulkan kendala di bandara.

Lantas, oleh-oleh apa saja yang aman dan diperbolehkan masuk ke dalam koper bagasi? Berikut penjelasannya.

Mengapa Jemaah Harus Memperhatikan Isi Koper?

Aturan mengenai barang bawaan bukan sekadar formalitas. Ketentuan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan penerbangan, keamanan penumpang, serta mencegah kerusakan pada sistem pesawat.

Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dijelaskan bahwa setiap penumpang wajib mematuhi regulasi terkait barang bawaan, baik yang dimasukkan ke bagasi maupun dibawa ke kabin.

Selain aturan maskapai, terdapat pula ketentuan keamanan internasional yang mengatur larangan membawa bahan berbahaya, benda tajam, bahan peledak, hingga cairan tertentu dalam jumlah besar.

Karena itulah, jemaah perlu memahami mana barang yang aman dibawa sebagai oleh-oleh dan mana yang berpotensi ditahan petugas.

Baca juga: Khatib Wukuf Arafah: Oleh-oleh Terbaik Haji adalah Takwa dan Perubahan Diri

Daftar Oleh-oleh Haji yang Boleh Masuk Koper Bagasi

Secara umum, sebagian besar oleh-oleh khas Tanah Suci dapat dimasukkan ke koper bagasi selama tidak termasuk barang berbahaya atau dilarang oleh aturan penerbangan.

1. Kurma

Kurma menjadi oleh-oleh paling populer yang dibawa jemaah haji. Buah khas Timur Tengah ini relatif aman dimasukkan ke dalam koper bagasi.

Jenis kurma yang banyak diburu antara lain Ajwa, Sukari, Safawi, Amber, hingga Medjool. Agar tidak rusak selama perjalanan, kurma sebaiknya disimpan dalam kemasan yang rapat dan kuat.

Menurut buku Ensiklopedia Haji dan Umrah karya Ahmad Sarwat, kurma memiliki nilai historis dan spiritual yang tinggi bagi umat Islam karena merupakan salah satu makanan yang sering dikonsumsi Rasulullah SAW.

2. Kacang-kacangan dan Camilan Khas Arab

Berbagai jenis kacang Arab, pistachio, almond, hingga cokelat khas Timur Tengah umumnya diperbolehkan masuk bagasi.

Selain tahan lama, produk makanan kering seperti ini tidak menimbulkan risiko kebocoran sehingga aman dibawa dalam perjalanan jarak jauh.

3. Tasbih

Tasbih menjadi salah satu buah tangan yang paling sering dibeli jemaah. Benda ini tersedia dalam berbagai bahan, mulai dari kayu, batu alam, hingga mutiara sintetis.

Karena tidak termasuk barang berbahaya, tasbih dapat dimasukkan ke koper bagasi tanpa kendala.

4. Sajadah

Sajadah khas Makkah dan Madinah juga menjadi pilihan favorit oleh-oleh haji. Ukurannya yang fleksibel membuat sajadah mudah dilipat dan disimpan di dalam koper.

Banyak jemaah membeli sajadah dengan motif Masjidil Haram atau Masjid Nabawi sebagai kenang-kenangan dari Tanah Suci.

5. Mukena dan Perlengkapan Ibadah

Mukena, sarung, peci, gamis, jilbab, serta perlengkapan ibadah lainnya termasuk kategori barang yang aman dibawa dalam bagasi.

Produk-produk ini juga menjadi oleh-oleh yang banyak diminati karena dianggap memiliki nilai religius sekaligus fungsi yang bermanfaat.

6. Parfum Non-Cair dalam Kemasan Aman

Parfum khas Arab merupakan salah satu produk favorit jemaah. Namun, jemaah perlu memperhatikan jenis dan kemasannya.

Parfum padat atau parfum yang dikemas sesuai aturan maskapai umumnya diperbolehkan. Sebaliknya, parfum cair dalam jumlah besar perlu mengikuti ketentuan penerbangan terkait barang cair.

7. Souvenir dan Kerajinan Khas Arab Saudi

Miniatur Ka'bah, gantungan kunci, magnet kulkas, kaligrafi, hingga berbagai kerajinan tangan khas Timur Tengah biasanya aman dimasukkan ke koper bagasi.

Namun, pastikan tidak terdapat bagian tajam atau material yang dilarang dalam penerbangan.

Oleh-oleh yang Sebaiknya Tidak Dibawa dalam Koper

Selain barang yang dilarang secara resmi, ada pula sejumlah oleh-oleh yang sebaiknya dihindari karena berisiko menimbulkan masalah selama penerbangan.

Misalnya makanan beraroma kuat seperti ikan asin, durian, atau makanan fermentasi tertentu. Aroma menyengat dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain dan berpotensi menimbulkan keluhan selama perjalanan.

Jemaah juga disarankan tidak membawa cairan dalam jumlah besar seperti madu, sambal, kecap, atau minyak tertentu karena berisiko bocor di dalam bagasi.

Kebocoran cairan dapat merusak barang milik sendiri maupun koper penumpang lain yang berada dalam satu kompartemen kargo.

Baca juga: Unik, Makanan di Armuzna Juga Bisa Jadi Oleh-oleh Jamaah Haji Indonesia

Apakah Air Zamzam Boleh Masuk Koper?

Pertanyaan ini hampir selalu muncul setiap musim haji. Jawabannya adalah tidak.

Air zamzam tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper bagasi maupun tas kabin. Ketentuan ini telah diterapkan oleh otoritas Arab Saudi dan maskapai penerbangan yang melayani penerbangan haji.

Menurut penjelasan Kementerian Agama RI pada penyelenggaraan ibadah haji, distribusi air zamzam untuk jemaah Indonesia dilakukan secara resmi setelah jemaah tiba di tanah air atau melalui asrama haji masing-masing daerah.

Larangan tersebut diberlakukan untuk menghindari kebocoran yang dapat merusak sistem penanganan bagasi dan mengganggu keamanan penerbangan.

Tidak sedikit koper jemaah yang harus dibongkar saat pemeriksaan karena ditemukan membawa air zamzam secara tidak sesuai prosedur.

Jika ditemukan, petugas berhak menahan bahkan mengeluarkan air zamzam dari koper sebelum diterbangkan.

Barang yang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat

Selain air zamzam, terdapat sejumlah barang yang secara umum tidak diperbolehkan berada di dalam koper bagasi, di antaranya:

  • Senjata api dan amunisi.
  • Bahan peledak.
  • Pisau, cutter, gunting, dan benda tajam lainnya.
  • Zat beracun dan bahan kimia berbahaya.
  • Gas bertekanan.
  • Bahan mudah terbakar.
  • Zat radioaktif.
  • Korek api tertentu.
  • Kendaraan kecil berbaterai litium.
  • Rokok elektronik atau vape sesuai ketentuan tertentu.
  • Power bank berkapasitas tertentu yang wajib dibawa ke kabin.

Dalam buku Keamanan Penerbangan Sipil karya H.K. Martono dijelaskan bahwa pembatasan barang bawaan merupakan bagian dari standar keselamatan penerbangan internasional yang diterapkan hampir di seluruh negara.

Baca juga: 5 Toko Oleh-oleh Haji di Jogja Terlengkap, Cocok untuk Belanja Sesuai Budget

Tips Menata Oleh-oleh Agar Koper Aman

Agar oleh-oleh tiba dalam kondisi baik, jemaah dapat menerapkan beberapa langkah sederhana.

Pertama, gunakan kemasan tambahan seperti plastik vakum atau bubble wrap untuk barang yang mudah rusak.

Kedua, tempatkan barang berat di bagian bawah koper dan barang ringan di bagian atas.

Ketiga, pisahkan makanan dari barang elektronik atau pakaian untuk menghindari kontaminasi aroma.

Keempat, pastikan berat koper tidak melebihi batas yang ditentukan maskapai.

Terakhir, beri identitas yang jelas pada koper agar mudah dikenali saat pengambilan bagasi.

Membawa Oleh-oleh dengan Bijak

Membeli oleh-oleh memang menjadi kebiasaan yang menyenangkan bagi jemaah haji. Namun, hal terpenting adalah memastikan seluruh barang yang dibawa sesuai aturan penerbangan dan tidak menimbulkan risiko keamanan.

Kurma, tasbih, sajadah, mukena, pakaian muslim, serta berbagai suvenir khas Arab Saudi menjadi pilihan oleh-oleh yang relatif aman dimasukkan ke koper bagasi.

Sebaliknya, air zamzam, benda tajam, bahan berbahaya, serta cairan tertentu perlu mendapat perhatian khusus karena berpotensi ditahan saat pemeriksaan.

Dengan memahami aturan sejak awal, jemaah dapat pulang ke tanah air dengan lebih tenang, nyaman, dan tanpa kendala di bandara, sekaligus tetap membawa kenangan indah dari perjalanan spiritual di Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Aktual
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Aktual
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
Aktual
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Aktual
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Aktual
Jusuf Kalla: Masjid Harus Makmurkan Jamaah dan Jadi Pusat Peradaban Umat
Jusuf Kalla: Masjid Harus Makmurkan Jamaah dan Jadi Pusat Peradaban Umat
Aktual
Jemaah Haji Diminta Isolasi Mandiri 14 Hari Setelah Pulang, PPIH Ingatkan Risiko Kesehatan
Jemaah Haji Diminta Isolasi Mandiri 14 Hari Setelah Pulang, PPIH Ingatkan Risiko Kesehatan
Aktual
Bahaya Dampak El Nino, Ini Doa Rasulullah Saat Kemarau Panjang
Bahaya Dampak El Nino, Ini Doa Rasulullah Saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Liga Muslim Dunia Luncurkan Program Pembelajaran Bahasa Arab untuk Hafiz Al-Quran di Asia Tenggara
Liga Muslim Dunia Luncurkan Program Pembelajaran Bahasa Arab untuk Hafiz Al-Quran di Asia Tenggara
Aktual
Doa Saat Terjadi Gempa dan Memohon Kesabaran ketika Tertimpa Musibah, Arab, Latin & Arti
Doa Saat Terjadi Gempa dan Memohon Kesabaran ketika Tertimpa Musibah, Arab, Latin & Arti
Aktual
Mengintip Persiapan Tradisi Penggantian Kiswah Baru Ka'bah Jelang Tahun Baru Islam 1448 H
Mengintip Persiapan Tradisi Penggantian Kiswah Baru Ka'bah Jelang Tahun Baru Islam 1448 H
Aktual
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Ini Alasannya
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Ini Alasannya
Aktual
Sahabat Tuli Kini Punya Kosa Isyarat Keislaman, Kemenag Luncurkan KOSMIN
Sahabat Tuli Kini Punya Kosa Isyarat Keislaman, Kemenag Luncurkan KOSMIN
Aktual
Tahun Baru Hijriah 1448 H: Momentum Moralitas dan Kebangkitan Nilai
Tahun Baru Hijriah 1448 H: Momentum Moralitas dan Kebangkitan Nilai
Aktual
Jadwal Puasa Muharram 2026 Lengkap: Tasua, Asyura, Ayyamul Bidh, dan Senin-Kamis
Jadwal Puasa Muharram 2026 Lengkap: Tasua, Asyura, Ayyamul Bidh, dan Senin-Kamis
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com