Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 2 Tahun, Umar bin Abdul Aziz Berhasil Tekan Kemiskinan

Kompas.com, 12 Juni 2026, 17:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam sejarah peradaban Islam, nama Khalifah Umar bin Abdul Aziz hampir selalu disebut ketika membahas kepemimpinan yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil.

Masa pemerintahannya memang terbilang singkat, hanya sekitar dua tahun lima bulan, yakni antara 717 hingga 720 Masehi.

Namun dalam waktu yang relatif pendek itu, ia berhasil meninggalkan warisan besar yang membuat namanya dikenang hingga kini.

Banyak sejarawan menyebut Umar bin Abdul Aziz sebagai pemimpin yang berhasil menekan kesenjangan ekonomi, memberantas praktik penyalahgunaan kekuasaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Bahkan dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa pada masa pemerintahannya, petugas zakat kesulitan menemukan orang yang berhak menerima bantuan karena tingkat kemiskinan menurun drastis.

Bagaimana seorang khalifah mampu melakukan perubahan besar dalam waktu singkat? Apa rahasia kebijakan ekonomi Umar bin Abdul Aziz yang membuatnya dikenang sebagai salah satu pemimpin paling sukses dalam sejarah Islam?

Sosok Khalifah yang Dijuluki Khulafaur Rasyidin Kelima

Umar bin Abdul Aziz memiliki nama lengkap Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Al-Hakam bin Abul Ash bin Umayyah.

Ia berasal dari Dinasti Umayyah, tetapi memiliki hubungan darah dengan Khalifah Umar bin Khattab dari jalur ibunya.

Menurut buku Umar bin Abdul Aziz: Khalifah Pembaru dari Bani Umayyah karya Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi, sejak muda Umar dikenal sebagai pribadi yang mencintai ilmu, dekat dengan para ulama, dan memiliki karakter sederhana meskipun berasal dari keluarga penguasa.

Sebelum menjadi khalifah, ia pernah menjabat sebagai gubernur Madinah. Pengalaman tersebut membuatnya memahami secara langsung berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, mulai dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi, hingga penyalahgunaan wewenang oleh sebagian aparat pemerintahan.

Karena integritas dan keadilannya, banyak ulama kemudian menjulukinya sebagai Khulafaur Rasyidin kelima, meskipun secara resmi ia berasal dari Dinasti Umayyah.

Baca juga: Keutamaan Sedekah dalam Islam, Kisah Sayyidina Ali yang Mendapat Balasan Berlipat

Kesenjangan Ekonomi yang Menjadi Warisan Pemerintahan Sebelumnya

Saat Umar bin Abdul Aziz naik menjadi khalifah, kondisi ekonomi kekhalifahan tidak sepenuhnya ideal. Wilayah Islam memang sangat luas dan pendapatan negara besar, tetapi distribusi kekayaan belum merata.

Sebagian kelompok elite menikmati kemewahan yang berlebihan, sementara masyarakat di sejumlah daerah masih hidup dalam keterbatasan. Kekayaan negara juga banyak terkonsentrasi pada keluarga penguasa dan pejabat tertentu.

Menurut Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi dalam buku Fikih Ekonomi Umar bin Khattab, ketimpangan ekonomi sering kali bukan disebabkan kurangnya sumber daya, melainkan buruknya distribusi kekayaan dan lemahnya pengawasan terhadap aparat negara.

Pemahaman inilah yang kemudian menjadi salah satu landasan kebijakan Umar bin Abdul Aziz.

Melarang Pejabat Mengambil Keuntungan dari Harta Rakyat

Langkah pertama yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz setelah menjadi khalifah adalah membersihkan birokrasi dari praktik-praktik yang merugikan rakyat.

Ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah sarana memperkaya diri, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Karena itu, para pejabat negara dilarang memanfaatkan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Aset yang diperoleh secara tidak sah selama menjabat diperiksa dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Jika pemiliknya tidak diketahui, harta tersebut dimasukkan ke dalam baitulmal untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat.

Kebijakan ini menjadi salah satu reformasi paling berani pada masanya. Tidak sedikit kalangan elite yang kehilangan berbagai fasilitas dan keuntungan yang sebelumnya mereka nikmati.

Namun Umar bin Abdul Aziz meyakini bahwa keadilan hanya bisa ditegakkan apabila penguasa dan pejabat terlebih dahulu memberi teladan.

Baca juga: Kisah-kisah Anak Berbakti di Haji 2026: Demi Ibu, Gushendra Latihan Jalan 3 Km Per Hari

Memberi Contoh dengan Mengurangi Kemewahan Pribadi

Reformasi yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz tidak berhenti pada aturan bagi pejabat. Ia memulai perubahan dari dirinya sendiri.

Dalam kitab Siyar A'lam an-Nubala karya Imam Adz-Dzahabi disebutkan bahwa setelah menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz mengembalikan berbagai fasilitas mewah yang sebelumnya digunakan keluarganya kepada baitulmal.

Ia memilih hidup sederhana dan mengurangi pengeluaran yang tidak diperlukan. Bahkan sebagian besar kekayaan pribadinya disedekahkan demi kepentingan masyarakat.

Langkah ini membuat rakyat melihat bahwa kebijakan penghematan yang diterapkan bukan sekadar perintah kepada bawahan, melainkan juga dijalankan langsung oleh pemimpinnya.

Redistribusi Kekayaan untuk Mengurangi Kemiskinan

Salah satu kebijakan paling terkenal Umar bin Abdul Aziz adalah redistribusi kekayaan secara lebih adil.

Ia memperkuat fungsi baitulmal sebagai lembaga yang mengelola dan menyalurkan harta negara kepada kelompok yang membutuhkan.

Dana zakat, sedekah, kharaj, dan berbagai pemasukan negara lainnya didistribusikan dengan lebih tepat sasaran.

Umar bin Abdul Aziz juga mendorong kaum kaya untuk membantu masyarakat miskin hingga mencapai had al-kifayah, yaitu tingkat kecukupan hidup yang layak.

Konsep ini tidak hanya berfokus pada bantuan sesaat, tetapi memastikan masyarakat memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasar mereka secara berkelanjutan.

Baca juga: Kisah Nabi Musa Menampar Malaikat Maut, Ini Penjelasan Ulama

Reformasi Pajak yang Berpihak kepada Keadilan

Langkah penting lainnya adalah pembenahan sistem perpajakan.

Menurut buku Tarikh Al-Khulafa karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Umar bin Abdul Aziz meninjau ulang berbagai kebijakan fiskal yang dinilai memberatkan rakyat.

Salah satu kebijakan yang terkenal adalah larangan memperjualbelikan tanah kharaj secara bebas. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus mencegah penumpukan aset pada kelompok tertentu.

Ia juga memastikan pungutan dilakukan secara adil dan tidak membebani masyarakat kecil.

Dengan sistem yang lebih transparan dan berkeadilan, penerimaan negara tetap terjaga tanpa harus menekan rakyat.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Umar bin Abdul Aziz memahami bahwa kesejahteraan tidak hanya dicapai melalui pembagian bantuan.

Karena itu, ia juga fokus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Pemerintah memperbaiki infrastruktur, meningkatkan keamanan wilayah, dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.

Ketika keamanan terjamin, aktivitas perdagangan berkembang lebih pesat. Para petani dapat mengelola lahan dengan tenang, sementara para pedagang merasa aman menjalankan usahanya.

Kondisi tersebut secara bertahap meningkatkan produktivitas ekonomi di berbagai wilayah kekhalifahan.

Ketika Sulit Menemukan Penerima Zakat

Salah satu kisah yang paling sering dikutip dalam sejarah pemerintahan Umar bin Abdul Aziz adalah berkurangnya jumlah penerima zakat.

Dalam sejumlah catatan sejarah disebutkan bahwa petugas baitulmal pernah mengalami kesulitan menemukan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat karena tingkat kesejahteraan meningkat secara signifikan.

Meski para sejarawan berbeda pendapat mengenai cakupan wilayah dan detail peristiwanya, kisah tersebut menunjukkan keberhasilan kebijakan sosial-ekonomi yang diterapkan Umar bin Abdul Aziz.

Keberhasilan tersebut bukan lahir dari satu program instan, melainkan hasil kombinasi antara kejujuran pemimpin, tata kelola yang baik, distribusi kekayaan yang adil, serta pengawasan yang ketat terhadap pejabat negara.

Pelajaran Kepemimpinan dari Umar bin Abdul Aziz

Kisah Umar bin Abdul Aziz menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak semata-mata bergantung pada besarnya pendapatan negara.

Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kekayaan tersebut dikelola dan didistribusikan secara adil.

Ia membuktikan bahwa pemimpin yang jujur mampu menciptakan perubahan besar meskipun memiliki waktu pemerintahan yang singkat.

Dengan menolak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, memberantas penyalahgunaan kekuasaan, serta memastikan hak rakyat terpenuhi, Umar bin Abdul Aziz berhasil membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hingga hari ini, namanya tetap dikenang sebagai salah satu teladan kepemimpinan dalam sejarah Islam.

Bukan karena luasnya wilayah yang dikuasai, melainkan karena keberhasilannya menjadikan kekuasaan sebagai sarana menghadirkan keadilan bagi rakyat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
7 Doa Penenang Hati saat Gelisah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
7 Doa Penenang Hati saat Gelisah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Surah Al An'am Ayat 29, Ingatkan Tentang Kehidupan Setelah Kematian
Surah Al An'am Ayat 29, Ingatkan Tentang Kehidupan Setelah Kematian
Aktual
4 Doa Memohon Rezeki, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
4 Doa Memohon Rezeki, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Aktual
Hanya 2 Tahun, Umar bin Abdul Aziz Berhasil Tekan Kemiskinan
Hanya 2 Tahun, Umar bin Abdul Aziz Berhasil Tekan Kemiskinan
Aktual
Doa Masuk Rumah Lengkap Arab, Latin, Arti dan Adabnya dalam Islam
Doa Masuk Rumah Lengkap Arab, Latin, Arti dan Adabnya dalam Islam
Aktual
Arti Doa Allahumma Yassir Wala Tu'assir, Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan
Arti Doa Allahumma Yassir Wala Tu'assir, Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan
Doa dan Niat
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
Aktual
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Aktual
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
Aktual
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
Doa dan Niat
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
Aktual
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Doa dan Niat
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Aktual
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Aktual
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com